Siap-siap, tarif Tol Cipali naik mulai 30 Oktober 2017
Merdeka.com - Tarif jalan tol Cikampek-Palimanan (Cipali) mengalami kenaikan rata-rata 6,4 persen dari tarif sebelumnya per 30 Oktober 2017 mendatang. Tarif baru akan berlaku di semua gerbang yang ada di tol tersebut.
"Kami berlakukan kenaikan tarif semua golongan pada tanggal 30 Oktober 2017 jam 00.00 WIB, di seluruh gerbang tol," kata General Manajer PT Lintas Marga Sedaya, Suyitno seperti ditulis Antara, Kamis (26/10).
Kenaikan tarif tol sebesar 6.4 persen dari tarif sebelumnya ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dan juga diterapkan di semua gerbang tol yang ada di Cipali.
Suyitno menuturkan, kenaikan tersebut karena adanya inflasi yang terjadi di Cirebon dan Bandung, untuk itu dengan pertimbangan tersebut tarif tol dinaikan.
"Pertimbangannya, karena adanya inflasi di kedua daerah yaitu di Bandung dan Cirebon, maka kita naikkan tarif tol," tuturnya.
Selain itu juga didasari oleh PP No 15 tahun 2005 tentang jalan tol, di mana PP tersebut mengatur kenaikan tarif jalan tol dalam dua tahun sekali.
Dia berharap dengan adanya kenaikan tarif tidak mengurangi minat pengguna jasa jalan tol. "Kami harapkan kenaikan ini tidak mengurangi minat pengguna jasa jalan tol Cipali," ujarnya.
Untuk itu pihaknya juga telah melakukan sosialisasi di lapangan, melalui spanduk, flyier dan alat sosialisasi yeng berada di jalan tol Cipali lainnya.
Berikut gambaran tarif baru dari semua golongan kendaraan terutama dari Gerbang Cikopo ke Palimanan, kendaraan golongan I akan naik jadi Rp 102 ribu dari semula Rp 96 ribu, golongan II Rp 153 ribu dari Rp 144 ribu.
Kemudian untuk golongan III menjadi Rp 204 ribu dari tarif awal Rp 192 ribu, sementara untuk kendaraan golongan IV menjadi Rp 255 ribu dari tarif lama Rp 240 ribu dan kendaraan golongan V Rp 306 ribu dari sebelumnya Rp 288.500.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dapat mengevaluasi dan menyesuaikan tarif tol setiap dua tahun sekali.
Baca SelengkapnyaTarif ruas tol Cimanggis-Gerbang Tol Nagrak bakal menjadi Rp13.500 untuk kendaraan golongan satu.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Cikupa-Serang Timur 2024 dan tips berkendara untuk perjalanan aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaDiskon tarif tol untuk arus mudik Nataru 2024/2025 berlaku mulai Kamis 19 Desember 2024 mulai pukul 05.00 WIB (selama 24 jam).
Baca SelengkapnyaJumlah kecelakaan tahun ini turun 6 persen dibandingkan 2022.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.
Baca SelengkapnyaKetiga ruas sepanjang 29,2 km si Jalan Tol Cisumdawu akan beroperasi fungsional tanpa dikenai tarif alias gratis selama 2-3 pekan.
Baca Selengkapnya