Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap-siap, pemerintah segera pungut pajak bisnis online

Siap-siap, pemerintah segera pungut pajak bisnis online Mardiasmo. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu Achmud

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK tengah gencar menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak. Bahkan, pelaku bisnis online-pun saat ini sedang bersiap dikejar oleh peraturan pajak e-commerce.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, pihaknya tengah dalam tahap akhir pembahasan pajak e-commerce. "Perpajakan e-commerce yang kita godok besok lusa akan kami sampaikan kepada Bu Menteri (Sri Mulyani) garis besarnya yang sedang kita buat," kata Mardiasmo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/11).

Menurut Mardiasmo, semakin didalami, aturan perpajakan terkait digitalisasi ekonomi sangatlah rumit sebab ada yang berbentuk fisik (tangible) dan ada yang tidak berbentuk fisik (intangible) seperti software.

Orang lain juga bertanya?

"Ada banyak slot yang perlu dilakukan termasuk yang intangible ini harus ditangkap," ujarnya.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada transaksi di dalam maupun di luar negeri. Namun, dia menilai pemungutan pajak intangible akan lebih sulit dilakukan dibandingkan tangible.

"Kita akan lihat volume uang dan barangnya, uang bergerak dari mana ini ditangkap oleh Bank Indonesia dari payment gateway. Pergerakan harus ada, ini akan dilihat dari providernya," jelasnya.

Pemungutan pajak terhadap e-commerce ini akan dikenai tiga jenis, yaitu pajak penghasilan (PPN), Pajak penghasilan (Pph) serta bea cukai. "Bea masuk kalau dia barang dari luar negeri kalau dia crossboarder. Ppn jelas karena itu termasuk transaksi."

Mardiasmo menjelaskan alasan pemungutan pajak e-commerce adalah agar terciptanya netralitas atau keadilan dari pelaku bisnis offline dan online. Selama ini, yang dikenai pajak baru sebatas pelaku bisnis offline saja.

Namun demikian, besaran pajak e-commerce akan dipengaruhi oleh status pembeli sebab daya beli masyarakat juga harus diperhatikan dalam hal ini.

"Nanti kita bedakan pembeli yang UMKM dan yang bukan UMKM dan ada juga pembeli yang end user (pengguna akhir). Ini dikaitkan supaya adil, kalau bayar besar ya pajak juga besar, sesuai daya pikul masing-masing."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024

Penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech

Untuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Usul Pungut Pajak Online Shop, Kemenkeu: Hati-Hati, Pajak Tidak Boleh Berganda
Pemprov DKI Usul Pungut Pajak Online Shop, Kemenkeu: Hati-Hati, Pajak Tidak Boleh Berganda

Sandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.

Baca Selengkapnya
Muncul Rencana Penyesuaian Pajak Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Muncul Rencana Penyesuaian Pajak Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Dengan pengawasan yang dialihkan ke OJK, maka pajak aset kripto diprediksi akan berubah karena aset tersebut akan diklasifikasikan ulang.

Baca Selengkapnya
Bappebti Minta Penerapan Pajak Kripto Dievaluasi, Ditjen Pajak Jawab Begini
Bappebti Minta Penerapan Pajak Kripto Dievaluasi, Ditjen Pajak Jawab Begini

Bappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.

Baca Selengkapnya
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu

Investor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Barang Impor di TikTok Shop Harus Dipungut Pajak
Barang Impor di TikTok Shop Harus Dipungut Pajak

Pasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

Baca Selengkapnya
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun

Penerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor

Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.

Baca Selengkapnya