Sertifikat Tanah Digelapkan ART, Nirina Zubir Rugi Rp17 Miliar
Merdeka.com - Artis Nirina Zubir menjadi korban dalam kasus dugaan penggelapan tanah dan bangunan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) yang bertugas mengasuh orang tua Nirina Zubir, yaitu Riri Kasmita. Padahal pelaku telah bekerja sejak 2009 dengan keluarga.
Modusnya, tanpa sepengetahuan keluarga, Riri Kasmita mengalihkan 6 sertifikat tanah dan bangunan atas nama Nirina Zubir serta saudara yang lain.
Nirina menyatakan, nilai kerugian yang ditimbulkan akibat kasus penggelapan tanah dan bangunan milik orang tuanya itu berkisar Rp17 miliar.
-
Kapan Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanah? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Siapa yang Nirina Zubir laporkan? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Siapa saja yang Nirina Zubir sebut namanya? Dalam unggahannya, Nirina Zubir tak ragu menyebut nama-nama tokoh seperti Anies Baswedan, Cak Imim, Prabowo, Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD.
-
Siapa yang dikeramasin oleh Nia? Siapa nih yang juga malas keramas sendiri seperti Nia Ramadhani? Tapi nggak apa-apa kalau dikeramasin orang biasanya bisa lebih bersih.
-
Kapan Nirina Zubir mulai berakting? Karier akting Nirina mulai menanjak ketika ia membintangi film '30 Hari Mencari Cinta' pada tahun 2004.
-
Kapan Nirina Zubir mencapai usia 43 tahun? Saat ini, Nirina telah mencapai usia 43 tahun, tetapi penampilannya memberikan kesan yang berbeda.
"Kurang lebih (nilai kerugian) sekitar Rp17 miliar," ungkap Nirina saat sesi konpers yang ditayangkan akun youtube Star Story, dikutip Kamis (18/11).
Nirina mengungkapkan, total ada 6 aset berupa surat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita. Rinciannya, dua aset berupa tanah kosong yang telah dijual.
"Nah, sisa lagi empat itu tanah dan bangunan yang telah diagunkan ke bank," terangnya.
Nirina dan keluarga pun memohon kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan tanah dan bangunan yang dilakukan oleh mantan pengasuh orang tuanya itu.
5 Orang Tersangka
Sebelumnya, Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus mafia tanah berdasarkan laporan artis Nirina Zubir.
"Jadi sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan di mana korbannya Nirina Zubir," kata Kepala Subdit Harda Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi, dilansir Antara, Rabu (17/11).
Petrus mengungkapkan, kasus tersebut dilaporkan Nirina ke Subdit Harda Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu. Petrus mengatakan salah satu orang yang ditetapkan tersangka bernama RK merupakan orang dekat dari keluarga Nirina. RK diketahui pernah bekerja sebagai pengasuh di keluarga Nirina.
Petrus mengungkapkan dari lima tersangka, tiga di antaranya telah ditahan di Polda Metro Jaya, yakni RK, suaminya dan satu orang yang berperan sebagai notaris. Adapun langkah selanjutnya dari Polda Metro Jaya, yakni memanggil dua orang notaris yang turut ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
"Dua lagi itu sebagai notaris jabatannya. Kedua-duanya yang melakukan proses jual beli. Tentu sudah kita jadwalkan (pemeriksaan) kemarin seharusnya bersama-sama namun saat itu mereka ajukan pengunduran pemanggilan dan kemudian kita jadwalkan kembali," ujarnya.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kelima tersangka yakni pasal berlapis Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nirina merasa terganggu dengan kehadiran pengacara tersebut yang melewati di belakangnya.
Baca SelengkapnyaTak semua manajer dan ART para artis melakukan tugasnya dengan baik. Buktinya banyak artis yang akhirnya ditipu.
Baca SelengkapnyaPerjuangan artis Nirina Zubir melawan mafia tanah akan memasuki babak akhir.
Baca SelengkapnyaUsai mendapatkan kembali surat tanah orang tuanya, Nirina membagikan foto rumah yang dokumennya sempat dikuasai oleh mafia tanah.
Baca SelengkapnyaNirina Zubir mengaku lega kini persoalan tanah yang menimpanya akhirnya selesai.
Baca SelengkapnyaSertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).
Baca SelengkapnyaSimak potret Nirina Zubir saat adumulut dengan pengacara eks ART mafia tanahnya.
Baca SelengkapnyaRaja Juli berkomitmen, Kementerian ATR/BPN tidak akan lengah dengan selesainya kasus Nirina Zubir.
Baca SelengkapnyaDeretan artis yang pernah bermasalah dengan karyawan. Terbaru masalah Fuji dengan mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaAHY menyampaikan, para mafia tanah mampu melakukan berbagai cara untuk menipu para korban.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani mengunjungi rumah masa kecilnya. Rumah tersebut miliki banyak kenangan untuknya.
Baca SelengkapnyaDidampingi penasihat hukumnya, Fachmi Bachmid akan melaporkan seorang oknum pengacara berinisial RN.
Baca Selengkapnya