Semester I-2016, Kemendag temukan 73 produk tak sesuai SNI
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan telah mengawasi peredaran 248 produk yang tersebar di pasaran pada semester I-2016. Dari jumlah itu, 139 produk yang tidak dapat memenuhi standar Indonesia.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Syahrul Mamma mengatakan jumlah itu terdiri dari 73 produk tidak sesuai SNI, 22 produk yang tidak sesuai ketentuan label dalam bahasa Indonesia dan 44 produk yang tidak sesuai petunjuk penggunaan/Manual Kartu Garansi (MKG).
"Sebesar 67,3 persen dari 248 produk tidak memenuhi ketentuan, termasuk 28 produk yang masih dalam proses uji laboratorium untuk melihat kesesuaian terhadap SNI. Terkait produk yang tidak sesuai ketentuan tersebut, telah disampaikan teguran tertulis dan proses penegakan hukum, seperti perintah penarikan barang, pelimpahan berkas ke kejaksaan, maupun penyitaan produk," ujar Syahrul di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (31/8).
-
Apa produk sarung yang meraih Standar Nasional Indonesia (SNI)? Produk Sarung Mangga berhasil meraih sertifikat berstandar SNI 110:2019 Kategori Sarung Tradisional dari Balai Sertifikasi Textil Kementerian Perdagangan dan Perisdustrian.
-
Bagaimana pengaruh sertifikasi SNI terhadap Sarung Mangga? 'Alhamdulillah, dengan adanya sertifikasi, lebih bangga diri, dalam menghadapi kompetisi, customer lebih percaya. Semoga PT Pajitex semakin berkembang,' kata Umar.
-
Kenapa Sarung Mangga mendapatkan sertifikat SNI? Penyerahan sertifikat dimaksud diserahkan Kepala Balai Textil Cahyadi kepada Direktur PT Pajitex Umar Djuber di Aula PT Pajitex di Jalan Watusalam Pekalongan, Senin 25 Maret 2024.
-
Di mana sertifikat SNI diserahkan kepada Sarung Mangga? Penyerahan sertifikat dimaksud diserahkan Kepala Balai Textil Cahyadi kepada Direktur PT Pajitex Umar Djuber di Aula PT Pajitex di Jalan Watusalam Pekalongan, Senin 25 Maret 2024.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
Sebanyak 81 produk dinyatakan sudah sesuai SNI. Produk-produk tersebut terdiri atas 47 produk yang sesuai SNI, 17 produk yang sesuai ketentuan label bahasa Indonesia, dan 17 produk yang sesuai petunjuk MKG.
"Sebesar 32,7 persen dari 248 produk yang diawasi telah memenuhi ketentuan SNI Wajib, pencantuman label dalam Bahasa Indonesia, serta MKG," kata Syahrul.
Untuk itu, dirinya berharap, seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib memenuhi syarat mutu yang ditetapkan dalam SNL pelaku usaha juga harus dapat membuktikannya dengan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) yang diterbitkan oleh Lembaga sertitikasi Produk (LSP).
"Dengan demikian, konsumen hanya akan menggunakan produk yang terjamin mutunya dan aman," tutupnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengetatan impor juga dilakukan berbagai negara demi melindungi industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaYLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.
Baca SelengkapnyaKemendag terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaMengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaTemuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Baca SelengkapnyaNamun demikian, dia belum menemukan bagaimana barang-barang impor ilegal ini bisa masuk ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli menegaskan ungkap kasus dari hasil pengawasan perdagangan ini demi menyelamatkan industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca Selengkapnya