Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Si miskin ditolak berobat, pejabat malah dibiayai ke luar negeri

Si miskin ditolak berobat, pejabat malah dibiayai ke luar negeri Ilustrasi kemiskinan. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 yang memberikan fasilitas bagi pejabat negara untuk berobat keluar negeri menimbulkan polemik. Terlebih jika dikaitkan dengan masih tingginya angka kemiskinan di Tanah Air.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) termasuk salah satu yang mengecam keras dan menolak pemberian asuransi kesehatan kepada menteri dan pejabat itu. Terlebih di dalamnya termasuk penjaminan berobat di luar negeri. Kondisi ini sangat berbanding terbalik dengan 10,3 juta orang miskin yang banyak ditolak berobat karena tidak masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Kita kutuk keras perpres ini keluar. Tapi kenapa Perpres 105 dan 106 memberikan fasilitas kepada pejabat berobat di luar negeri. Aneh karena mereka mengatakan kalau 10,3 juta orang miskin tidak teranggarkan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam diskusi refleksi akhir tahun 2013 di Wisma Antara, Jakarta, Senin (30/12).

Orang lain juga bertanya?

Said mengancam akan memidanakan para pejabat negara jika berobat keluar negeri menggunakan uang negara. "Kalau dulu pakai inhealt punya Askes boleh, karena enggak ada uang rakyat di situ. Tapi di sini sekarang sudah campur. Hatta semprul nih orang. Siapa ini yang bisikin dia. Kita minta dicabut perpres 105 dan 106," jelasnya.

Tidak hanya itu, buruh juga mengancam melakukan aksi mogok menjelang pemilu 9 April 2014. "Habis kalau enggak aksi mereka tidak punya telinga dan mata," tegasnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah mengklaim, pihaknya tidak hanya menolak Perpres tersebut, tapi regulasi pelayanan kesehatan paripurna itu juga dinilai aneh. Di tengah persoalan kemiskinan yang masih buruk, presiden justru mengeluarkan gagasan yang tidak sensitif.

"Ini tidak benar, kalau pejabat mampu bayar saja enggak usah ikut BPJS. Beli saja asuransi yang biasa saja. Ini seperti ada kelas-kelas. Kita berharap tidak ada kelas, semua sama rata tapi kenapa implementasi jadi gini," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Warga Baduy Digigit Ular Berbisa Kondisinya Cukup Parah, Tetapi Menolak Dirujuk
Tiga Warga Baduy Digigit Ular Berbisa Kondisinya Cukup Parah, Tetapi Menolak Dirujuk

Salah satu korban gigitan ulat berbisa di Kampung Cibogo Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, pada bagian tangan kanananya menghitam dan membusuk.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Datangkan Dokter Asing untuk Daerah Terpencil: Apa Boleh Buat karena Orang Kita Tidak Ada yang Mau
Kemenkes Datangkan Dokter Asing untuk Daerah Terpencil: Apa Boleh Buat karena Orang Kita Tidak Ada yang Mau

Selain mengisi kekosongan dokter di daerah terpencil, lanjut Azhar, mendatangkan dokter asing bertujuan mentransfer ilmu ke dokter lokal.

Baca Selengkapnya
Pemkab Garut Pentingkan Anggaran Dinas Luar Negeri Ketimbang Bansos Atasi Kemiskinan
Pemkab Garut Pentingkan Anggaran Dinas Luar Negeri Ketimbang Bansos Atasi Kemiskinan

KPK heran mengapa Pemkab mementingkan perjalanan dinas yang tidak bisa mengentaskan kemiskinan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi dan Pegawai Imigrasi Terlibat di Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi
VIDEO: Polisi dan Pegawai Imigrasi Terlibat di Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi

Keduanya beraksi bersama 10 tersangka lainnya yang merupakan sindikat penjualan ginjal internasional.

Baca Selengkapnya
Respons Istana soal Demo Buruh Tolak Iuran Tapera
Respons Istana soal Demo Buruh Tolak Iuran Tapera

Pratikno belum bisa memastikan apakah perwakilan kelompok buruh akan diterima atau tidak.

Baca Selengkapnya
Menkes Tegaskan Tak Ada Lagi Diskusi soal Dokter Asing: UU Kesehatan Memperbolehkan
Menkes Tegaskan Tak Ada Lagi Diskusi soal Dokter Asing: UU Kesehatan Memperbolehkan

Budi Gunadi Sadikin menegaskan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah mengizinkan pemerintah untuk mendatangkan dokter asing.

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya
Inspiratif, Cerita Serka Jujun Babinsa di Garut Lunasi Tunggakan BPJS Warga yang Tak Bisa Berobat
Inspiratif, Cerita Serka Jujun Babinsa di Garut Lunasi Tunggakan BPJS Warga yang Tak Bisa Berobat

Babinsa di Garut Serka Jujun menceritakan kisah inspiratifnya membantu warga desa binaannya yang tidak mampu berobat karena BPJS menunggak.

Baca Selengkapnya
Petugas Imigrasi Kembali Terseret Kasus Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Ini Perannya
Petugas Imigrasi Kembali Terseret Kasus Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Ini Perannya

Sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana, 10 diantaranya merupakan bagian dari sindikat.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat

Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemecatan Dekan FK Unair Usai Tolak Rencana Menkes Datangkan Dokter Asing
Kronologi Pemecatan Dekan FK Unair Usai Tolak Rencana Menkes Datangkan Dokter Asing

Sebelum dipecat, Dekan FK Unair dipanggil oleh Rektorat untuk mengklarifikasi pernyataan menolak program dokter asing di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri
Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri

Meidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya