Selama ini warga mampu disubsidi listrik Rp 105.000 per bulan
Merdeka.com - Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Komunikasi Publik, Hadi M Djuraid mengatakan pelanggan listrik rumah tangga mampu berdaya 900 Volt Ampere (VA) mendapatkan subsidi Rp 105.000 per bulan sebelum penyesuaian tarif berlaku awal tahun ini. Sebab, banyak kabar beredar pelanggan 900 VA yang dicabut naik hingga 174 persen.
"Sebagai contoh, rumah tangga 900 VA mampu dengan tagihan bulanan sekitar Rp 84.000, semestinya mereka membayar sekitar Rp 189.000 per bulan sesuai tarif keekonomian (konsumsi listrik 140 kWh per bulan). Artinya selama ini mereka yang mampu itu disubsidi negara sekitar Rp 105.000 per bulan," ujarnya di Galeri Nasional, Jumat (16/6).
Padahal, masyarakat tidak mampu dengan konsumsi listrik yang lebih rendah dengan tagihan listrik bulanan sekitar Rp 42.000, hanya menerima subsidi listrik sekitar Rp 52.000 per bulan. "Secara bertahap subsidi diarahkan lebih tepat sasaran dan tepat jumlah," katanya.
Hadi mengakui penyesuaian tarif listrik dengan cara mencabut subsidi menimbulkan kegaduhan karena dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Menurutnya, pemerintah dan DPR sepakat pencabutan subsidi listrik dengan daya 900 VA bagi golongan rumah tangga yang ekonominya mampu dengan didukung data yang akurat.
"Proses pembahasannya pun berjalan cukup panjang. Sejak saat itu sosialisasi telah dilakukan secara intensif melalui berbagai media dan penyuluhan langsung hingga saat ini oleh Kementerian ESDM, TNP2K, PT PLN (Persero)," kata Hadi.
Hadi menjelaskan penyesuaian tarif listrik secara otomatis (tarif adjustment) tidak dilakukan setiap bulan, tetapi dilakukan tiga bulan sekali. Sehingga, potensi dampak tidak mengagetkan, lebih kondusif dan terkendali.
Terkait inflasi, Hadi menambahkan penyesuaian tarif listrik 900 VA golongan mampu juga dilakukan secara bertahap sehingga sebisa mungkin meminimalisir inflasi. Selain itu, selama tahun 2017, harga BBM jenis Premium dan Solar juga dijaga agar tidak mengalami kenaikan, sehingga inflasi dapat lebih terkendali.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaLaporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 sebagai bentuk stimulus ekonomi.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaKalau dihitung, jumlah tersebut masih jauh dari target 50.000 unit.
Baca SelengkapnyaBesaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaSepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaPromo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.
Baca Selengkapnya