Serikat Pekerja Minta Pemerintah Usut Mafia Pasar Modal
Merdeka.com - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta pemerintah mengusut tuntas mafia pasar modal di Indonesia. Hal tersebut menyikapi adanya dugaan penyalahgunaan dana investasi yang dilakukan berbagai lembaga asuransi negara seperti dugaan terbaru dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat, bereaksi keras atas adanya dugaan korupsi terkait pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Di mana kerugian diperkirakan mencapai Rp20 triliun.
"Setelah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun dan kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun, maka kasus yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan memperkuat dugaan adanya mafia pasar modal yang bergentayangan di Indonesia," ujarnya, Senin (15/2).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Siapa yang menerima laporan penipuan keuangan di sektor jasa keuangan? Laporan itu diterima dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Hal ini karena dari ketiga skandal mega korupsi tersebut mempunyai kesamaan modus dan pelaku yang serupa. Modusnya adalah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi. Pelakunya melibatkan pihak dengan latar belakang yang sama antara lain oknum perusahaan efek/sekuritas dan oknum manajer investasi.
"Bahkan dalam skandal mega korupsi Jiwasraya dan Asabri memunculkan nama yang sama yaitu Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro yang merupakan Komisaris PT Hanson International Tbk. Selain itu argumentasi dari semua pelaku seragam yaitu kerugian atas resiko bisnis," jelasnya.
ASPEK Indonesia juga mendasarkan dugaan adanya mafia pasar modal pada tren melonjaknya laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) di pasar modal. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang belum lama ini dirilis, menunjukkan sampai Desember 2020 lalu, transaksi mencurigakan di pasar modal menembus angka 443 kasus.
Angka itu melonjak 751,9 persen dibandingkan data 2019 yang hanya mencatatkan 52 kasus transaksi mencurigakan selama tahun tersebut. Disebutkan oleh PPATK bahwa pertumbuhan transaksi gelap itu adalah yang tertinggi dari semua jenis kejahatan yang diidentifikasi oleh lembaga intelijen keuangan PPATK.
Pemerintah melalui Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perlu semaksimal mungkin menjalankan kewenangannya agar kejahatan yang patut diduga dilakukan oleh kelompok yang terorganisir di pasar modal ini tidak lagi terjadi. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga perlu memperkuat regulasi melalui perubahan undang undang yang terkait pasar modal, agar celah regulasi dapat diperbaiki.
Mirah melanjutkan, terkait kasus BPJS Ketenagakerjaan, ini membuktikan bahwa Direksi BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah gagal menjalankan amanah Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pengelolaan dana jaminan sosial sebagai dana amanat seharusnya dikelola berdasarkan prinsip antara lain keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas, yang hasil pengelolaannya dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar- besarnya kepentingan peserta.
"Direksi BPJS Ketenagakerjaan wajib bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya pelaksanaan tata kelola yang baik, yang meliputi pengendalian internal (internal control) dan manajemen risiko, serta berakibat tidak terlindunginya kepentingan para pemangku kepentingan, dalam hal ini pekerja di Indonesia," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaPT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.
Baca SelengkapnyaDari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut penegakan hukum kerap dilakukan sembunyi-sembunyi alias slintutan.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPolisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti
Baca SelengkapnyaAda banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Aspek penipuan menjadi salah satu yang jadi perhatian.
Baca SelengkapnyaSahata bersama Toras telah mengambil keuntungan dengan mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaBila didapati, jaksa baru bisa memutuskan kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPekan lalu Presiden Joko Widodo telah bersurat ke DPR-RI mengenai revisi UU Perkoperasian.
Baca Selengkapnya