Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah JHT, buruh kini masalahkan jaminan pensiun di BPJS

Setelah JHT, buruh kini masalahkan jaminan pensiun di BPJS demo buruh. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tepat 1 Juli 2015, pemerintah meresmikan operasional penuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Semua pekerja atau buruh di Indonesia wajib menjadi peserta jaminan sosial ini.

Dalam implementasinya, pekerja atau buruh akan mendapatkan empat keuntungan sekaligus, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. Namun demikian, buruh masih mempermasalahkan jaminan pensiun dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Vice President Communication Division BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Cholik mengatakan, dalam aturan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah menambahkan jaminan pensiun yang iurannya sebesar 3 persen per bulan.

Orang lain juga bertanya?

"Iuran tersebut dibayarkan pemberi kerja 2 persen dan pekerja 1 persen," ucap dia kepada merdeka.com di Jakarta.

Namun demikian, buruh menolak dan mempermasalahkan besaran iuran pensiun. Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, iuran jaminan pensiun 3 persen hanya memberi manfaat 15 persen - 40 persen dari gaji terakhir.

"Hal tersebut hanya akan memiskinkan buruh saat pensiun. Oleh karena itu manfaat pensiun buruh harus 60 persen dari gaji terakhir seperti pegawai negeri sipil (PNS)," tuturnya.

Selain itu, Aliansi Buruh Yogyakarta meminta kepada pemerintah untuk menaikkan iuran pensiun dari 3 persen menjadi 8 persen dari gaji pokok. Buruh mengharapkan, kenaikan iuran dalam BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjamin kesejahteraan ketika memasuki masa pensiun.

"Dengan iuran 3 persen, uang pensiun yang akan diterima sangat tidak layak untuk hari tua buruh," kata Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi.

Menurut dia, substansi kebijakan pemerintah dalam penentuan iuran jaminan pensiun (JP) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Pensiun perlu dikaji ulang.

Dia mengatakan dengan iuran yang ditetapkan pemerintah 3 persen dari gaji pokok, maka jika diasumsikan untuk masa kerja buruh 55 tahun dengan besaran gaji Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan, maka uang pensiun yang akan diterima hanya Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan.

"Dengan besaran uang pensiun Rp 300.000 tentu tidak bisa mensejahterakan kehidupan para buruh di masa tua," katanya.

Menurut dia, iuran jaminan pensiun 3 persen tergolong paling rendah di antara negara-negara Asia lainnya, misalnya Singapura 33 persen, China 28 persen, dan Malaysia 23 persen.

Para buruh berharap iuran jaminan pensiun dapat ditingkatkan menjadi 8 persen, sehingga manfaat yang akan diperoleh dapat mencapai minimal 60 persen dari upah rata-rata tahun terakhir bekerja.

"Boleh saja besaran iuran jaminan pensiun lebih kecil dari 8 persen, asal manfaat pasti pensiunnya minimal 60 persen dari upah terakhir," kata dia. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nasib Pekerja Makin Sengsara, Ini Daftar Beban Potongan Gaji Mau Ditambah Lagi Pungutan Dana Pensiun Tambahan
Nasib Pekerja Makin Sengsara, Ini Daftar Beban Potongan Gaji Mau Ditambah Lagi Pungutan Dana Pensiun Tambahan

Berikut daftar beban potongan gaji yang membuat nasib pekerja di Indonesia semakin sengsara.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ada Empat Jenis Lembaga Dana Pensiun Kelola Iuran Karyawan, Lengkap dengan Manfaat Diterima
Ternyata Ada Empat Jenis Lembaga Dana Pensiun Kelola Iuran Karyawan, Lengkap dengan Manfaat Diterima

Buruh dengan tegas menolak wacana potongan upah buruh untuk iuran dana pensiun. Apalagi, saat ini daya beli kelas menengah terus menurun.

Baca Selengkapnya
Karyawan Makin Sengsara, Gaji UMR Tinggal Segini Sebelum Dipotong Program Iuran Pensiun Wajib
Karyawan Makin Sengsara, Gaji UMR Tinggal Segini Sebelum Dipotong Program Iuran Pensiun Wajib

OJK tengah mempersiapkan program iuran peniun tambahan yang bersifat wajib bagi pekerja.

Baca Selengkapnya
Ada Wacana Gaji Pegawai Dipotong Lagi untuk Iuran Pensiunan Tambahan, Pekerja: Kan Sudah Ada JHT
Ada Wacana Gaji Pegawai Dipotong Lagi untuk Iuran Pensiunan Tambahan, Pekerja: Kan Sudah Ada JHT

Saat ini pekerja sudah membayar iuran pensiun yang juga dikelola pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak Rencana Pemerintah Potong Gaji untuk Program Pensiun Tambahan
Buruh Tolak Rencana Pemerintah Potong Gaji untuk Program Pensiun Tambahan

Mirah membeberkan 3 poin yang mempengaruhi pendapatan buruh saat ini.

Baca Selengkapnya
Dampak Buruk Jika Aturan Tapera Dieksekusi
Dampak Buruk Jika Aturan Tapera Dieksekusi

Kebutuhan rumah pekerja bisa dijawab oleh Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Baca Selengkapnya
Tolak Tapera, Ini Hitung-hitungan Buruh: 20 Tahun Dipotong Iuran Hanya Rp25 Juta, Mana Ada Rumah Harga Segitu!
Tolak Tapera, Ini Hitung-hitungan Buruh: 20 Tahun Dipotong Iuran Hanya Rp25 Juta, Mana Ada Rumah Harga Segitu!

Iqbal juga menyebut sekalipun dalam waktu setahun tabungan yang terkumpul Rp12,6 juta

Baca Selengkapnya
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja

Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Program Pensiun Tambahan Bagus Tapi Berat Jika Ditarik Sekarang
Menko PMK: Program Pensiun Tambahan Bagus Tapi Berat Jika Ditarik Sekarang

Dia menekankan, agar program tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Sebab, gaji kebanyakan pekerja belum melampaui rata-rata.

Baca Selengkapnya
Selain THR, Upah Lembur dan Bonus Jadi Incaran Pekerja dari Perusahaan
Selain THR, Upah Lembur dan Bonus Jadi Incaran Pekerja dari Perusahaan

Responden banyak yang mempertimbangkan gaji, pengembangan diri, dan jenjang karir.

Baca Selengkapnya
Ada Wacana Program Pensiun Tambahan Wajib, Ini Sederet Gaji Karyawan yang Sudah Dipotong Pemerintah
Ada Wacana Program Pensiun Tambahan Wajib, Ini Sederet Gaji Karyawan yang Sudah Dipotong Pemerintah

Berikut ini daftar potongan gaji yang dibayarkan pekerja dan perusahaan berdasarkan program pemerintah.

Baca Selengkapnya
Polemik Iuran Pensiun Tambahan, Presiden KSPSI: Pak Jokowi Saja Kaget Ada Program Itu
Polemik Iuran Pensiun Tambahan, Presiden KSPSI: Pak Jokowi Saja Kaget Ada Program Itu

Andi Gani menyampaikan kepada Jokowi bahwa iuran tersebut akan memberatkan para buruh yang saat ini sudah memiliki banyak potongan gaji.

Baca Selengkapnya