Sempat Mau Ajukan Arbitrase, Bos Freeport McMoran Senang Lepas Status Kontrak Karya
Merdeka.com - CEO Freeport McMoran, Richard Carl Adkerson mengapresiasi kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia, sehingga Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diterbitkan setelah negosiasi 2 tahun. Padahal sebelumnya, dia sempat berniat mengajukan gugatan ke arbitrase.
Adkerson mengatakan, beralihnya status Freeport Indonesi dari Kontrak Karya menjadi IUPK, serta dibelinya saham Freeport Indonesia sebesar 41,64 persen menjadi keputusan yang sama-sama menguntungkan, sebab perusahaannya bisa tetap melanjutkan kegiatan bisnis di Indonesia.
"Kami sangat antusias mengenai kelanjutan bisnis kami terkait kerja sama dengan Inalum, ini sangat positif bagi Indonesia dan Freeport. Ini menjadi kesepakatan yang sama sama menguntungkan kedua belah pihak," kata Adkerson, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/12).
-
Apa manfaat smelter Freeport bagi Indonesia? Menurut dia, beroperasinya smelter PT Freeport ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Dengan hilirasasi ini, negara akan mendapatkan nilai tambah yang besar dari pajak maupun dividen.
-
Bagaimana saham bisa untung? Selain dividen, keuntungan lain yang dapat diperoleh berasal dari capital gain, yaitu selisih antara harga jual dan harga beli saham. Ketika harga saham meningkat, investor dapat menjualnya untuk meraih keuntungan.
-
Bagaimana Smelter Freeport meningkatkan ekonomi? Sejak itu, ekspor nikel harus diolah dulu. Buktinya, pendapatan negara dari nikel melonjak.
-
Kenapa harga saham preferen lebih stabil? Saham preferen memiliki harga yang lebih stabil dan tidak terlalu dipengaruhi oleh kondisi pasar. Saham preferen juga cenderung lebih mahal dari saham biasa karena memiliki hak istimewa.
-
Kenapa Perseroan Terbatas memiliki permodalan dari saham? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Bagaimana Jokowi mendorong Freeport bangun smelter? Jokowi lantas mencari cara karena sulit mendorong PT Freeport untuk membangun industri smelter. Kemudian, Jokowi meminta BUMN membeli saham mayoritas bagi PT Freeport.'Sehingga kita sekarang memiliki saham mayoritas 51 persen. Setelah kita mayoritas, baru saya perintah BUMN-nya agar industri smelternya segera dibangun,' pungkas Jokowi.
Adkerson melanjutkan, rencana berikutnya setelah berganti status menjadi IUPK adalah melanjutkan penambambangan bawah tanah, dengan total investasi sebesr USD 20 miliar sampai 2041.
"Kita akan membangun smelter, seperti yang disampaikan Presiden, menyelesaikan dalam 5 tahun ke depan," lanjut Adkerson.
Dia pun mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia yang berupaya menyelesaikan negosiasi, dengan solusi saling menguntungkan, di antaranya mendapat perpanjangan operasi sampai 2041.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi bersama, kita berusaha memenuhi permintaan presiden dan sekarang kami dapat melanjutkan bisnis hingga 2041, dan mendapat kepastian dalam aspek hukum ataupun fiskal," tuturnya.
Padahal sebelumnya Freeport memilih untuk menempuh jalur arbitrase jika negosiasi dengan pemerintah tidak menemukan titik temu. Freeport Indonesia tidak ingin melepas status Kontrak Karya (KK) dan mengubahnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Adkerson mengatakan, saat ini Freeport sedang melakukan negosiasi dengan Pemerintah Indonesia terkait perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan segala hal yang diatur di dalamnya. "Kami tetap ingin bekerjasama dengan pemerintah. Kami juga berkomitmen untuk berunding dengan pemerintah," kata Adkerson.
Dia melanjutkan, pemerintah telah menerbitkan rekomendasi izin ekspor konsentrat kepada Freeport Indonesia. Namun perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut tidak menerima keputusan tersebut. Alasannya, Freeport masih ini bernegosiasi dalam perubahan status yang dijadikan syarat pemerintah agar Freeport bisa mengekspor konsentrat.
"Posisi kami tidak menerima izin yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan melepas status dari Kontrak Karya," tutur Adkerson.
Freeport telah melayangkan surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat tersebut berisi pandangan perusahaan mengenai berstatus KK dengan IUPK. Selain itu, surat tersebut juga berisi tanggapan dari Freeport mengenai keputusan pemerintah memberikan izin ekspor konsentrat.
"Kami mengirim surat kepada Menteri ESDM yang mana surat itu menunjukkan perbedaan KK dengan IPK. Di situ ada waktu 120 hari dimana pemerintah dan Freeport bisa menyelesaikan perbedaan-perbedaan. Jika tidak dapat menyelesaikan perbedaan, dengan begitu Freport bisa melaksanakan haknya menyelesaikan perbedaan tersebut memulai proses untuk melakukan arbitrase," tutup Adkerson.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaPemerintah merencanakan memperpanjang Freeport sampai 2061 dengan menambah saham 10 persen modal saham.
Baca SelengkapnyaTerlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia akan bertambah 10 persen.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaSelain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.
Baca Selengkapnya