Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serikat pekerja bakal ajukan uji materi aturan tenaga kerja asing

Serikat pekerja bakal ajukan uji materi aturan tenaga kerja asing Presiden KSPI Said Iqbal. ©2017 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Mahkamah Agung. Pengajuan ini direncanakan dilakukan minggu ini dengan didampingi tim penasehat hukum dari Yusril Ihsa Mahendra.

"Kami minta Perpres nomor 20 ini dicabut, atau kalau tidak, hari Kamis ini kami akan ajukan judicial review di Mahkamah Agung," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Hotel Mega Proklamasi, Selasa (24/4).

Menurutnya, Prepres tersebut tidak ada fungsinya, bahkan malah mengancam lapangan kerja bagi para pekerja Indonesia itu sendiri. Jika esensi Perpres tersebut untuk membatasi masuknya TKA, pemerintah sudah memiliki Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013.

"Perpres 20 itu tidak diperlukan. Yang dibutuhkan itu pendataan, penataan dan penegakan hukum sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2013. Karena nyatanya banyak TKA dari China yang justru sebagai buruh kasar," terangnya.

Said menambahkan, sebenarnya KSPI tidak anti TKA. Hanya saja yang dipermasalahkan adalah adanya TKA unskill yang juga bekerja di beberapa perusahaan di Indonesia. Padahal seharusnya TKA itu khusus pekerja yang memiliki skill khusus yang tidak ada di Indonesia.

Dia menyebutkan perusahaan yang mempekerjakan TKA yang tak memiliki skill tersebut memiliki cara untuk menghindar dari sidak yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pemerintah setempat, sehingga tidak pernah diketahui.

"Temuan kami, laporkan di Pulogadung ada 6 perusahan baja, yang 30 persennya TKA dari China yang menjadi buruh kasar," jelasnya.

Dia menduga ditekennya Pepres Nomor 20 Tahun 2018 ini menjadi salah satu paket kebijakan investasi yang disyaratkan China. Terlebih lagi, saat ini banyak proyek-proyek strategis di Indonesia di mana investornya dari China, salah satunya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA

Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

Baca Selengkapnya
Buruh Jateng akan Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasinya
Buruh Jateng akan Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasinya

Berbagai elemen buruh dari Jawa Tengah bakal ikut aksi tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan

Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta

Sejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut

Baca Selengkapnya
Menteri Ketenagakerjaan Segera Bentuk Regulasi soal Upah Sesuai Keputusan MK, Perusahaan Harus Patuh
Menteri Ketenagakerjaan Segera Bentuk Regulasi soal Upah Sesuai Keputusan MK, Perusahaan Harus Patuh

Ia menilai putusan MK tersebut sudah berfisat final dan mengingat.

Baca Selengkapnya
Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika MK Tak Cabut UU Cipta Kerja
Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika MK Tak Cabut UU Cipta Kerja

Seruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.

Baca Selengkapnya
Daripada Demo, Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Sarankan Buruh Gugat UU Ciptaker ke MK
Daripada Demo, Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Sarankan Buruh Gugat UU Ciptaker ke MK

"Lebih baik tempuh dengan cara-cara yang elegan," kata Jenderal Bintang Dua.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Sambut Baik Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang
Kemnaker Sambut Baik Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang

Kerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

Baca Selengkapnya
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem

Proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.

Baca Selengkapnya
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru

DPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Serikat Pekerja Sindir Kemenaker dan Pemda: Sibuk Berpolitik, Offside Tentang UMP 2024
Serikat Pekerja Sindir Kemenaker dan Pemda: Sibuk Berpolitik, Offside Tentang UMP 2024

Pemerintah belum menetapkan rumusan UMP 2024, sedangkan tahun 2023 segera berakhir.

Baca Selengkapnya
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi

Dalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.

Baca Selengkapnya