Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SiCepat Lakukan PHK Massal pada Karyawan Bermasalah

SiCepat Lakukan PHK Massal pada Karyawan Bermasalah SiCepat Ekspres. ©2020 Merdeka.com/Sulaeman

Merdeka.com - PT SiCepat Expres Indonesia merespon pemberitaan yang tersebar luas di media sosial soal pemutusan hubungan kerja atau PHK massal kurir. Manajemen SiCepat lantas meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kasus ini.

"Atas pemberitaan tersebut, kami ingin mengakui adanya kesalahan prosedur dalam proses PHK yang sebenarnya tidak dilakukan pada karyawan terdampak. Sebetulnya prosedur itu kita lakukan pada karyawan yang memang bermasalah," kata Chief Marketing Officer PT SiCepat Expres Indonesia, Wiwin Dewi Herawati, di kantor SiCepat, Jakarta, Rabu (16/3).

Wiwin mengatakan, SiCepat sendiri sudah bertanggung jawab terhadap sejumlah karyawannya yang terdampak dengan memberikan kompensasi sesuai aturan berlaku. Proses pemutusan hubungan kerjanya pun dilakukan secara kekeluargaan.

Adapun PHK ini dilakukan, dengan alasan adanya proses pembaharuan terkait standar evaluasi kompetensi berdasarkan Key Performance Index (KPI). "Jadi yang kami lakukan bagian dari evaluasi tiap tahunnya. Tidak hanya operasional saja, Tapi di seluruh direktorat SiCepat," imbuh dia.

Dua Periode Evaluasi

Dalam setahun, Wiwin menyampaikan, SiCepat melakukan dua kali proses evaluasi. Pertama di tengah tahun pada kisaran Juni/Juli. Lalu pada Desember yang secara hasil dikeluarkan per Januari tahun depannya.

"Tentu saja tujuannya, untuk meningkatkan kualitas dan performa kinerja seluruh pekerja SiCepat. Kompetisi di dunia ekspedisi semakin ketat, seiring perkembangan industri kreatif, bagaimana kita hadapi endemi," paparnya.

"Jadi SiCepat harus siapkan karyawan yang siap berkompetisi di industri ini. Kita ingin cetak pemimpin yang siap terjun di seluruh industri, persiapkan karyawan dengan kompetensi sesuai," pungkas Wiwin.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon

Surat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.

Baca Selengkapnya
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini

Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir

Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kemnaker soal PHK Karyawan Tokopedia
Penjelasan Kemnaker soal PHK Karyawan Tokopedia

Berdasarkan konfirmasi dari Indah dengan manajemen Tokopedia-TikTok Shop, diperkirakan sekitar 300 karyawan akan terdampak PHK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup

Langkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.

Baca Selengkapnya
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK

Akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara

PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.

Baca Selengkapnya
Perusahaan di China Kasih Jatah Cuti Khusus untuk Karyawan yang Sedih hingga Patah Hati
Perusahaan di China Kasih Jatah Cuti Khusus untuk Karyawan yang Sedih hingga Patah Hati

Perusahaan China ini memiliki 7.000 karyawan dan mereka mendapatkan jatah cuti saat sedang sedih hingga patah hati.

Baca Selengkapnya
Bantah Ada PHK, Bos Sritex: Karyawan Diliburkan karena Kurang Bahan Baku
Bantah Ada PHK, Bos Sritex: Karyawan Diliburkan karena Kurang Bahan Baku

Sritex memastikan hak-hak karyawan seperti gaji, terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Belum Uji Coba, Perusahaan Penggarap Sistem Bayar Tol Tanpa Sentuh Sudah PHK 22 Pegawai
Belum Uji Coba, Perusahaan Penggarap Sistem Bayar Tol Tanpa Sentuh Sudah PHK 22 Pegawai

Aksi PHK bagian restrukturisasi yang dilakukan manajemen baru PT RITS untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan fase operasional proyek MLFF di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan

Pemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Tokopedia PHK 450 Karyawan setelah Dibeli TikTok
Penjelasan Lengkap Tokopedia PHK 450 Karyawan setelah Dibeli TikTok

Tokopedia akhirnya buka suara terkait kabar 450 karyawannya di PHK.

Baca Selengkapnya