Siap-Siap, Hutama Karya Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
Merdeka.com - PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar menginformasikan bahwa akan ada penyesuaian tarif Jalan Tol Bakauheni –Terbanggi Besar (Bakter). Ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bakauheni –Terbanggi Besar (Bakter) pada tanggal 22 Maret 2021.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro menyampaikan penyesuaian tarif ini menyusul telah dilakukannya sosialisasi masif oleh perusahaan selaku BUJT.
"Kami sebelumnya sudah melakukan sosialisasi sesuai arahan dari Kementerian PUPR, baik melalui media sosial, siaran pers resmi perusahaan, maupun media luar ruang seperti spanduk, baliho dan VMS. Selain itu, kami juga telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni – Terbanggi Besar bersama dengan regulator serta Key Opinion Leader (KOL) yang dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga, Dishub Provinsi Lampung, Ketua YLKI dan masih banyak lagi pada 7 Juli yang lalu,” ujar Aries dikutip dari Antara, Selasa (10/8).
Aries menjelaskan bahwa penyesuaian tarif pada Tol Bakter mengalami penundaan dari jadwal seharusnya. "Adanya arahan pemberlakuan penyekatan pada periode PPKM di Provinsi Lampung dan dampak Covid-19 pada seluruh sektor industri menjadi, serta masukan dari berbagai pihak seperti regulator, stakeholder hingga asosiasi sebagai perwakilan konsumen, menjadi pertimbangan kami dalam penundaan penyesuaian tarif ini selama masa PPKM," kata Aries.
Perusahaan berkomitmen bahwa penyesuaian tarif pada ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Dari pelayanan, kami bisa pastikan bahwa ruas yang mengalami penyesuaian tarif tersebut telah memenuhi dan ditingkatkan SPM-nya baik di jalan tol maupun rest area yang dikelola," ujar Aries.
Dasar Hukum
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan bahwa dari sisi regulasi, kenaikan tarif juga sudah mempunyai dasar hukum yang kuat.
"Jika pemenuhan SPM dan laju inflasi sudah sesuai dengan regulasi yang ada, penyesuaian tarif ini sudah merupakan mandatory regulator. Saya hanya menyarankan untuk dapat menjadikan rest area sebagai tempat upaya pengendalian virus Covid-19 ini, dengan melakukan pengingat menggunakan speaker dan menyediakan handsanitizer di setiap sudut yang ada," kata Tulus Abadi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak 31 Mei 2024, jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi secara gratis.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaTarif tol Jakarta-Tangerang resmi naik Rp500 per 19 Oktober 2024. Ini beberapa hal yang perlu anda ketahui!
Baca SelengkapnyaJasamarga Bali Tol (JBT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan menaikkan tarif Jalan Tol Bali Mandara mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.
Baca SelengkapnyaMulai tahun 2026 mendatang, Hutama Karya akan lebih banyak melepas kepemilikan tol dari pada membangun tol JTTS.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) memberlakukan tarif tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo (Jogja-Solo) segmen Kartasura-Klaten, Jumat (8/11) pukul 24.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBesaran potongan tarif tidak berubah, yakni sebesar 20 persen untuk masing-masing ruas jalan tol.
Baca SelengkapnyaPengelola akun juga menuliskan besaran tarif terjauh tol Kartasura-Klaten yang akan diberlakukan.
Baca SelengkapnyaTol Jagorawi terintegrasi dengan beberapa ruas tol lainnya seperti Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dan Tol Depok-Antasari.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.
Baca SelengkapnyaTotal akumulasi tarif untuk Golongan I dari Seulimeum menuju Baitussalam atau sebaliknya adalah sebesar Rp130.000.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.
Baca Selengkapnya