Setahun Menteri Edhy Bekerja, KKP Telah Tangkap 74 Kapal Pencuri Ikan
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, berkomitmen untuk terus memburu kapal asing pencuri ikan (illegal fishing) di laut Indonesia. Dia melaporkan, selama hampir setahun menjabat pada 22 Oktober 2020 mendatang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinakhodainya telah menangkap 74 kapal asing pencuri ikan.
"Selama kurang lebih hampir setahun memimpin KKP, sudah 74 kapal ilegal telah ditangkap. Terdiri dari 57 kapal ikan asing, 56 di antaranya masih utuh, yang satu tenggelam, serta 17 kapal indonesia," jelasnya dalam sesi teleconference, Selasa (6/10).
Adapun kapal-kapal ikan berbendera asing tersebut terdiri dari 27 kapal berbendera Vietnam, 16 kapal berbendera Filipina, 13 berbendera Malaysia, dan 1 berbendera Taiwan.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Apa saja 9 ikan lokal untuk MPASI? Berikut daftarnya! Di samping telur, tahu, serta jenis protein nabati lainnya, ikan juga menjadi salah satu alternatif yang baik sebagai bahan makanan pelengkap untuk anak-anak yang sedang dalam masa pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI).
-
Siapa yang ikut membantu KKP dalam mendorong ekonomi nelayan? Bersama Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), KKP menggelar workshop PUG pada 30 Juli 2023 di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
Menteri Edhy menyatakan KKP akan selalu serius menjaga laut kedaulatan Indonesia dari kedatangan kapal-kapal asing ilegal. "Tidak ada ruang bagi para pencuri ikan di laut Republik Indonesia. Sejengkal tanah berarti harga diri bangsa," tegas dia.
Proses Hukum
Dia pun mengucapkan terimakasih atas bantuan Kejaksaan Agung yang telah memproses penegakan hukum atas 74 kapal asing ilegal tersebut. Menurut pemaparannya, sebanyak 17 kapal sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dan 4 kapal lainnya tengah proses banding.
Sementara 22 kapal tengah menjalani proses persidangan, 1 kapal telah dilakukan penyerahan ke Jaksa P21 tahap 2. Kemudian 2 kapal dalam perkara P21 tahap 1, sebanyak 7 kapal proses penyidikan, dan 5 kapal proses pemeriksaan pendahuluan.
Sedangkan satu kapal dikenakan tindakan lain atau ditenggelamkan karena melakukan perlawanan, dan 15 kapal diberikan sanksi administrasi.
"Sanksi administrasi ini kita berlakukan bagi kapal Indonesia. Biasanya mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran yang di luar aturan-aturan tentang ketidaktertiban dalam penangkapan alat tangkap dan lain-lain," jelas Menteri Edhy.
"Tapi ada dua hal yang kita tidak bisa toleransi, yaitu manakala dia melakukan distaping fishing, dan penyelundupan termasuk penyelundupan narkoba," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca Selengkapnya