Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setoran awal haji dinaikkan, dana umat 2020 bisa tembus Rp 150 T

Setoran awal haji dinaikkan, dana umat 2020 bisa tembus Rp 150 T Jamaah Haji. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Agama berencana meningkatkan setoran awal ibadah haji. Dari yang saat ini yang hanya Rp 25 juta per jamaah, mulai Januari 2014 akan menjadi Rp 30 juta. Menteri Agama Suryadharma Ali berjanji, keuntungan jamaah akan ditambah seiring dengan setoran awal yang bertambah.

Dia mengklaim, subsidi pemondokan di Makkah semakin besar. Pada 2011, besaran subsidi pondokan setiap jamaah hanya 700 real, kini menjadi 1.800 real. Jamaah juga diklaim mendapat general fee service USD 277, gratis biaya paspor, biaya hidup 1.500 real selama di tanah suci. Belum lagi akomodasi gratis di Mina, Arafah, Madinah, dan asrama haji.

"Kami sedang pertimbangkan menaikkan setoran awal dari Rp 25 menjadi Rp 30 juta di awal Januari 2014. Ini cukup besar yang dikembalikan ke jamaah. Jadi pengelolaan dana haji saat ini semakin baik, karena penerima semakin banyak, dan nominalnya semakin besar," kata Suryadharma di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (22/11).

Keuntungan lain dari peningkatan setoran awal ibadah haji ini adalah membesarnya volume dana umat. Sekarang saja, dana haji mencapai Rp 60 triliun.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu percaya, besarannya pada 2020 bisa lebih besar lagi.

Hitungannya, rata-rata jamaah yang mendaftar haji 40.000 orang. Dengan setoran Rp 25 juta saja, sebulan terkumpul Rp 1 triliun di rekening menteri agama di bank penerima setoran haji. Maka dari itu jika setoran awal jadi Rp 30 juta, maka selama 6 tahun ke depan, akumulasi dana haji bisa mencapai Rp 147 triliun, bahkan bisa digenjot hingga Rp 150 triliun.

"Ini mempertimbangkan dari kenaikan pendapatan per kapita dan minat haji yang sangat besar setiap tahun," kata Anggito.

Suryadharma menilai, potensi dana haji untuk diputar bagi kepentingan negara sangat besar. Dia menantang Kementerian Keuangan agar tidak ragu-ragu menggunakan dana jamaah haji itu menjadi alternatif dibanding terlalu bergantung pada modal asing yang biasa diperoleh dari Surat Utang Negara (SUN) konvensional.

"Menkeu tidak perlu pusing cari dana kompetitif untuk pembiayaan APBN, karena dana haji ini ada dolar, real, ada juga rupiah. Uang haji ini uang kemenkeu juga," tandasnya.

Menteri Keuangan Chatib Basri siap menggunakan dana haji buat membiayai APBN. Dia akan memikirkan skema investasi syariah paling memadai supaya dana haji itu bisa bebas risiko dan memberi imbal hasil kompetitif. Jumlahnya dalam kesepakatan awal kedua kementerian sebesar Rp 20 triliun.

"Ini domestic based investment yang bisa membantu opsi-opsi kita dalam pembiayaan APBN. Skemanya bisa dipikirkan apakah private placement, apakah sukuk global, yang paling penting basis investor dan jumlah uangnya cukup untuk kita buatkan pilihan yang bermacam-macam," kata Chatib.

Dana haji Rp 31,5 triliun disimpan dalam format SBSN atau sukuk negara. Sementara sisanya, tersebar di 27 bank penerima setoran, mencapai Rp 26 triliun. Sebanyak 55 persen setoran haji itu disimpan di bank konvensional yang punya unit syariah. Sedangkan 45 persen di perbankan murni syariah. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta

Usulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Pansus DPR Dapat Laporan Jemaah Haji Khusus Bayar Rp1,1 M: Di Mana Peran Kemenag?
Pansus DPR Dapat Laporan Jemaah Haji Khusus Bayar Rp1,1 M: Di Mana Peran Kemenag?

Pansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Segini Jumlah yang Harus Dibayar Jemaah
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Segini Jumlah yang Harus Dibayar Jemaah

Pemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta

Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.

Baca Selengkapnya
Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan
Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan

Biaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya

Baca Selengkapnya
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta

Tahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.

Baca Selengkapnya
Perbandingan Biaya Haji Saat Ini dengan Usulan Kenaikan Tahun 2024
Perbandingan Biaya Haji Saat Ini dengan Usulan Kenaikan Tahun 2024

Kemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya

Baca Selengkapnya
Anies Sebut Biaya Haji Rp93 Juta Mahal, DPR: Sudah Proporsional, Rasional dan Terjangkau
Anies Sebut Biaya Haji Rp93 Juta Mahal, DPR: Sudah Proporsional, Rasional dan Terjangkau

"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi

Baca Selengkapnya
Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag
Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.

Baca Selengkapnya