Siapkan dana Rp 48,6 T, tak ada pencabutan subsidi listrik di 2017

Merdeka.com - Pemerintah menetapkan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp 48,6 triliun. Angka ini menurun jika dibanding APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 50,7 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara berharap, dengan adanya pengurangan tersebut, alokasi subsidi bisa lebih tepat sasaran. Salah satunya untuk pelanggan 450 voltampere (VA) dan 900 VA.
"Tidak ada pencabutan subsidi listrik. Yang ada adalah menata ulang supaya yang menerima subsidi listrik itu yang miskin dan tidak mampu, sesuai kemampuan negara," kata Suahasil di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/8).
Dia menjelaskan, saat ini jumlah pengguna listrik bersubsidi lebih besar dua per tiga dari batas pemberian subsidi listrik dari pemerintah. Akibatnya, banyak masyarakat yang seharusnya menerima subsidi namun tidak mendapat subsidi.
"Jumlah pelanggan lebih rendah. Karena kalau data sekarang, 40 juta pelanggan itu, padahal rumah tangga hanya 63 juta. Berarti kan dua per tiga," imbuhnya.
Dengan demikian, pemerintah akan memetakan masyarakat yang pantas menerima subsidi listrik dalam R-APBN 2017. "Tergantung programnya, kalau rastra bisa 15 juta rumah tangga, kalau tidak mampu di PBI, hampir 90 juta orang. Di listrik, kami pernah putuskan supaya bisa 25-28 juta," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya