Setahun, baru 9 dari 191 usaha gadai swasta urus izin di OJK
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan adanya kewajiban bagi pelaku usaha pegadaian swasta untuk memperoleh izin usaha. Ketentuan mengenai hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pegadaian (POJK Usaha Pegadaian).
Salah satu tujuan utama pengaturan dan pengawasan usaha pegadaian adalah untuk menciptakan industri gadai yang sehat, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, dan perlindungan bagi konsumen.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Edi Setiadi, mengatakan pengaturan dan pengawasan usaha pegadaian sangat diperlukan dalam mencegah dimanfaatkannya usaha ini sebagai sarana melakukan pencucian uang, pendanaan terorisme, atau kejahatan lainnya.
-
Apa program baru Pegadaian? PT Pegadaian meluncurkan program gadai bebas bunga untuk maksimal pinjaman hingga Rp2,5 juta. Progam yang dinamai Gadai Peduli ini berlaku mulai 1 Agustus hingga 30 September 2024.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Kapan OJK ngeluarin peraturan anti-fraud? 'Saat ini OJK akan segera menerbitkan Rancangan Peraturan OJK tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan yang diharapkan dapat menjadi pedoman penerapan strategi anti-fraud dan korupsi yang terintegrasi dan dapat digunakan seluruh Lembaga Jasa Keuangan sesuai dengan best practices maupun global practices terkini,' kata Mahendra.
-
OJK ngelakuin apa buat cegah korupsi? Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh pegawai OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas.'OJK menerapkan zero tolerance atas fraud yang dilakukan oleh pegawai OJK. Saya mengajak semua insan OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas di OJK. Mari kita terus bersinergi dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia,' kata Sophia.
-
Apa yang OJK lakukan untuk cegah korupsi? Penegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
Pengaturan perizinan bagi pelaku usaha pegadaian sangat penting untuk memudahkan pengawasan. Meski demikian, lanjutnya, sudah satu tahun sejak POJK tersebut diterbitkan, baru sembilan perusahaan mendaftar.
OJK memberikan batas waktu selama dua tahun sejak POJK Usaha Pegadaian diterbitkan kepada pelaku usaha pegadaian untuk mengurus pendaftaran dan perizinannya.
"Berdasarkan data hingga pertengahan Juli 2017 atau hampir satu tahun sejak POJK Usaha Pegadaian diundangkan, baru terdapat 3 pelaku usaha gadai swasta yang mendapatkan izin usaha dan 6 pelaku usaha gadai swasta yang mendapatkan tanda terdaftar dari OJK," kata Edi, di Menara Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Adapun tiga perusahaan yang telah mendapat izin dari OJK adalah PT HBD Nusantara, PT Gadai Pinjam Indonesia, dan PT Sarana Gadai Prioritas.
Sedangkan enam perusahaan yang sudah terdaftar di OJK ialah KSP Mandiri Sejahtera Abadi, KSU Dana Usaha,PT Rimba Hijau Investasi, Mitra Kita, PT Mas Agung Sejahtera, dan PT Surya Pilar Kencana.
Berdasarkan data OJK pada 2015, terdapat 462 usaha pegadaian di Indonesia. Terdiri dari 271 koperasi yang menjalankan usaha gadai dan 191 pelaku usaha gadai swasta.
"Ini di luar usaha gadai bank syariah termasuk juga perusahaan pembiayaan, dan juga di luar toko emas, toko elektronik yang menerima gadai emas atau elektronik/handphone," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, kesadaran perusahaan untuk mendaftar di OJK masih minim. Padahal, OJK memberi tenggat waktu yang cukup lama yakni hingga 28 Juli 2018 dan sudah beberapa kali melakukan sosialisasi.
"Kendalanya salah satu di antaranya tidak hanya dana dia terbatas (syarat tingkat provinsi Rp 2,5 miliar dan kabupaten/kota Rp 500 juta), tapi seperti perusahaan fintech saja yang menunggu mengurus pendaftaran dan perizinan sampai akhir di 2018," ujarnya.
Nantinya, jika ada pelaku usaha pegadaian swasta yang belum mendapatkan izin usaha atau belum terdaftar setelah berakhirnya batas waktu yang ditetapkan, maka OJK akan bekerja sama dengan pihak berwajib dan instansi terkait lainnya untuk proses penegakan hukum.
"Langkah yang sama juga berlaku terhadap pelaku usaha pegadaian swasta yang mulai melakukan kegiatan usaha setalah POJK Usaha Pergadaian tanpa terlebih dahulu mendapat izin usaha dari OJK," tegasnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pegadaian di perusahaan yang tidak mendapatkan izin dari OJK. "Mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa gadai yang terdaftar di OJK, artinya sudah dalam pantauan OJK," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaPerbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.
Baca SelengkapnyaDari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaBos Pegadaian memastikan tidak ada pegawai yang terlibat judi online.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaEntitas ilegal tersebut terdiri dari pinjol hingga pinjaman pribadi.
Baca SelengkapnyaOJK berencana menetapkan modal minimum Rp3 triliun bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang mau masuk ke bisnis emas atau bulion.
Baca SelengkapnyaBeberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca Selengkapnya