Selamatkan Bumi, DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Usulan Pajak Karbon
Merdeka.com - Ketua Banggar DPR-RI, Said Abdullah mengatakan Komisi XI dan Pemerintah telah menyepakati pajak karbon dalam pembahasan Revisi Undang-Undang KUP. Keputusan ini diambil dalam rangka mengatasi kerusakan lingkungan yang sudah terjadi selama ini.
"Untuk mengurangi emisi, Komisi XI DPR RI dan pemerintah telah menyepakati pajak karbon di dalam pembahasan Revisi UU KUP," kata Said dalam Sidang Paripurna di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Kamis (30/9).
Dia menjelaskan, kerusakan lingkungan yang sudah ada menjadi beban berat bagi bumi. Keseimbangan ekosistem yang terdapat di dalamnya lambat laun menjadi terganggu. Mulai dari darat, laut, hutan hingga udara.
-
Bagaimana kerusakan lingkungan menyebabkan bencana? Ulal tangan manusia dapat memengaruhi terjadinya bencana tersebut melalui aktivitas yang merusak lingkungan, seperti illegal logging yang menyebabkan banjir dan tanah longsor, serta pembangunan di daerah rawan bencana alam.
-
Apa dampak negatif dari merusak lingkungan? Dampak dari kerusakan alam juga mencakup pencemaran lingkungan, kebakaran hutan, dan pemanasan global.
-
Apa masalah utama lingkungan yang dihadapi Bumi saat ini? Bumi saat ini sedang menghadapi berbagai masalah lingkungan yang serius. Enam masalah lingkungan yang utama tersebut adalah ledakan jumlah penduduk, penipisan sumber daya alam, perubahan iklim global, kepunahan tumbuhan dan hewan, kerusakan habitat alam, serta peningkatan polusi dan kemiskinan.
-
Apa masalah utama pencemaran lingkungan? Sampah plastik masih menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun laut.
-
Apa yang paling sering jadi penyebab perubahan lingkungan? Salah satu penyebab perubahan lingkungan yang paling umum, yaitu kegiatan pembangunan.
-
Apa dampak perubahan iklim bagi bumi? Hasil simulasi tersebut menyimpulkan bahwa dalam waktu 250 juta tahun, atmosfer bumi akan terkandung penuh oleh gas CO2. Kondisi ini ditambah dengan panas yang tak tertahankan dari sinar matahari yang akan membuat bumi tidak lagi menjadi tempat layak untuk mendukung kehidupan, termasuk bagi umat manusia.
Untuk itu, dia menilai pemerintah harus berani mengambil tindakan keras terhadap pihak-pihak yang melakukan perusakan lingkungan yang sangat fatal. Selain itu harus ada efek jera bagi pelaku perusak lingkungan secara masif. Sehingga pemerintah harus konsisten melakukan kebijakan yang mengembalikan keseimbangan lingkungan.
"Kondisi ini menjadi PR kita bersama untuk menyelamatkan bumi dan masa depan generasi," kata dia.
D isisi lain baik Pemerintah maupun DPR harus berupaya keras untuk bisa mengendalikan produksi dan konsumsi yang menimbulkan sampah plastik berskala besar melalui serangkaian kebijakan yang ramah lingkungan. Bisa dibayangkan, kata Said timbunan sampah plastik berskala besar dari negara-negara lingkar luar pasifik berukuran 1,6 juta kilometer persegi.
Luasan ini hampir setara dengan luas daratan Indonesia sebesar 1,9 juta kilometer persegi. Bahkan The Ocean Cleanup Foundation memperkirakan jumlah potongan-potongan plastik di Samudera Pasifik sejumlah 1,8 triliun.
Selain itu, dia meminta agar Pemerintah juga konsisten dan disiplin mempertahankan tutupan hutan primer seluas 43 juta hektar. Sehingga total tutupan hutan nasional seluas 94 juta hektar. Pemerintah juga harus menjalankan reforestasi seluas 2 juta ha dan restorasi ekosistem gambut seluas 1,5 juta ha. Kemudian mengurangi sampah domestik berkurang sebesar 30 persen dan tingkat kebocoran sampah ke laut berkurang hingga 70 persen.
Pemulihan Lahan
Pemerintah harus tegas terhadap ketentuan pemulihan lahan paska tambang, Kepatuhan terhadap aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), melanjutkan moratorium gambut, hutan lindung, dan hutan primer agar semakin meningkat. Terobosan penggunaan energi juga harus konsisten kita jalankan. Proporsi penggunaan sumber energi baru terbarukan (EBT) kita harapkan bisa mencapai lebih dari 20 persen dari bauran energi nasional.
Dari sisi penggunaan energi, transformasi energi harus sesegera mungkin dilakukan secara bertahap. Langkah ini memberikan kesempatan bagi para pelaku industri untuk berbenah. Melakukan inovasi dan pembaharuan teknologi dari energi berbasis fosil menuju EBT.
"Sehingga arah kita menuju clean energy tidak serta merta mematikan para pelaku industri yang menjadi kekuatan strategis nasional," kata dia.
Meski begitu, pemerintah dan DPR sepakat untuk tidak menerapkan pajak karbon secara langsung. Mengingat dibutuhkan persiapan dari kalangan dunia usaha dan industri dalam hal penerapannya. Sehingga kedua belah pihak sepakat memberikan waktu untuk melakukan persiapan.
"Meskipun telah ada komitmen tentang pajak karbon, namun DPR dan pemerintah juga menyadari tidak serta merta ketentuan ini diberlakukan. DPR dan pemerintah sepakat untuk memberikan waktu persiapan bagi para pelaku usaha dan industri atas pemberlakukan pajak karbon," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi mengakui adanya tekanan dari sektor energi khususnya tambang
Baca SelengkapnyaKelestarian lingkungan adalah hal penting yang harus diperhatikan.
Baca SelengkapnyaPerubahan iklim adalah perubahan jangka panjang dalam suhu dan pola cuaca.
Baca SelengkapnyaPerubahan lingkungan adalah salah satu isu paling mendesak yang dihadapi dunia saat ini.
Baca SelengkapnyaSemula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPenting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pemanasan global.
Baca SelengkapnyaEfek rumah kaca menjadi salah satu hal yang membuat bumi menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali.
Baca SelengkapnyaPolusi udara telah menjadi masalah lingkungan global yang semakin mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan pajak karbon bertujuan untuk memberikan alternatif kepada dunia usaha dalam upaya mengurangi emisi karbon.
Baca SelengkapnyaBanyaknya aktivitas manusia yang menyimpang, dapat berdampak buruk bagi kelestarian alam.
Baca SelengkapnyaTantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi, pascatambang, dan kemiskinan di daerah yang kaya SDA.
Baca SelengkapnyaEnergi dan pertambangan, kata Jokowi, menjadi sektor yang paling terdampak apabila lingkungan buruk.
Baca Selengkapnya