Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Siapkan Syarat Pendaftarannya biar Lolos
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi segera menggelar sejumlah seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) seperti CPNS 2021 dan PPPK. Setidaknya, pemerintah menyiapkan 1,272 juta formasi untuk kedua seleksi tersebut.
Pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana penerimaan atau seleksi CPNS 2021 dan PPPK. Kabarnya, penerimaan CPNS 2021 dibuka pada Mei.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN, Paryono mengatakan, akan ada pengumuman resmi tentang pembukaan rekrutmen CPNS 2021.
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
-
Kapan pendaftaran CPNS 2024 akan dimulai? Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 akan segera dimulai pada Agustus.
-
Siapa yang menetapkan jadwal seleksi CPNS 2023? Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.
-
Kapan pendaftaran CPNS 2023 dimulai? Kemudian dilanjutkan pendaftaran seleksi akan dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.
Demikian pula untuk detail persyaratannya. "Syarat-syarat nanti akan ada di pengumuman pada saat pendaftaran," jelas dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (9/3).
Namun dia memberikan bocoran, persyaratan berkaitan dengan dokumen yang harus dipersiapkan bagi yang ingin ikut seleksi atau rekrutmen CPNS 2021.
Dokumennya yaitu:
- KTP
- Cek NIK
- Email peserta
- Ijazah dan akreditasi
- Sertifikasi
- Serta TOEFL yang mengacu pada instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2021.
Persyaratan
Sementara itu, mengutip pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan tentang syarat umum pelamar CPNS ialah:
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Nantinya, akan ada persyaratan tambahan lain yang diperlukan sesuai dengan bidang yang dilamar masing-masing peserta CPNS.
Reporter: Nurmayanti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
adwal Pelaksanaan Seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2023 akan diumumkan oleh setiap instansi pemerintah pada 16 sampai 30 September 2023.
Baca SelengkapnyaNamun, pemerintah kini masih berfokus untuk penyelesaian seleksi CASN 2024, baik untuk formasi CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaAnas meminta kepada calon pelamar diminta aktif mencari informasi dari sumber yang tepercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PAN-RB.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu portal SSCASN BKN juga memuat informasi detail job-desk hingga kisaran penghasilan pada kolom Menu Pencarian Informasi.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS akan dibuka setelah instansi menerima tentang penetapan kebutuhan PNS.
Baca SelengkapnyaHal ini penting karena pelamar hanya dapat memilih untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK, bukan keduanya.
Baca SelengkapnyaNantinya bagi calon pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dilanjutkan untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) secara online.
Baca SelengkapnyaAnas bilang saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses pendaftaran untuk fresh graduate pada seleksi CPNS sambil menyelesaikan pendataan yang ada.
Baca SelengkapnyaBerikut tata cara daftar seleksi CPNS 2024 yang akan dibuka pekan depan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran seleksi 20 Agustus - 6 Agustus 2024. Lalu seleksi administrasi 20 Agustus - 13 September 2024.
Baca SelengkapnyaKemendagri membuka pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 6 September 2024.
Baca Selengkapnya