Sepekan lagi Jokowi putuskan nasib uang pensiunan PNS
Merdeka.com - Kepastian perubahan mekanisme pembayaran uang pensiun PNS, TNI/Polri bakal segera terungkap. Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai sistem pensiun PNS sudah di tangan Presiden Joko Widodo. Tinggal menunggu restu presiden.
Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat mengatakan pembahasan PP diharapkan akan selesai dalam waktu satu pekan. "Ini sekarang sudah di meja Pak Jokowi. Sekitar seminggu lagi kita nunggu PP," ucap Tumpak ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (16/3).
Tumpak tidak menampik, salah satu wacana yang dimasukkan dalam rancangan PP adalah pengubahan sistem pembayaran uang pensiun dari sebelumnya Pay As You Go menjadi Fully Funded. Selain itu, ada pula wacana penghilangan uang pensiun bulanan dan diubah menjadi pesangon alias sekali bayar saat PNS memutuskan pensiun.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kapan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai membayarkan pensiun berkala? 'Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Bagaimana cara menghitung pensiun menteri? Setiap satu bulan masa jabatan menteri berhak atas pensiun sebesar 1 persen dari dasar pensiun.
-
Kenapa Jokowi mendapatkan rumah pensiun? Isi Peraturan Presiden tentang Pembangunan Rumah Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa setiap Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya diberikan sebuah rumah kediaman yang layak.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
"Nanti setelah PP keluar saya akan jelaskan," tegasnya.
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Yuliana Setiawati pernah mengatakan pemerintah akan memberlakukan sistem baru pembayaran jaminan pensiunan dan jaminan hari tua PNS dan TNI/Polri seiring pelaksanaan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung 2017 mendatang. Yuliana menyebut pemerintah akan mengubah sistem pembayaran Pay As You Go menjadi Fully Funded.
"Mulai 2017 pensiunan tidak lagi dibayar dari APBN. Sistem pembayaran pensiun dan jaminan hari tua PNS dan Polri akan berubah dari sebelumnya Pay As You Go menjadi sistem Fully Funded," kata Yuliana di sela Rakor Perumusan Kebijakan Sistem Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN di Gedung Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (13/3).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan gaji PNS 2025 tak dibahas Presiden Jokowi saat Sidang Paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2024. Hasil akhir di tangan pemerintah Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaRespons mengejutkan Menteri PANRB Azwar Anas saat ditanya rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025.
Baca Selengkapnya"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," kata Menkeu Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaAndi Gani menyampaikan kepada Jokowi bahwa iuran tersebut akan memberatkan para buruh yang saat ini sudah memiliki banyak potongan gaji.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji pensiunan PNS 12 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMembandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji akan disampaikan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji PNS di tahun 2025 mendatang. Porsi besarnya tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.
Baca SelengkapnyaPT Taspen (Persero) telah menyalurkan pembayaran uang pensiun sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari.
Baca SelengkapnyaTak hanya gaji, tunjangan PNS juga dikabarkan akan ikut naik di 2025.
Baca Selengkapnya