Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sengketa merek Cap Kaki Tiga masih belum usai

Sengketa merek Cap Kaki Tiga masih belum usai Larutan Cap Kaki Tiga. blogspot.com

Merdeka.com - WKD Co. Pte. Ltd, yang mengklaim sebagai pemilik dan pemegang merek resmi Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga berlogo Kaki Tiga dan Lukisan Badak meminta jaminan kepastian hukum di Indonesia, yang saat ini sedang bersengketa hukum dengan PT Sinde Budi Sentosa, Tjioe Budi Yuwono di Mahkamah Agung.

Managing Director WEN KEN Group, Fu Siang Jeen mengatakan bahwa gugatan pihak lain terhadap mereknya yang telah dipakai sejak tahun 1937 dan seharusnya batal demi hukum.

"Keputusan pengadilan tingkat pertama sampai kasasi sudah sangat tepat dengan menolak gugatan itu. Sekarang tinggal menunggu putusan majelis Peninjauan Kembali (PK)," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (20/2).

Kuasa hukum WKD Gunawan Widjaja dari ASP Law Firm mengatakan bahwa proses hukum tersebut masih menggantung hingga saat ini. Padahal kasus ini telah bergulir sejak tahun 2008.

"Perkara pengakhiran surat penunjukkan dan merek masih di PK. Ini belum tuntas juga lalu muncul lagi perkara baru dari pihak asing yang mengajukan keberatan penggunaan logo Cap Kaki Tiga karena dianggap mirip dengan mata uang pada sebuah kerajaan di Britania Raya di masa lampau," jelasnya.

Dia menambahkan, masalah ini masih berada di Pengadilan Niaga. Sebenarnya, kata dia, upaya perdamaian telah dilakukan jauh sebelum menunjuk penerima lisensi merek dan hak cipta Cap Kaki Tiga secara eksklusif, PT Kinocare Era Kosmetindo (KEK) pada April 2011.

"Upaya damai sudah coba dilakukan tapi SBS sebagai pemegang lisensi merek itu pertama kalinya tidak datang untuk menandatangani perjanjian sehingga tidak ada jalan damai lagi," katanya.

Sebagai informasi, kasus sengketa merek antara WKD dan SBS bermula saat WKD memutuskan kerja sama dengan SBS pada 4 Februari 2008. Pasalnya, SBS dinilai tidak memenuhi komitmen pembayaran royalti secara tepat waktu, tidak memberikan laporan detail produksi, dan memproduksi produk sejenis Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga dengan merek Lasegar. (mdk/arr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Kemenkumham Soal Pendaftaran Logo Timnas Indonesia oleh PSSI
Respons Kemenkumham Soal Pendaftaran Logo Timnas Indonesia oleh PSSI

Kemenkumham mengatakan pendaftaran logo Timnas sudah sesuai ketentuan hukum

Baca Selengkapnya
Reaksi Kemlu RI atas Lagu Halo-Halo Bandung Diduga Dijiplak Malaysia
Reaksi Kemlu RI atas Lagu Halo-Halo Bandung Diduga Dijiplak Malaysia

Viral lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki diduga dijiplak oleh Malaysia.

Baca Selengkapnya
Indosiar Lapor Polisi Buntut Penyalahgunaan Logo TV untuk Konten Parodi
Indosiar Lapor Polisi Buntut Penyalahgunaan Logo TV untuk Konten Parodi

Pelaporan ini dilakukan agar citra Indosiar sebagai lembaga penyiaran yang menyajikan program-program yang sehat untuk masyarakat tidak dirusak.

Baca Selengkapnya
Program & Logo Indosiar Dijadikan Parodi Tak Etis, Begini Aturan Hukum di Kemenkumham
Program & Logo Indosiar Dijadikan Parodi Tak Etis, Begini Aturan Hukum di Kemenkumham

Sebelumnya pembuat kreator memarodikan salah satu program dan logo Indosiar.

Baca Selengkapnya
Logo Garuda di Jersey Timnas Indonesia Didaftarkan Atas Nama Pribadi dan PSSI
Logo Garuda di Jersey Timnas Indonesia Didaftarkan Atas Nama Pribadi dan PSSI

Logo Garuda di jersey tim nasional sepak bola Indonesia resmi didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas nama pribadi dan PSSI.

Baca Selengkapnya
Momen IShowspeed Diberi Batik Dibilang Khas Malaysia, Langsung Cari Tahu Ternyata Asal Indonesia
Momen IShowspeed Diberi Batik Dibilang Khas Malaysia, Langsung Cari Tahu Ternyata Asal Indonesia

Hasil yang didapatkannya pun begitu membuatnya terkejut. Seperti apa momennya?

Baca Selengkapnya
Lagu Hello Kuala Lumpur Mirip Halo Bandung, Kemendikbudristek Siap Ambil Langkah Hukum
Lagu Hello Kuala Lumpur Mirip Halo Bandung, Kemendikbudristek Siap Ambil Langkah Hukum

Pemerintah telah melayangkan protes kepada Youtube terkait adanya lagu tersebut.

Baca Selengkapnya
Sultan HB X Buka Suara Soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI Terkait Sengketa Tanah
Sultan HB X Buka Suara Soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI Terkait Sengketa Tanah

Gugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Indramayu Punya Batik Complongan, Motifnya Unik Dilubangi Pakai Jarum
Indramayu Punya Batik Complongan, Motifnya Unik Dilubangi Pakai Jarum

Batik ini konon sudah ada sejak 1800-an menjadi kekayaan budaya yang dimiliki oleh Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Viral Lirik Lagu Hello Kuala Lumpur Diduga Jiplak 'Halo-Halo Bandung', Warganet Indonesia Kesal
Viral Lirik Lagu Hello Kuala Lumpur Diduga Jiplak 'Halo-Halo Bandung', Warganet Indonesia Kesal

Pada video yang viral itu, judul lagu Halo-Halo Bandung diubah jadi Hello Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya
Jejak Kebaya, Pakaian Nasional yang Banyak Digunakan di Asia Tenggara
Jejak Kebaya, Pakaian Nasional yang Banyak Digunakan di Asia Tenggara

Nggak hanya dikenal di Indonesia, kebaya juga jadi pakaian khas negara lain di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Asal Usul Mengapa Huruf D Jadi Pelat Nomor Kendaraan Bandung, Ini Kisah Dibaliknya
Asal Usul Mengapa Huruf D Jadi Pelat Nomor Kendaraan Bandung, Ini Kisah Dibaliknya

Ternyata, penggunaan huruf ini bukan tanpa sebab. Ini terkait sejarah kolonial di masa silam, ketika Inggris masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya