Sepanjang 2016, LPS telah bayarkan klaim Rp 168,51 miliar
Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim kepada nasabah bank yang dicabut izinnya sebesar Rp 168,51 miliar dengan total jumlah rekening yang telah dibayarkan simpanannya mencapai 36.513 rekening. Bila sejak LPS beroperasi tahun 2005, klaim yang telah dibayarkan LPS mencapai Rp 1,176 triliun dengan jumlah rekening sebanyak 152.883 rekening.
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Ferdinan D. Purba menjelaskan selama pembayaran klaim pada tahun 2016, terdapat 2.033 rekening tidak layak bayar yang sebagian besar disebabkan karena pemilik rekening terkait dengan kredit macet.
"Hanya ada 16 rekening tidak layak bayar yang karena bunga simpanannya di atas bunga penjaminan LPS. Artinya, masyarakat semakin tahu dan paham mengenai ketentuan persyaratan layak bayar dan simpanan yang dijamin," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/1).
-
Bagaimana cara LPS menjamin simpanan nasabah di atas Rp2 miliar? Sedangkan jumlah simpanan di atas Rp2 miliar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Siapa yang memiliki utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Siapa yang menjamin simpanan nasabah di bawah Rp2 miliar? LPS hanya akan menjamin simpanan nasabah sampai jumlah Rp2 miliar.
Sementara menurutnya, sepanjang tahun 2016 LPS telah melikuidasi 10 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Terdapat 10 bank, yang terdiri dari 8 BPR dan 2 BPRS dengan total aset Rp 73,951 miliar. Kesepuluh bank tersebut tersebar di beberapa propinsi, yaitu Jawa Timur 3 bank, Sumatera Barat 2 bank, Jawa Barat 2 bank, Yogyakarta 1 bank, Sulawesi Selatan 1 bank, dan Sulawesi Tenggara 1 bank," ujarnya.
Hingga saat ini, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 76 bank (1 bank umum, 76 BPR dan 5 BPRS). Dari 76 bank yang dilikuidasi tersebut, yang telah selesai proses likuidisasinya sebanyak 63 bank.
"Kita lihat akumulasi sampai 2016 BPR 76 bank yang sudah dilikuidasi 63 itu sudah selesai sehingga yang dalam proses 13 ini menunjukkan yang proses masih berlangsung dicabut sebelum 2016 hanya 3 BPR," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.
Baca SelengkapnyaNasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023, sebanyak 99,94 persen dari total rekening.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaJumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaInarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaLPS melihat tren penurunan pada tabungan di atas Rp5 miliar. Setelah sebelumnya mencatatkan pertumbuhan 7,69 persen, kini terus turun.
Baca SelengkapnyaDana ini disalurkan kepada masyarakat melalui perbankan dengan bunga yang telah ditentukan pemerintah maksimum sebesar 5 persen.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaKetua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.
Baca Selengkapnya