Shopee Janji Tindak Tegas Penjual Ivermectin dengan Harga Mahal
Merdeka.com - Shopee Indonesia siap menindak tegas para penjual obat-obat kesehatan yang terbukti memasarkannya dengan harga mahal dan tak wajar di tengah lonjakan kasus Covid-19. Termasuk, Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19 yang harganya terus melonjak hingga Rp325.000 setelah ramai diburu pembeli.
Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo mengatakan, perusahaan memiliki tim internal yang didedikasikan untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi agar sesuai dengan regulasi yang sudah ada. Aturan ini juga berlaku bagi Ivermectin yang harganya melambung tinggi setelah laku keras dipasaran.
"Jika terdapat akun yang menjual produk-produk yang tidak memiliki izin, berbahaya, atau dilarang untuk diperjual belikan secara bebas, tim internal Shopee akan mengambil langkah yang tegas," ucapnya kepada Merdeka.com, Rabu (14/7).
-
Apa yang disetujui KPPU dari Shopee? Menurut keterangan resmi KPPU, pada tanggal 20 Juni 2024, proposal perubahan perilaku Shopee disetujui oleh Majelis Komisi dengan membacakan poin-poin Pakta Integritas Perubahan Perilaku serta syarat dan kewajiban perubahan perilaku.
-
Siapa yang berperan penting dalam keamanan produk skincare di Indonesia? BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bertanggung jawab untuk memastikan produk skincare yang dijual aman dan memenuhi standar keamanan yang berlaku di Indonesia, sehingga wajib bagi pebisnis skincare untuk mendapatkan izin BPOM.
-
Bagaimana Shopee membantu para pelaku usaha? Fitur-fitur ini merupakan akses mudah yang dihadirkan untuk memberikan ruang kolaborasi untuk terus maju dan meningkatkan potensi bisnis.
-
Bagaimana Shopee membantu gaya hidup sehat? Shopee ingin menghadirkan kemudahan serta berbagai produk pilihan yang beragam guna melengkapi masing-masing perjalanan pengguna
-
Bagaimana Shopee membantu pengguna dalam mencapai tujuan mereka? 'Adanya program Garansi Tepat Waktu dari Shopee juga menjadi poin plus bagi kami. Di tengah kesibukan pekerjaan, kami semakin merasa aman saat berbelanja di Shopee karena barang yang dipesan terjamin akan tiba tepat waktu,' tambah Member JKT48.
-
Kenapa Shopee mengajukan proposal perubahan perilaku? Minggu lalu, Shopee sudah mengajukan proposal untuk melengkapi layanan kami kepada pengguna sesuai dengan masukan yang telah diberikan oleh KPPU. Ini merupakan wujud kepatuhan kami dalam mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dalam menjalankan operasional bisnis kami,' kata Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Rabu (26/6).
Meski begitu, dia tidak merinci sanksi tegas apa yang bakal dijatuhkan terhadap pedagang obat nakal tersebut.
Harga Ivermectin Melonjak Tinggi di E-commerce
Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu menyatakan obat ivermectin dijadikan sebagai obat terapi penanganan bagi pasien covid-19, bukan obat covid-19. Selain itu, Erick menyebut harga Ivermectin cukup murah dikisaran Rp5000-7000 per tablet.
Namun berdasarkan penelusuran Liputan6.com, Kamis (1/7), harga ivermectin di platform aplikasi dan e-commerce seperti Halodoc, dan Tokopedia harganya bervariasi. Misalnya di Halodoc Ivermectin 12 mg isi 20 tablet dijual dengan harga Rp195.000 hingga Rp197.100 per setrip.
Sementara itu, di Tokopedia, obat Ivermectin dengan merek Ivermax 12 mg 10 tablet dibanderol dengan harga tertinggi Rp235.000-325.000 per setrip. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).
Baca SelengkapnyaArie bercerita selama ini keberadaan Tiktok Shop telah menganggu usahanya. Sebab, selama lima tahun dia berjualan di daring dan berbagai platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengatur produk cross border yang masuk ke Indonesia lewat e-commerce.
Baca SelengkapnyaJangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop dilarang keras untuk melakukan praktik jual beli dalam platform sosial media.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk membenahi masalah perdagangan digital atau e-commerce di media sosial.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM memberikan persyaratan kepada TikTok yang tengah bekerja sama dengan Tokopedia.
Baca SelengkapnyaPenjualan produk di TikTok shop sudah mengarah pada predatory pricing atau praktik menjual barang di bawah harga modal.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop bak predator harga yang secara lambat laun akan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar.
Baca SelengkapnyaRencana pembatasan penjualan produk impor di bawah Rp1,5 Juta untuk melindungi produk UMKM dari ancaman produk impor, salah satunya TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Baca Selengkapnya