Serap Tenaga Kerja, Industri Tembakau Alternatif Butuh Insentif Pemerintah
Merdeka.com - Pengamat Kebijakan Publik, Adi Sastra Wijaya menyebut bahwa berbagai inovasi, termasuk pengembangan produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan tidak boleh dihambat. Pengembangan produk ini dinilai sebagai salah satu inovasi di bidang teknologi dan kesehatan publik yang didukung oleh berbagai penelitian ilmiah.
Dia menjelaskan bahwa inovasi harus diapresiasi dan tidak boleh diatur terlalu ketat. Bahkan, pemerintah semestinya berani memberikan insentif baik dalam bentuk fiskal, seperti pengurangan pajak atau cukai, maupun insentif non-fiskal, seperti kemudahan pelayanan perizinan, kepabeanan, dan lainnya.
Berdasarkan penerapan metode pengurangan risiko pada tembakau, produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, dapat digunakan sebagai solusi untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia. "Pemerintah harus terbuka dengan fakta ini," ucap Adi.
-
Bagaimana cara penelitian menentukan pengaruh merokok pada kesehatan? Penelitian ini mengevaluasi 3.430 anak di Swedia utara yang diikuti sejak usia delapan tahun hingga mereka berusia 19 tahun. Kemudian, mereka kembali dievaluasi pada usia 28 tahun melalui kuesioner tahunan.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cara Motor Listrik Indonesia mengurangi emisi? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
Dia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menghadang inovasi dari produk tembakau alternatif. Apalagi, hal tersebut turut membuka peluang lapangan kerja di negara ini.
"Terlebih lagi, bahan dasar dari produk tembakau alternatif, khususnya produk tembakau yang dipanaskan, masih berupa tembakau yang dapat dipasok oleh petani lokal," kata Adi.
Adi menyarankan agar pemerintah bersama pihak swasta harus mendorong berbagai penelitian lokal berbasis ilmiah untuk memperkuat berbagai inovasi yang dapat mengurangi risiko kesehatan di masyarakat. Hal ini dikarenakan jumlah perokok di Indonesia menempati urutan ketiga terbesar di dunia.
Rokok juga merupakan penyebab tingginya penyakit berbahaya, seperti jantung, kanker, dan paru-paru. "Ini harus terus disosialisasikan dan didorong agar para ahli dan akademisi dari Indonesia bisa menjalankan penelitian yang kredibel," tegas Adi.
Sebelumnya, Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Profesor dari Lee Kuan Yew of Public Policy National University of Singapore, Tikki Pangestu dalam acara Asia Harm Reduction Forum (AHRF) Ke-3 di Seoul menjelaskan Indonesia masih menghadapi tantangan mendasar dalam pengurangan risiko kesehatan, khususnya dari rokok. Sebab, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah perokok dan produsen tembakau terbesar di dunia.
Menurut Tikki, paling tidak ada enam tantangan yang perlu diselesaikan terkait pengurangan risiko dari kebiasaan merokok. Pertama, kurangnya informasi kepada pemerintah terkait strategi pengurangan risiko terhadap rokok yang telah dipraktikkan oleh berbagai negara maju.
Kedua, pandangan negatif dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap produk tembakau alternatif. Ketiga, produk tembakau masih menjadi penggerak politik dan ekonomi karena cukai rokok menyumbang enam persen dari total penerimaan negara. Keempat, kekhawatiran masyarakat tentang produk tembakau alternatif yang dianggap memiliki bahaya tersendiri.
Kelima, jangkauan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) sebagai alternatif dari rokok yang masih rendah di Asia, termasuk di Indonesia. Keenam, kurangnya penelitian terkait produk tembakau alternatif. Padahal, penelitian memiliki peran penting untuk membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.
"Perlu ada terobosan langkah sehingga upaya mengurangi risiko kesehatan dari konsumsi rokok bisa dilakukan," pungkasnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.
Baca SelengkapnyaIndonesia dapat mengurangi dampak negatif dari masalah merokok sambil tetap memberikan pilihan kepada perokok dewasa.
Baca Selengkapnyapemaparan hasil studi menjadi kesempatan bertukar ilmu dan pengalaman dalam mengkaji strategi komunikasi yang tepat untuk mengatasi masalah merokok.
Baca SelengkapnyaRPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaPeraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaPemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.
Baca Selengkapnyadalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.
Baca SelengkapnyaPenerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca Selengkapnya