Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sertifikasi Pelaut Ditargetkan Rampung di 2019

Sertifikasi Pelaut Ditargetkan Rampung di 2019 Aktivitas di Pelabuhan Priok. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo menargetkan seluruh sertifikasi pelaut dan kapal di bawah 7 GT dapat selesai pada 2019. Sertifikasi ini termasuk untuk Pelaut di Pulau Jawa dan inventarisasi sertifikasi Pelaut di seluruh Indonesia juga berjalan terus.

"Sertifikasi kapal di bawah 7 GT di Pulau Jawa terus berlanjut dan ditargetkan selesai pada Minggu kedua bulan April 2019,' kata Agus melalui keterangan resminya, Senin (26/11).

Menurut data Ditjen Perhubungan Laut per tanggal 20 November 2018, jumlah pelaut tradisional atau nelayan di Pulau Jawa sebanyak 22.363 orang dengan rincian yang sudah disertifikasi sebanyak 1.551 orang dan yang belum disertifikasi sebanyak 20.812 orang.

"Sementara itu, jumlah kapal pengangkut ikan yang berada di wilayah Brondong atau Lamongan yang telah selesai sertifikasinya sebanyak 452 unit kapal per tanggal 23 November 2018," kata Agus.

Jumlah kapal berbendera Indonesia dengan berat lebih dari 7 GT di seluruh Indonesia berjumlah 78.656 unit dan semua kapal tersebut sudah bersertifikat. Adapun data jumlah kapal tersebut dapat terus bertambah secara live yang tercatat dalam database online.

Sedangkan Jumlah kapal dengan berat kurang dari 7 GT yang berada di Pulau Jawa sebanyak 24.055 unit yang terdiri dari Kapal ikan sebanyak 23.138 unit, Kapal penumpang (295 unit), Kapal barang (405 unit) dan Kapal lainnya (25 unit).

Sementara itu, Jumlah kapal di bawah 7 GT di Pulau Jawa yang sudah disertifikasi oleh Ditjen Hubla yaitu Kapal ikan sebanyak 15.848 unit, Kapal penumpang (292 unit), Kapal barang (405 unit) dan Kapal lainnya (25 unit).

Dari jumlah kapal dengan berat kurang dari 7 GT terdapat kapal yang sama sekali belum memiliki sertifikat dan akan diukur serta disertifikasi yaitu Kapal Ikan sebanyak 5.449 unit dan Kapal barang sebanyak 91 unit.

Ditjen Perhubungan Laut mempunyai program yaitu pertama mengidentifikasi kapal dan nelayan seluruh Indonesia, kemudian kedua akan melaksanakan sertifikasi bagi kapal dan nelayan yang belum bersertifikat dan ketiga setelah batas waktu yang sudah ditentukan akan dilakukan penindakan (law inforcement).

"Karena itulah kami mengimbau agar para nelayan dapat memanfaatkan Gerai Pengukuran Ulang Kapal Ikan dan sertifikasi pelaut yang ada di lokasi terdekat dengan sebaik-baiknya sehingga nelayan dan kapalnya bisa mendapatkan sertifikasi sesuai aturan yang berlaku,” jelas Agus.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pengukuran dan Pendaftaran Kapal, Ditjen Hubla Capt. Diaz Saputra mengatakan bahwa Ditjen Hubla memberikan kemudahan untuk sertifikasi pelaut atau nelayan dan kapal melalui gerai Pelayanan Terpadu Pengukuran Ulang Kapal.

"Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penting untuk kapal-kapal yang belum disertifikasi oleh Ditjen Hubla sekaligus bentuk tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM 002/97/20/DK-18 tanggal 24 Oktober 2018 tentang Pelaksanaan Gerai Pelayanan Terpadu Pengukuran Ulang Kapal," ujar Diaz.

Pelaksanaan Gerai Pengukuran Ulang Kapal Ikan ini juga merupakan tindak lanjut penerapan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa Penyelenggaraan keselamatan dan keamanan pelayaran serta Penyelenggaraan perlindungan lingkungan maritim dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini penerbitan Pas Kecil (kapal GT 7 kebawah) dikeluarkan oleh Ditjen Hubla atau Syahbandar ditempat kapal berada.

Cukup dengan membawa foto copy KTP dan surat keterangan tukang yang diketahui oleh Camat atau Lurah untuk menjamin kepastian kepemilikan kapal maka para nelayan dapat mengajukan proses penerbitan Pas Kecil secara Gratis.

Adapun sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerbitan Pas kecil, dapat diterbitkan oleh Syahbandar tempat kapal berada dalam waktu 5 hari kerja, namun dengan adanya gerai dapat diterbitkan dalam waktu 1 hari tanpa dipungut biaya sedikitpun oleh Ditjen Hubla. Peraturan lainnya sebagai dasar pelaksanaan pengukuran kapal adalah PM Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pengukuran Kapal dan PM Nomor 39 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDSurvey Buka Program Sertifikasi Juru Las untuk Dukung Industri Maritim, Ada yang Minat?
IDSurvey Buka Program Sertifikasi Juru Las untuk Dukung Industri Maritim, Ada yang Minat?

Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor perkapalan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Serahkan Sertifikat di Pulau Panggang, Menteri ATR Tegaskan PTSL Menyentuh hingga Pulau-pulau Kecil
Serahkan Sertifikat di Pulau Panggang, Menteri ATR Tegaskan PTSL Menyentuh hingga Pulau-pulau Kecil

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan langsung secara door to door sebanyak 35 sertifikat.

Baca Selengkapnya
Menhub Yakin Program Tol Laut Jokowi Dilanjutkan Prabowo-Gibran
Menhub Yakin Program Tol Laut Jokowi Dilanjutkan Prabowo-Gibran

Budi Karya berharap ke depan program tol laut dapat ditingkatkan karena jarak antara kapal masih terbilang tinggi.

Baca Selengkapnya
Ini Target AHY hingga Tugasnya Jadi Menteri ATR BPN Selesai
Ini Target AHY hingga Tugasnya Jadi Menteri ATR BPN Selesai

Ketua Umum Partai Demokrat ini berharap, target tersebut bukan sekadar capaian program Kementerian ATR/BPN saja.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat PTSL Langsung ke Rumah Warga di Brebes
Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat PTSL Langsung ke Rumah Warga di Brebes

Di tahun 2024, targetnya ada 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.

Baca Selengkapnya
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga

Percepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya
16 PSN Ditargetkan Rampung di Akhir 2023, Ada Bendungan Hingga Jalan Tol
16 PSN Ditargetkan Rampung di Akhir 2023, Ada Bendungan Hingga Jalan Tol

Sisanya sebanyak 42 PSN, ditargetkan selesai setelah tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Luhut Optimis Indonesia Bisa Jadi Pusat Peradaban Maritim Dunia: Nenek Moyang Kita Pelaut
Luhut Optimis Indonesia Bisa Jadi Pusat Peradaban Maritim Dunia: Nenek Moyang Kita Pelaut

Ini menunjukkan Indonesia memiliki potensi kelautan yang kaya.

Baca Selengkapnya
Fakta Menarik KRI Dewaruci, Kapal Legendaris Milik TNI AL yang Sudah Dua Kali Keliling Dunia
Fakta Menarik KRI Dewaruci, Kapal Legendaris Milik TNI AL yang Sudah Dua Kali Keliling Dunia

Kini kapal legendaris itu menjadi duta maritim Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemkab Banyuwangi Bangun dan Perbaiki 52 Jembatan di Tahun 2023
Pemkab Banyuwangi Bangun dan Perbaiki 52 Jembatan di Tahun 2023

Selain jalan, infrastruktur jembatan menjadi prioritas pembangunan di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan

Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya