Serahkan IHPS I ke Jokowi, BPK sebut Rp 4,13 T uang negara berhasil diselamatkan
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (4/10). Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara dari kerugian senilai Rp 4,13 triliun pada semester I tahun 2018.
Jumlah ini berasal dari penyerahan aset atau penyetoran ke kas negara atau daerah senilai Rp 697 miliar. Kemudian berasal dari koreksi subsidi sebesar Rp 2,88 triliun serta koreksi cost recovery senilai Rp 561,6 miliar.
Moermahadi menjelaskan, selama periode 2003 hingga 30 Juni 2017, BPK telah menyampaikan 447 temuan pemeriksaan yang mengandung indikasi pidana kepada Kepolisan RI, Kejaksaan RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 45,65 triliun. Dari temuan itu, instansi yang berwenang telah menindaklanjuti 425 temuan dengan total keuangan Rp 44,05 triliun.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Apa total utang Amerika Serikat? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
IHPS I Tahun 2018 merupakan ringkasan dari 700 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 652 LHP keuangan, 12 LHP kinerja, dan 36 LHP dengan tujuan tertentu. Mengenai LHP keuangan, lanjut Moermahadi, hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Adapun Laporan Keuangan Kementerian Lembaga, jumlah opini WTP mengalami peningkatan dari 84 persen pada 2016 menjadi 91 persen pada 2017.
Selain melaporkan IHSP I Tahun 2018, BPK juga menyoroti sistem penganggaran di Kementerian Pertahanan dan TNI saat bertemu Presiden Jokowi. "Tadi kita bicara masalah laporan keuangan Kementerian Pertahanan. Kan ada sistem yang beda di Kementerian Pertahanan dan TNI," kata Moerhamadi.
BPK mengusulkan kementerian dan lembaga menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari tingkat pusat hingga satuan terendah. Moermahadi mengklaim, usulan tersebut sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. "Itu sudah disepakati antara Menteri Keuangan dan Pertahanan. 2019 akan jalan," pungkasnya.
Saat menerima laporan IHSP I Tahun 2018 dari BPK, Presiden Jokowi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaKetua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaSelain sektor penerimaan, Bea Cukai turut mendukung APBN 2023 dengan menjaga stabilitas kondisi ekonomi.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.
Baca Selengkapnya