Sepuluh BUMN lamban tindaklanjuti rekomendasi BPK
Merdeka.com - Sepuluh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lamban dalam menjalankan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan. Indikatornya, rekomendasi BPK ditindaklajuti di bawah 50 persen.
Hal tersebut diungkapkan Anggota VII BPK Achsanul Qosasi di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (16/1).
Per Desember 2014, Achsanul menjelaskan, BPK membuat 11.018 rekomendasi. Dan, baru 10.508 rekomendasi (95,3 persen) ditindaklanjuti BUMN.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Bagaimana Kemnaker evaluasi BLKK? Ia menjelaskan, setiap tahun Kemnaker selalu mengevaluasi kebermanfaatan dari program BLK Komunitas.
-
Bagaimana cara mendapatkan keringanan PBB? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Bagaimana cara menghitung BBNKB? Cara berikut berlaku untuk perhitungan BBNKB mobil maupun motor. Berikut ini perhitungan secara lengkap mulai dari BBNKP sampai biaya penerbitan dan pendaftaran mobil ketika Anda membeli mobil bekas dengan pajak pembayaran kedua.
-
Apa itu BBNKB? Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan biaya yang sudah ditetapkan untuk melakukan perubahan kepemilikan kendaraan bermotor.
Adapun sepuluh BUMN itu adalah PT Merpati baru menyelesaikan rekomendasi 13,43 persen, PT Pelindo II (39,71 persen), Perum Perumnas (45,83 persen). Kemudian, PT Hotel IndonesiaNatour (12,50 persen), PT Indo Farma (48,31 persen), PT Industri Kapal Indonesia (38,10 persen).
Lalu, Perum Perikanan Indonesia (34,62 persen), PT Balai Pustaka (8,70 persen), Perum PFN (32,43 persen) dan PT KIMA (46,67 persen).
"Sisanya tidak bisa diselesaikan karena terkait lembaga lain, proses hukum," katanya Achsanul.
Menurutnya, BUMN perbankan paling banyak menindaklanjuti rekomendasi BPK, rata-rata 91,87 persen. Diikuti BUMN tambang (84,59 persen), BUMN kesehatan (82,35 persen), BUMN karya atau infrastruktur (75,98 persen), BUMN kebun dan kehutanan (78,03 persen).
Ke depan, BPK bakal melakukan pemeriksaan keuangan BUMN. Untuk itu, auditor negara itu akan bekerja sama dengan Kementerian BUMN.
(mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.
Baca SelengkapnyaDari 47 BUMN setelah holdingisasi, ada 7 BUMN yang kurang sehat.
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaRyan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.
Baca SelengkapnyaErick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 12 bank.
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengusulkan jika LPEI ini segera dibubarkan. Menyusul, tidak adanya perbaikan kinerja.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Erick menyebut ada 8, namun kemudian dia meralatnya dengan menyebut ada 6 BUMN.
Baca Selengkapnya