Siap-Siap, Harga Rokok Naik 35 Persen Mulai Januari 2020
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran naik 35 persen. Hal ini pun telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kita semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23 persen dan kenaikan harga jual eceran nya menjadi 35 persen," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/9).
Menurut dia, kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran ini akan mulai berlaku per 1 Januari 2020. Hal ini akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa saja yang diatur dalam RPMK tentang kemasan rokok? Dalam RPMK tersebut, diatur kemasan rokok nantinya tanpa merek alias polos. Kebijakan ini, bagian dari aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
"Dengan demikian kita akan memulai persiapannya sehingga nanti pemesanan cukai baru bisa dilakukan dalam masa transisi," ucapnya.
Sri mengatakan, keputusan kenaikan cukai dan harga rokok ini diambil setelah berbagai pertimbangan. Kenaikan ini salah satunya bertujuan untuk mengurangi konsumsi terhadap rokok.
"Jadi di dalam penetapan mengenai cukai rokok ini kita memperhatikan tiga hal tersebut. Yakni bagaimana kebijakan cukai rokok bisa mengurangi konsumsi rokok. Bagaimana dia bisa mengatur industrinya dan yang ketiga tetap menjaga penerimaan negara," jelasnya.
Dia menjelaskan berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2018, terjadi tren peningkatan konsumsi rokok. Perokok usia 18 tahun meningkat dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen. Sementara, jumlah perokok perempuan, naik dari 2,5 persen menjadi 4,8 persen.
"Oleh karena itu, kita perlu perhatikan bagaimana menggunakan cukai ini dalam rangka untuk mengurangi tren kenaikan rokok tersebut," tutur dia.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Setujukah Harga Rokok Naik? Klik di Sini!
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaArah kebijakan cukai harus seimbang antara tujuan pengendalian konsumsi rokok dan peningkatan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaPengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempertimbangkan kebijakan lain terkait cukai hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca Selengkapnya