Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sertifikat Tanah Elektronik Dukung Penciptaan Ketahanan Pangan Nasional

Sertifikat Tanah Elektronik Dukung Penciptaan Ketahanan Pangan Nasional Sertifikat tanah elektronik. ©2021 instagram.com/kementerian.atrbpn

Merdeka.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemberlakuan sertifikasi tanah secara elektronik akan memudahkan verifikasi terhadap lahan pertanian. Hal ini akan mendukung upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

"Sertifikasi tanah secara elektronik akan membuat data menjadi lebih terintegrasi. Diharapkan berdampak ke sisi pertanian mengenai tingkat alih fungsi lahan pangan, khususnya sawah menjadi nonsawah semakin terkendali sehingga menjaga ketahanan pangan nasional," ujar peneliti Indef, Rusli Abdullah, dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (3/2).

Dia menambahkan melalui sertifikasi tanah elektronik itu dapat memudahkan pemerintah melakukan pemantauan dan penertiban terhadap alih fungsi lahan.

Luas alih fungsi lahan pangan, menurut dia, khususnya sawah menjadi nonsawah semakin meningkat sejalan dengan pertumbuhan industri dan perumahan. "Konversi lahan berpotensi mempengaruhi produksi pangan nasional," ucapnya.

Kendati demikian, lanjut dia, pemberlakuan sertifikat tanah elektronik harus didukung dengan infrastruktur teknologi dan kesiapan masyarakat. "Saat ini, kondisi sosial masyarakat masih beragam," katanya.

Pemerintah Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik Tahun ini

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN menerbitkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

Hal ini merupakan rangkaian dari transformasi digital yang sedang bergulir di Kementerian ATR/BPN, yang pada tahun lalu telah diberlakukan empat layanan elektronik yang meliputi hak tanggungan elektronik, pengecekan sertipikat, zona nilai tanah, dan surat keterangan pendaftaran tanah.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Virgo Eresta Jaya menjamin keamanan dari penggunaan sertifikat elektronik.

Dia mengatakan seluruh proses pengamanan informasi menggunakan teknologi persandian seperti kriptografi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Di dalam sertifikat elektronik akan dijamin keutuhan data yang berarti datanya akan selalu utuh, tidak dikurangi atau berubah dan untuk kerahasiaan kita sudah dilindungi oleh pengamanan dengan menggunakan teknologi persandian dari BSSN," jelasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Sebut Sertifikasi Tanah Berdampak kepada Hukum hingga Ekonomi
Menteri Hadi Tjahjanto Sebut Sertifikasi Tanah Berdampak kepada Hukum hingga Ekonomi

Sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan.

Baca Selengkapnya
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan ketentuan-ketentuan, di antaranya dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri.

Baca Selengkapnya
Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit
Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.

Baca Selengkapnya
AHY Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Elektronik di Kalbar: Ini Bisa Cegah Masyarakat Jadi Korban Mafia Tanah
AHY Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Elektronik di Kalbar: Ini Bisa Cegah Masyarakat Jadi Korban Mafia Tanah

AHY mengatakan, sertifikat ini juga mampu memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.

Baca Selengkapnya
Food Estate adalah Program Peningkatan Produksi Pangan, Ketahui Tujuannya
Food Estate adalah Program Peningkatan Produksi Pangan, Ketahui Tujuannya

Food estate menjadi salah satu cara mengatasi masalah ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya
Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri ATR Dorong Pelayanan Cepat dan Aman
Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri ATR Dorong Pelayanan Cepat dan Aman

Implementasi ditandai dengan diserahkannya 12 sertifikat tanah elektronik.

Baca Selengkapnya
AHY Serahkan Sertifikat Lapangan Karebosi Makassar, Nilai Rp2,9 Triliun
AHY Serahkan Sertifikat Lapangan Karebosi Makassar, Nilai Rp2,9 Triliun

AHY Serahkan Sertifikat Lapangan Karebosi Makassar, Nilai Rp2,9 Triliun

Baca Selengkapnya
Sertifikat Tanah Elektronik Dinilai Mampu Kurangi Risiko Kehilangan hingga Kerusakan Dokumen Fisik
Sertifikat Tanah Elektronik Dinilai Mampu Kurangi Risiko Kehilangan hingga Kerusakan Dokumen Fisik

Menurut Budi Kristiyana, layanan sertipikat elektronik ini merupakan strategi penting di era digital.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Petani Tebus Pupuk Subsidi di 27.000 Kios Lewat Aplikasi I-Pubers, Hanya Butuh KTP
Cara Mudah Petani Tebus Pupuk Subsidi di 27.000 Kios Lewat Aplikasi I-Pubers, Hanya Butuh KTP

Bagi petani yang memenuhi syarat penerima pupuk subsidi namun tidak memiliki KTP, dapat mengunjungi pemerintah daerah atau kelurahan setempat.

Baca Selengkapnya
Peneliti Padi Arkansas Sebut Program Cetak Sawah Indonesia Langkah Rasional untuk Swasembada
Peneliti Padi Arkansas Sebut Program Cetak Sawah Indonesia Langkah Rasional untuk Swasembada

Yulin Jia menekankan pentingnya kemandirian pangan bagi negara-negara dengan populasi besar seperti Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN

Kepastian hukum memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya