Sepanjang 2020, Pendapatan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Turun Sementara Klaim Naik
Merdeka.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pendapatan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mengalami penurunan sepanjang 2020. Penurunan tersebut terjadi karena adanya relaksasi iuran yang dilakukan oleh perusahaan.
"Pendapatan iuran JKK mengalami penurunan sebagai dampak relaksasi iuran tahun lalu," kata Anggoro dalam konferensi pers online, Jakarta, Senin (31/5).
Adapun relaksasi iuran pada tahun lalu dilakukan agar peserta yang terdampak pandemi Virus Corona tetap bisa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Sehingga agar para peserta bekerja menghadapi Covid-19 bisa tetap sebagai peserta," jelas Anggoro.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
"Relaksasi iuran tahun lalu sebagai bentuk kepedulian negara kepada pemberi kerja dan peserta dari dampak Covid-19. Hal ini terefleksi dari pendapatan iuran yang turun," sambungnya.
Berbeda dengan pendapatan, klaim JKK justru terus meningkat. Hal tersebut juga dipengaruhi oleh pandemi. Namun dari sisi aset terjadi peningkatan yang ditopang oleh kinerja investasi.
Adapun total aset JKK pada tahun lalu tercatat sebesar Rp38,5 triliun. "Jumlah aset tetap meningkat karena ini ditopang kinerja investasi dan cukup ditopang oleh iuran yang ada. Pendapatan iuran turun, klaim meningkat tapi aset tetap bisa naik," paparnya.
BPJamsostek Minta Masyarakat Tak Percaya Layanan Bantuan Pencairan Dana JHT
BPJamsostek meminta masyarakat waspada sehubungan dengan maraknya pihak yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan modus penyediaan jasa pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) atau pemberian bantuan yang disertai dengan permintaan pembayaran ataupun transfer sejumlah uang.
"Dengan ini kami menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK tidak pernah memungut atau mengenakan biaya apapun untuk layanan yang diberikan kepada peserta," demikian keterangan resmi BPJAMSOSTEK, Jakarta, Jumat (19/3).
BPJAMSOSTEK mengharapkan masyarakat berhati-hati terhadap penipuan melalui telepon, SMS, Whatsapp, sosial media seperti Facebook, Twitter serta email palsu yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK.
Apabila terdapat informasi yang meragukan, sebaiknya periksakan kebenarannya melalui kanal-kanal resmi BPJAMSOSTEK atau dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 Untuk proses klaim JHT, dianjurkan menggunakan Layanan tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui situs : https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
"BPJAMSOSTEK terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengambil langkah pencegahan maupun menindak tegas perbuatan tidak bertanggung jawab tersebut."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaMeidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca Selengkapnya"Ini banyak ditanyakan kenapa BPJS yang not so profit kok duitnya banyak katanya.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPemberian relaksasi ini tidak akan memengaruhi manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaDirektur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca Selengkapnya