'Si raja delay' Lion Air makin terpojok
Merdeka.com - Maskapai penerbangan Lion Air memiliki rekam jejak buruk soal waktu penerbangan. Bahkan, maskapai ini dijuluki raja delay lantaran selalu bermasalah dalam ketepatan penerbangan. Yang terparah kejadian pekan lalu saat 16 penerbangan Lion Air mengalami delay yang berimbas terlantarnya ribuan penumpang.
Ribuan penumpang Lion Air telantar di sejumlah bandara termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penyebabnya, pesawat yang mereka akan tumpangi terlambat.
Tiga hari berturut-turut kejadian itu terjadi. Mulai Rabu hingga Sabtu pekan lalu.
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kapan Garuda Indonesia mengalami delay terbaru? Terbaru kelompok terbang (kloter) 15 Embarkasi Makassar yang mengalami delay atau keterlambatan hingga tujuh jam.
-
Bagaimana Garuda Indonesia selesaikan masalah delay? Ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulsel ini mengungkapkan sampai saat ini ada empat penerbangan jemaah haji menggunakan Garuda Indonesia yang mengalami delay. Ia menagih komitmen Garuda Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut.
-
Apa saja jenis kompensasi delay? Berikut jenis kompensasi yang harus diberikan oleh pihak maskapai kepada penumpang yang mengalami delay:- Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.
-
Kapan aturan kompensasi delay berlaku? Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
-
Bagaimana cara mendapatkan kompensasi delay? Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.
Sebagian penumpang sampai bermalam di sana menunggu kepastian. Mereka juga sempat melakukan aksi blokir jalan di beberapa terminal sebagai bentuk protes.
Menurut Direktur Airport Service Lion Group, Kapten Daniel Putut Kuncoro Adi, total penumpang yang tak berangkat saat itu mencapai lebih kurang 125.000 penumpang.
"Kurang lebih, satu hari tanggal 18 itu sekitar 60 ribu orang semua daerah, di hari kedua, nambah lagi sekitar 65 ribu orang," jelas Daniel dalam jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/2).
Menurut Daniel, pada tiga hari itu ada lebih kurang 17 pesawat yang memang tak terbang. "Saya sampaikan ada 7 pesawat pada hari itu. Itu 7 yang bermasalah, yang maintenance itu ada10 jadi sekitar 17. 10 Itu program maintenance jadi bukannya ada kerusakan," kata Daniel.
Kejadian ini tentu membawa konsekuensi masalah bagi maskapai berlogo singa merah tersebut. Apa saja masalah yang kini menimpa Lion Air? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
Terkena audit Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak ingin melihat kasus delay parah yang terjadi dengan maskapai Lion Air kembali terjadi. Untuk itu, Kemenhub berencana membentuk tim audit untuk memeriksa kondisi Lion Air.Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada Lion Air. Ada tiga direktur yang ditugaskan untuk mereview Lion Air. Tujuannya agar tidak terulang kejadian keterlambatan dan pembatalan penerbangan."Kementerian Perhubungan akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif kepada Lion. Kami sudah membentuk tim yang dipimpin Direktur Angkutan Udara dibantu Direktur Kelayakan DKUPPU yaitu Direktur Kelayakan Udara Pengoperasian Pesawat Udara dan Direktur Keamanan Penerbangan," jelas Suprasetyo di Gedung Karsa, Kantor Kementerian Perhubungan.
Pembekuan izin baru sebagai sanksi
Kementerian Perhubungan telah memanggil pihak Lion Air terkait kacaunya jadwal penerbangan maskapai ini pekan lalu. Setidaknya, ada 16 penerbangan mengalami keterlambatan, ribuan orang terlantar, hingga mengamuk di Bandara Soekarno Hatta.Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo menuturkan, pihaknya meminta Lion Air mempresentasikan standar operasional prosedur (SOP). Terutama saat menghadapi krisis akibat keterlambatan maupun pembatalan penerbangan."Saya sebagai wakil kementerian perhubungan permohonan maaf sudah kami terima tetapi kami tetap menjalankan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku," katanya di Gedung Karsa, Kantor Kementerian Perhubungan.Kementerian Perhubungan mengaku memberikan teguran keras kepada Lion Air supaya tidak menelantarkan penumpang dan menjalankan SOP penanganan krisis keterlambatan atau pembatalan penerbangan."Kementerian perhubungan juga menghentikan membekukan sementara permohonan izin rute baru sampai dengan Lion Air dapat menyakinkan SOP dalam menangani krisis terhadap keterlambatan atau pembatalan penerbangan yang dapat melindungi konsumen secara profesional," tutupnya.
Dewan desak izin operasional dicabut
Anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mencabut izin maskapai Lion Air. Hal itu akibat Lion Air kerap delay sehingga merugikan masyarakat. Bahkan, kali ini Lion Air delay sampai tiga hari sejak Rabu (18/2) lalu."Saya atas nama anggota Komisi V meminta Kemenhub untuk memberikan teguran ke Lion Air dan kalau memang sesuai Undang Undang dicabut saja izinnya karena Lion ini maskapai raja delay," kata Nizar Zahro dalam pesan singkat kepada wartawan.
Terancam gagal bayar utang pembelian pesawat
Pengamat penerbangan Alvin Lie memperkirakan kejadian delay parah ini menjadi pukulan telak pada operasional maskapai berlogo singa merah ini. Betapa tidak, di luar kerugian uang, delay tersebut juga memperburuk imaji Lion Air di mata konsumen."Kejadian ini tanda ada masalah parah," ujarnya saat dihubungi merdeka.com di Jakarta.Imaji maskapai delay yang melekat pada Lion Air, menurutnya, menjadi lampu kuning yang musti disikapi serius oleh manajemen perusahaan. Pasalnya, hal tersebut akan menurunkan minat konsumen bepergian menggunakan Lion Air dan pada akhirnya akan mengganggu kinerja keuangan perusahaan.Apalagi, lanjutnya, Lion Air tengah melakukan rencana ekspansi besar ditandai dengan jor-joran membeli armada pesawat. "Jelas mengganggu rencana ambisius ini," tuturnya.
Agen perjalanan kurangi penjualan tiket Lion Air
Agen perjalanan sudah mengurangi penjualan tiket Lion Air. Ini menyusul kasus delay "berjamaah" berujung penelantaran ribuan penumpang dilakukan Lion Air, pekan lalu."Karena kasus kemaren itu. Biasanya kami jual full dulu sekarang nggak, paling setengah kuotanya," kata Sekjen Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan (Astindo) Pauline Suharnon kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (24/2).Pasca-kasus itu, lanjut Pauline, pihaknya juga selalu menawarkan kepada klien maskapai penerbangan lebih baik dari Lion Air. Namun, keputusan akhir terkait maskapai apa yang akan digunakan tetap diserahkan kepada klien."Setiap klien beli tiket lion air kami wanti-wanti untuk pilih maskapai lain. Tapi semua tergantung klien, kalau mintanya tetap Lion Air ya sudah kami kasih."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.
Baca SelengkapnyaKeterlambatan kepulangan jemaah haji ini membuat pihak Garuda Indonesia kembali mendapat teguran dari Kemenag.
Baca SelengkapnyaKeterlambatan keberangkatan pesawat pesawat Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5 persen
Baca SelengkapnyaSaat itu, jemaah sudah di jalur fastrack Bandara Solo. Namun, karena pesawat mengalami rusak mesin, dan diperkirakan perbaikan lama, jemaah dikembali ke asrama.
Baca SelengkapnyaPermohonan maaf tersebut disampaikan oleh Vice President Umrah dan Haji Garuda Indonesia, Ubay Ihsandi.
Baca SelengkapnyaSemula penerbangan ratusan jemaah haji dengan nomor GA 1231 akan diberangkatkan pada Senin 15 Juli pukul 01.50 WAS.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Kemenag akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, jadwal keberangkatan tertunda hingga 5 jam.
Baca SelengkapnyaKemenag melaporkan hasil evaluasi setelah satu pekan penerbangan jemaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaSampai 26 Mei 2024, tercatat sudah ada 287 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaPesawat Lion Air sempat berputar di langit Kota Binjai
Baca Selengkapnya