Sempat Menggugat, Ini Alasan Garuda Indonesia Tak Jadi Tinggalkan Sriwijaya Air
Merdeka.com - Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group sepakat untuk kembali melanjutkan Kerja sama Manajemen (KSM). Kesepakatan tersebut diambil setelah sempat terjadi dispute (perselisihan) antar keduanya.
Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi alasan KSM tersebut masih harus terus dilangsungkan. Salah satunya aspek safety atau keselamatan.
"Kami berharap dengan komitmen dan momentum ini dapat menjadi titik kita kembali atau turning point lagi para pihak berkomitmen untuk senantiasa yang pertama mengedepankan safety," kata dia di Gedung Manajemen Garuda, Tangerang, Selasa (1/10).
-
Kenapa Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran? Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Kenapa Kapolri minta jajaran di Bali siapkan sistem delaying di Gilimanuk? Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran di Bali untuk mempersiapkan dan mendukung ASDP dalam menerapkan delaying sistem di Pelabuhan Gilimanuk, demi meminimalisir potensi antrean di area tersebut.
-
Bagaimana Lion Air memastikan pesawat mereka aman? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Kenapa operasi penyelamatan Garuda Indonesia 206 penting? Sebuah peristiwa pembajakan pesawat maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan 206 ini menjadi momen bersejarah bagi Kopassus.
-
Bagaimana Citilink memastikan keamanan ibu hamil? Dalam penerbangan menggunakan maskapai Citilink, ibu hamil diharapkan berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan atau surat layak terbang yang berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan. Jika ibu hamil tidak dapat menunjukkan surat tersebut, Citilink akan mewajibkan penumpang untuk menandatangani Formulir Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas pada saat check-in, yang membebaskan Citilink dari tanggung jawab terkait. Jika penumpang tidak dapat menandatangani, anggota keluarga dapat menandatangani surat pernyataan tersebut atas nama penumpang.
Untuk itu, kelaikan armada pesawat Sriwijaya Air akan menjadi prioritas utama untuk saat ini. Ini merupakan safety paling penting dalam dunia penerbangan.
Alasan kedua adalah terkait kepentingan pelanggan. "Jadi kepentingan pelanggan itu sangat menjadi pertimbangan kami karena kita berkomitmen melanjutkan KSM ini," ujarnya.
Alasan yang ketiga adalah, KSM ini merupakan bagian dari program penyelamatan aset negara dalam hal ini mendukung kondisi Sriwijaya Air menjdi lebih baik lagi.
"Dan yang terakhir adalah alasan kita ingin ekosistem penerbangan di Indonesia ini makin sehat sehingga dari alasan-alasan perimbangan tersebut lah kita berkomitmen pada hari ini untuk terus melanjutkan KSM," tegasnya.
Dia menyatakan KSM ini akan dilakukan secepat-cepatnya mulai dengan memberikan dukungan operasional penerbangan kepada pesawat-pesawat Sriwijaya Air.
Citilink Sempat Gugat Sriwijaya Air
PT Citilink Indonesia resmi melayangkan gugatan ke Sriwijaya Air group (Sriwijaya Air dan NAM Air) atas dugaan wanprestasi atau tidak dipenuhinya kewajiban dalam perjanjian bisnis perseroan.
Corporate Communication Citilink, Farin membenarkan gugatan Citilink kepada kepada Sriwijaya Air. Tetapi, pihaknya masih enggan membeberkan lebih lanjut dugaan wanprestasi yang dilakukan Sriwijaya Group.
"Soal gugatan benar, silakan dicek ke PN Jakpus ya. Yang bisa kita sampaikan saat ini adalah memang benar ada gugatan wanprestasi terhadap perjanjian KSM Garuda Group-Sriwijaya. Dari kami hanya bisa menyampaikan hal tersebut, nanti kita lihat perkembangannya," tuturnya kepada Liputan6.com, Minggu (29/9).
Mengutip situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan didaftarkan pada 25 September dengan pihak penggugat PT Citilink Indonesia dan tergugat PT Sriwijaya Air dan PT Nam Air.
Dalam keterangan SIPP PN Jakarta Pusat, maskapai berpelat merah itu mengajukan gugatan Nomor Perkara 582/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst atas nama kuasa hukum Eri Hertiawan.
Dalam pokok perkaranya, penggugat memohon agar PN Jakpus menyatakan bahwa Sriwijaya Air dan Nam Air selaku tergugat telah melakukan wanprestasi atas perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.
Wanprestasi yang dimaksud terhadap pasal 3 butir 1 dan pasal 3 butir 5 dari Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat dan Turut Tergugat No. CITILINK/JKTSDQG/AMAND-I/6274/1118 tanggal 19 November 2018 sebagaimana diubah berdasarkan Amandemen-II Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Manajemen No. CITILINK/JKTDSQG/AMAND-II/6274/0219 tanggal 27 Februari 2019 dan Amandemen-III Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Manajemen No. CITILINK/JKTDSQG/AMAND-III/6274/0319 tanggal 4 Maret 2019.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insiden kerusakan salah satu mesin pesawat Garuda Indonesia yang menerbangkan jamaah calon haji Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Makassar (UPG-05).
Baca SelengkapnyaSebagai pengingat pada fase keberangkatan jemaah haji dari Tanah Air, baik maskapai Saudi Airlines maupun Garuda Indonesia pernah beberapa kali terlambat.
Baca SelengkapnyaKemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSekarga berharap manajemen Garuda Indonesia memberikan kebebasan berserikat dan berkumpul kepada seluruh karyawan tanpa ada tekanan.
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia mengakui pesawat Boeing B747-400 mengalami masalah mesin sehingga muncul percikan api.
Baca SelengkapnyaKCIC harus menjamin keselamatan penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Kemenag akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda.
Baca SelengkapnyaSaat ini proses investigasi untuk mengetahui penyebab terbakarnya mesin pesawat dengan kode GIA 1105 tersebut masih berlangsung
Baca SelengkapnyaKNTK sementara melakukan pengecekan apa sebenarnya masalah utama sehingga pesawat batal terbang.
Baca SelengkapnyaAdapun sejumlah faktor yang berpengaruh pada jarak pengereman kereta api.
Baca SelengkapnyaKe-450 jemaah haji Kloter 5 yang berasal dari Kabupaten Gowa ini diberangkatkan setelah pihak Garuda menyiapkan pesawat yang aman.
Baca Selengkapnya