Siap hadir akhir November, ini 5 fakta di balik holding BUMN tambang
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah merampungkan pembentukan Holding BUMN Tambang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dengan terciptanya BUMN industri pertambangan dengan skala usaha yang lebih besar, sehingga mampu bersaing dalam skala regional.
Mengimplementasikan rencana ini, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) tiga perusahaan anggota holding akan digelar pada tanggal 29 November 2017 mendatang.
Dalam RUPSLB yang akan dilakukan oleh ketiga anggota holding, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit AsamTbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS), agendanya adalah untuk melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan mayoritas dari semula Negara RI menjadi kepemilikan PT Inalum (Persero) yang seluruh sahamnya dimiliki negara.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Kapan Kementerian BUMN resmi dibentuk? Pada 2001, organisasi tersebut berubah menjadi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.
-
Gimana Pertamina bantu pengembangan BMTH? Komitmen mendukung PSN ini diwujudkan dengan dilakukannya Head of Agreement (HOA) bersama Pelindo terkait fasilitas penerimaan BBM dan Avtur di Benoa, Bali.
"Jadi, RUPSLB nanti agenda utamanya untuk permintaan persetujuan pemegang saham terhadap adanya perubahan pemegang saham ke PT Inalum (Persero) yang 100 persen dimiliki negara," ucap Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno.
Lalu, apa saja fakta di balik realisasi holding BUMN tambang ini? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
Siap beli saham divestasi Freeport
Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, holding ini nantinya dipersiapkan untuk dapat memiliki sebagian saham PT Freeport Indonesia. Rencana tersebut direalisasikan, usai negosiasi divestasi disepakati antara pemerintah dan Freeport."Pertanyaan yang penting buat kita adalah bagaimana divestasi. Divestasi Freeport 51 persen, sekarang kita sudah kuasai 9,36 persen. Sisanya tinggal 41 persen," ujar Harry.Nantinya, apabila total aset tidak mencukupi melakukan pembelian maka tidak menutup kemungkinan perusahaan holding tambang akan melakukan pinjaman dana ke perbankan. "Bagaimana kalau tidak cukup? itu akan ada pinjaman ke bank. Karena harus dilakukan dan harus dicari jalan keluarnya," jelasnya.Sementara itu, apabila tidak mendapat dana dari perbankan, maka nantinya juga akan dikaji mengenai rencana penerbitan obligasi.
Holding BUMN ditarget masuk daftar perusahaan kenamaan dunia
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, dalam jangka pendek, holding baru ini akan segera melakukan serangkaian aksi korporasi di antaranya, pembangunan pabrik smelter grade Alumina di Mempawah Kalimantan Barat dengan kapasitas sampai dengan 2 juta ton per tahun. Kemudian pembangunan pabrik Ferro Nickel di Buli, Halmahera Timur berkapasitas 13.500 ton per tahun, serta pembangunan PLTU di lokasi pabrik hilirisasi bahan tambang sampai dengan 1.000 MW.Dalam jangka menengah holding industri tambang akan terus melakukan akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan, integrasi dan hilirisasi. Sehingga, akhirnya memiliki tolak ukur sebagai salah satu perusahaan yang tercatat dalam 500 Fortune Global Company. Melalui berbagai kegiatan usaha tersebut, keberadaan holding tambang akan memberi manfaat bukan hanya bagi perusahaan holding dan anak perusahaan anggota holding, namun juga bagi pemerintah dan masyarakat. "Pendapatan negara akan bertambah melalui berbagai pajak, royalty, serta dividen. Selain itu juga dari optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan nilai dari kegiatan hilirisasi," jelas Fajar.
Negara tetap pengendali utama holding
Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk, Arviyan Arifin mengatakan, pembentukan holding perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan tidak akan menghilangkan kendali pemerintah. Sebab, masih ada saham dwiwarna atau seri A milik pemerintah di perusahaan BUMN tersebut.Sementara itu terkait rencana ekspansi, pemerintah tetap dapat memantau secara langsung karena setiap rencana ekspansi akan dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Di mana, RKAP tersebut dilaporkan setiap tahun kepada Kementerian BUMN."Semua ekspansi itu akan dituangkan ke rencana dan anggaran kita, RKAP. RKAP setiap tahun dilaporkan ke kementerian, dalam hal ini adalah negara. Jadi tidak ada satu pun ekspansi tanpa persetujuan negara, apakah itu melalui Inalum atau langsung melalui Kementerian BUMN," tandasnya.
Holding siap bangun smelter untuk Freeport
Induk usaha (holding) tambang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan akan bertanggung jawab membangun smelter atau pemurnian mineral dari PT Freeport Indonesia. Jika sudah sepakat pada divestasi mayoritas 51 persen dimiliki Indonesia."Apabila berjalan lancar, dan Inalum memiliki saham mayoritas maka smelter menjadi tanggung jawab kami, ya saat ini berbagai lokasi memang sudah menjadi pertimbangan," kata Presiden Direktur PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Budi G Sadikin.Saat ini, menurutnya, perkembangan untuk proses divestasi masih dalam tahap negosiasi dan melibatkan berbagai pihak hingga pemerintah daerah. Diharapkan nilai yang ditawarkan dapat ditangani oleh holding tambang BUMN.
Aset holding tambang diproyeksi capai Rp 90 triliun
Presiden Direktur PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Budi G Sadikin mengatakan, aset Holding BUMN Tambang diperkirakan akan berkisar pada nilai Rp 90 triliun."Ya sekitar itu, Rp 90 triliun, itu nanti yang akan dimanfaatkan untuk mengelola kekayaan mineral dan batu bara di Indonesia," katanya.Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno mengatakan sinergi BUMN pertambangan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kekuatan finansial, sehingga memudahkan pengembangan usaha khususnya di bidang hilirisasi.
Â
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons soal perizinan kelola tambang.
Baca SelengkapnyaIzin yang diberikan kepada PBNU, merupakan bekas wilayah pertambangan perjanjian yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Baca SelengkapnyaMIND ID sebagai Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia langsung sat set mengejawantahkan visi Indonesia Emas pemerintah.
Baca SelengkapnyaTransformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN perlu dilakukan dengan perencanaan matang.
Baca SelengkapnyaGudfan Arif merupakan putra pengurus Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan. Dia ini juga dikenal sebagai pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaRekam jejak MIND ID memberi nilai tambah untuk Indonesia di Sektor Hilirisasi Industri Pertambangan.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaPBNU berjanji akan memanfaatkan peraturan itu secara bertanggung jawab
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah membentuk dua perusahaan dalam pengelolaan tambang. Dua perusahaan itu akan menggandeng sejumlah ahli untuk mengelola tambang.
Baca Selengkapnyalokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group.
Baca SelengkapnyaReformasi dan transformasi sektor BUMN telah menjadi bagian dari solusi.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah memutuskan menerima izin tambang dari Presiden Jokowi usai menggelar konsolidasi nasional.
Baca Selengkapnya