Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama ini ada celah bagi maskapai jor-joran beri tiket murah

Selama ini ada celah bagi maskapai jor-joran beri tiket murah Pesawat Air Asia. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Setelah disindir Wapres Jusuf Kalla, giliran Kementerian Perhubungan ikut menyentil maskapai penerbangan yang jor-joran menawarkan tiket penerbangan murah.

Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid menjelaskan, selama ini batas bawah yang diberlakukan dalam bisnis penerbangan nasional adalah 30 persen dari tarif batas atas.

Semisal, jika tarif Jakarta - Surabaya Rp 1 juta, maka batas bawahnya adalah Rp 700.000. Namun, masih ada celah bagi maskapai untuk memberlakukan harga lebih rendah tarif bawah.

Orang lain juga bertanya?

"Ada klausul yang menyebut maskapai boleh mengajukan tarif di bawah itu sehingga jor-joran di bawah 30 persen sangat banyak," ujar Hadi di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1).

Pihaknya tidak mempersoalkan jika maskapai penerbangan mengurangi standar pelayanan, semisal tidak mendapat snack atau minuman, sebagai konsekuensi dari tiket murah.

"Tapi kalau terkait dengan keamanan ini kita tidak mau. Apakah maskapai murah, full service, standar keamanan dan keselamatan harus tetap sesuai ketentuan," tegasnya.

Dengan pertimbangan itu, Kemenhub bakal mengatur ulang standar tarif bawah atau dengan kata lain tidak ada lagi istilah tiket murah. Alasannya agar maskapai tidak terlalu melakukan penghematan dan bisa mengalokasikan dana operasional buat meningkatkan standar keselamatan dan keamanan bagi penumpang.

"Kita ingin ke depan maskapai-maskapai tersebut punya ruang finansial yang cukup untuk menjaga dan meningkatkan standar safety, karena itu makanya kita khususkan untuk menaikkan batas bawah yang semula 30 persen menjadi 40 persen," jelasnya.

"Supaya ada ruang finansial yang cukup, keleluasaan untuk menjaga dan meningkatkan standar safetynya."

Dia yakin, dengan menaikkan batas tarif bawah, mau tidak mau maskapai penerbangan menambah standar pelayanan dan keamanan. "Karena itu kita tingkatkan dan tidak ada lagi izin untuk tarif di bawah itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla mengatakan, selain menertibkan tiket-tiket penerbangan murah, pemerintah juga berencana menertibkan izin terbang rute maskapai penerbangan komersil. Dia menyindir kebiasaan maskapai menghalalkan segala cara demi persaingan bisnis.

"Maksudnya adalah jangan jor-joran pakai tiket murah sehingga mengabaikan keselamatan. Jangan jor-joran bikin trayek yang tanpa izin, jangan karena harus tiketnya murah maka harus terbang ke mana saja," ucap JK. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Strategi Pemprov Jabar Tarik Maskapai Buka Rute Baru di Bandara Kertajati
Strategi Pemprov Jabar Tarik Maskapai Buka Rute Baru di Bandara Kertajati

Bandara Kertajati merupakan salah satu tempat para jemaah berangkat ke tanah suci.

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini

Puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Dijanjikan Turun Mulai Oktober 2024, Ternyata Begini Langkah yang Diambil Pemerintah
Harga Tiket Pesawat Dijanjikan Turun Mulai Oktober 2024, Ternyata Begini Langkah yang Diambil Pemerintah

Faktor tingginya harga tiket pesawat domestik yaitu pajak, bea dan avtur.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Maskapai Tetapkan Harga Tiket Pesawat, Pelajari Biar Dapat Harga Lebih Murah
Begini Cara Maskapai Tetapkan Harga Tiket Pesawat, Pelajari Biar Dapat Harga Lebih Murah

Penjualan tiket biasanya akan terbagi dalam tiga tahap. Untuk penjualan pertama, biasanya tiket akan dijual dengan harga terendah.

Baca Selengkapnya
Kapan Harga Tiket Pesawat Turun? Begini Penjelasan Menteri Sandiaga Uno
Kapan Harga Tiket Pesawat Turun? Begini Penjelasan Menteri Sandiaga Uno

Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga tiket pesawat dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ingat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00
Ingat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00

Muhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?

Sigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).

Baca Selengkapnya
Jasa Marga Beri Sinyal Diskon Tarif Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Bocorannya
Jasa Marga Beri Sinyal Diskon Tarif Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Bocorannya

Pengelola ruas jalan tol masih menghitung besaran diskon tarif tol yang akan diberlakukan saat mudik lebaran.

Baca Selengkapnya
Kereta Cepat Whoosh Sepi Penumpang, Anak Buah Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Kereta Cepat Whoosh Sepi Penumpang, Anak Buah Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menetapkan skema dynamic pricing atau tarif dinamis.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat ke Labuan Bajo Hingga Lombok Turun 20 Persen
Harga Tiket Pesawat ke Labuan Bajo Hingga Lombok Turun 20 Persen

Penurunan harga tiket pesawat mulai dari 12-20 persen di tiga DPSP.

Baca Selengkapnya