Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setahun Menteri Edhy Bekerja, KKP Telah Tangkap 74 Kapal Pencuri Ikan

Setahun Menteri Edhy Bekerja, KKP Telah Tangkap 74 Kapal Pencuri Ikan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ©2020 Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, berkomitmen untuk terus memburu kapal asing pencuri ikan (illegal fishing) di laut Indonesia. Dia melaporkan, selama hampir setahun menjabat pada 22 Oktober 2020 mendatang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinakhodainya telah menangkap 74 kapal asing pencuri ikan.

"Selama kurang lebih hampir setahun memimpin KKP, sudah 74 kapal ilegal telah ditangkap. Terdiri dari 57 kapal ikan asing, 56 di antaranya masih utuh, yang satu tenggelam, serta 17 kapal indonesia," jelasnya dalam sesi teleconference, Selasa (6/10).

Adapun kapal-kapal ikan berbendera asing tersebut terdiri dari 27 kapal berbendera Vietnam, 16 kapal berbendera Filipina, 13 berbendera Malaysia, dan 1 berbendera Taiwan.

Menteri Edhy menyatakan KKP akan selalu serius menjaga laut kedaulatan Indonesia dari kedatangan kapal-kapal asing ilegal. "Tidak ada ruang bagi para pencuri ikan di laut Republik Indonesia. Sejengkal tanah berarti harga diri bangsa," tegas dia.

Proses Hukum

Dia pun mengucapkan terimakasih atas bantuan Kejaksaan Agung yang telah memproses penegakan hukum atas 74 kapal asing ilegal tersebut. Menurut pemaparannya, sebanyak 17 kapal sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dan 4 kapal lainnya tengah proses banding.

Sementara 22 kapal tengah menjalani proses persidangan, 1 kapal telah dilakukan penyerahan ke Jaksa P21 tahap 2. Kemudian 2 kapal dalam perkara P21 tahap 1, sebanyak 7 kapal proses penyidikan, dan 5 kapal proses pemeriksaan pendahuluan.

Sedangkan satu kapal dikenakan tindakan lain atau ditenggelamkan karena melakukan perlawanan, dan 15 kapal diberikan sanksi administrasi.

"Sanksi administrasi ini kita berlakukan bagi kapal Indonesia. Biasanya mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran yang di luar aturan-aturan tentang ketidaktertiban dalam penangkapan alat tangkap dan lain-lain," jelas Menteri Edhy.

"Tapi ada dua hal yang kita tidak bisa toleransi, yaitu manakala dia melakukan distaping fishing, dan penyelundupan termasuk penyelundupan narkoba," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak

Ditjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk

Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak

Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan

Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.

Baca Selengkapnya
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster

Pung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya