Siap-siap, perusahaan batu bara tak mau suplai ke pembangkit listrik bakal disanksi
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan sanksi untuk perusahaan tambang batu bara yang tidak mau memasok ke sektor kelistrikan.
Direktur Jenderal Mineral Batu bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, perusahaan batu bara yang tidak memenuhi pasokan batu bara ke dalam negeri khususnya sektor kelistrikan sebesar 25 persen dari total produksi, maka akan dikenakan sanksi pemotongan produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun berikutnya.
"Kalau tidak mau menyuplai pertama RKAB akan dikurangi. RKAB tahun depan akan dikurangi sesuai dengan kewajiban," kata Bambang, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5).
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Bagaimana BPH Migas tingkatkan konsumsi gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Bagaimana BKI mendorong dekarbonisasi? Pemerintah, dalam hal ini, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (persero) atau BKI sebagai induk holding BUMN jasa survei atau IDSurvey mendorong isu dekarbonisasi dalam dunia kapal perniagaan guna meningkatkan efisiensi kapal dan perlindungan lingkungan.
Menurut Bambang, pemerintah telah mengeluarkan peraturan harga batu bara khusus untuk sektor kelistrikan, dengan harga tertinggi sebesar USD 70 per ton.
"Jadi untuk batu bara kami membuat patokan pak. Patokan harga penjualan batu bara," tuturnya.
Hingga 22 Mei 2018, batu bara yang sudah diserap sektor kelistrikan mencapai 32,6 juta ton. Batu bara tersebut dipasok dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) sebanyak 16,9 juta ton. Izin Usaha Pertambangan (IUP) BUMN sebanyak 4,2 juta ton, IUP Penanam Modal Asing (PMA) sebanyak 117,2 ribu ton, IUP lainnya 11,4 juta ton.
"Untuk total realisasi penyerapan batu bara sektor kelistrikan sampai 22 Mei sebesar 32,6 juta ton," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca SelengkapnyaKetersediaan batu bara yang melimpah menjadikan komoditas ini sebagai penggerak perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaPemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaSelain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaSikap tergesa-gesa pemerintah melakukan pensiun dini operasional PLTU Cirebon-1 berpotensi menimbulkan malapetaka bagi masyarakat kelas menengah bawah.
Baca SelengkapnyaRencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini merespons Menko Luhut yang berencana membatasi BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaArifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.
Baca SelengkapnyaSehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaJika perbankan secara mendadak menyetop pembiayaan kredit untuk sektor batu bara, dampak luas akan dialami masyarakat.
Baca Selengkapnya