Siapkan dana Rp 48,6 T, tak ada pencabutan subsidi listrik di 2017
Merdeka.com - Pemerintah menetapkan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp 48,6 triliun. Angka ini menurun jika dibanding APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 50,7 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara berharap, dengan adanya pengurangan tersebut, alokasi subsidi bisa lebih tepat sasaran. Salah satunya untuk pelanggan 450 voltampere (VA) dan 900 VA.
"Tidak ada pencabutan subsidi listrik. Yang ada adalah menata ulang supaya yang menerima subsidi listrik itu yang miskin dan tidak mampu, sesuai kemampuan negara," kata Suahasil di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/8).
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Bagaimana cara beralih ke listrik pascabayar? Untuk berpindah atau bermigrasi dari listrik prabayar menjadi pascabayar tergantung ketersediaan layanan di lokasi tempat Anda tinggal. Pengguna listrik prabayar diharapkan menghubungi PLN terlebih dahulu dan menyampaikan nomor ID Pelanggan untuk dilakukan pengecekan ketersediaan layanan di lokasi.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
Dia menjelaskan, saat ini jumlah pengguna listrik bersubsidi lebih besar dua per tiga dari batas pemberian subsidi listrik dari pemerintah. Akibatnya, banyak masyarakat yang seharusnya menerima subsidi namun tidak mendapat subsidi.
"Jumlah pelanggan lebih rendah. Karena kalau data sekarang, 40 juta pelanggan itu, padahal rumah tangga hanya 63 juta. Berarti kan dua per tiga," imbuhnya.
Dengan demikian, pemerintah akan memetakan masyarakat yang pantas menerima subsidi listrik dalam R-APBN 2017. "Tergantung programnya, kalau rastra bisa 15 juta rumah tangga, kalau tidak mampu di PBI, hampir 90 juta orang. Di listrik, kami pernah putuskan supaya bisa 25-28 juta," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaTarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.
Baca SelengkapnyaDarmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya saing industri nasional dan mendukung daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaInsentif untuk motor listrik tahun ini sudah habis. Kuota yang tersedia sebanyak 60 ribu unit untuk 2024 telah sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurut Muhadi, jumlah ini didapatkan lewat pemodelan dengan metodologi studi demand-supply RKUN yang dilakukan pada 571 region.
Baca SelengkapnyaRealisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Perindustrian memangkas kuota subsidi sepeda motor listrik pada tahun 2024, dari rencana awal 600.000 unit menjadi 50.000 unit.
Baca Selengkapnya