Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap-siap, Ditjen Pajak bakal intip rekening nasabah bank

Siap-siap, Ditjen Pajak bakal intip rekening nasabah bank ken dwijugiasteadi. ©istimewa

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK terus mematangkan aturan untuk bergabung dalam Automatic Exchange of Indivation (AEOI). Melalui ini, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) nantinya akan punya akses mengintip rekening dan transaksi nasabah perbankan.

Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perrpu). Aturan ini akan berisi mengenai kerahasiaan perbankan untuk perpanakan

"Jadi untuk pajak otomatis boleh semua," ujar Ken saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (23/2).

Ken menargetkan aturan ini akan selesai secepatnya. Draft Perrpu disebut juga sudah selesai.

"Sebelum (bulan Mei), secepatnya lah, pokoknya TA (Tax Amnesty) selesai itu selesai. Enak kan aku bisa lihat rekeningmu." tutupnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Indonesia akan menjadi anggota aktif Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada tahun 2017. Sehingga, pemerintah akan memanfaatkan Automatic Exchange of Indivation (AEOI) untuk memperkaya indivasi perpajakan.

Dengan AEOI, pemerintah bisa mendapatkan data wajib pajak mulai dari kepemilikan aset, simpanan, hingga kegiatan transaksi keuangan lainnya dari negara anggota lainnya. Sehingga, tidak ada satu wajib pajak pun yang bisa tenang untuk menyimpan uangnya di negara lain.

"Kami sepakat dalam G20 dan OECD bahwa kami tidak boleh membiarkan pengusaha praktik curang. Kami tidak mau intimidasi, tapi itu praktik curang. Bapak ibu sekalian yang saat ini tenang-tenang saja yang uangnya entah dimana, harus hati-hati," kata Sri di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8).

Dia menambahkan, program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diberlakukan pemerintah merupakan suatu kesempatan bagi para pengusaha untuk merepatriasi uangnya ke Indonesia. Mengingat setelah AEoI diberlakukan, maka tidak akan ada pengusaha yang bisa menyembunyikan uangnya di negara manapun.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditjen Pajak Sekarang Bisa Intip Rekening Bersaldo di Atas Rp1 Miliar
Ditjen Pajak Sekarang Bisa Intip Rekening Bersaldo di Atas Rp1 Miliar

Lewat PMK Nomor 47 tahun 2024, Ditjen Pajak kini bisa melihat informasi rekening dengan saldo di atas Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online, Berapa Banyak?
BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online, Berapa Banyak?

OJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen

Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 59,5 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi dengan NPWP
Data Terbaru: 59,5 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi dengan NPWP

ecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sistem Perpajakan Baru yang Bakal Dipakai DJP Mulai 2024
Mengenal Sistem Perpajakan Baru yang Bakal Dipakai DJP Mulai 2024

Ditjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat

Setiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.

Baca Selengkapnya
Transformasi Layanan, Transaksi Pengeluaran Anggaran Daerah Bisa Dipantau Secara Real Time
Transformasi Layanan, Transaksi Pengeluaran Anggaran Daerah Bisa Dipantau Secara Real Time

Digitalisasi merupakan kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui inovasi layanan pengelolaan keuangan berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

IKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
Data Ditjen Pajak: 58,2 Juta Orang Sudah Bisa Gunakan NIK KTP Sebagai NPWP
Data Ditjen Pajak: 58,2 Juta Orang Sudah Bisa Gunakan NIK KTP Sebagai NPWP

Ditjen Pajak meningkatkan pelayanan dan akses bagi masyarakat yang hendak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.

Baca Selengkapnya
6 Catatan Penting dari Fintech Society Agar Industri Makin Bertumbuh
6 Catatan Penting dari Fintech Society Agar Industri Makin Bertumbuh

Berikut catatan penting bagi pemerintah dari komunitas tekfin agar industri semakin berkembang.

Baca Selengkapnya