Sigit akui tak ada tekanan dalam pengunduran diri dari Dirjen Pajak
Merdeka.com - Mantan Direktur Jendral Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mengaku pengunduran diri murni keputusan dirinya. Sigit membantah mendapatkan tekanan atau intervensi dari pihak lain dalam pengunduran dirinya.
"Oh tidak ada (intervensi), ketika saya lulus seleksi jadi target (penerimaan pajak). Nah, kalau memang dulu saya tidak sanggup, saya mundur saat itu juga. Tapi saya akan coba, ternyata kejadiannya begini," ujar dia di kantornya, Jakarta, Rabu (2/12).
Menurut dia, penyebab setoran penerimaan pajak tidak tercapai lantaran ada beberapa kebijakan yang tidak berjalan sesuai rencana awal. Salah satunya, kewajiban perbankan melakukan bukti potongan bunga deposito dan tabungan.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa pejabat Jepang mengundurkan diri? Kejadian tersebut menyebabkan Presiden Sistem Pensiun Jepang, Toichiro Mizushima mengundurkan diri dari jabatannya.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? 'Keputusannya untuk mundur menunjukkan tanggung jawab moral yang patut diapresiasi. Namun, kami juga perlu menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap insiden ini untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,' ujar Muhammad Arif dalam keterangannya, Kamis (4/7).
-
Siapa yang mengalami tunggakan gaji? Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
-
Siapa yang mengalami penurunan gaji? Laporan tersebut menganalisis data dari lebih dari 10.000 karyawan startup dan melibatkan wawancara dengan 183 pemimpin serta pendiri startup di Indonesia, Singapura, Vietnam, dan Taiwan.
"Ada kebijakan yang tidak jalan, salah satunya paling besar itu kewajiban perbankan untuk melakukan bukti potong bunga deposito dan tabungan. Kalau kita punya itu, kita tahu bisa menggali penerimaan dari data itu," jelas Sigit.
Selain itu, kebijakan yang menghambat setoran penerimaan pajak mengenai undang-undang biaya materai. Dan terakhir, kata Sigit, mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPn) jalan tol.
"Diarahkan jadi tahun ini ternyata tidak bisa juga, ketiga mengenai PPN jalan tol karena mengecualikan golongan bus tidak kena, itu lumayan (PPn jalan tol) mencapai Rp 152 triliun kita hilang," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan alasan Kepala Otorita IKN mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaGibran, dalam pidato pengunduran dirinya, mengungkap alasan dirinya baru melakukan pengunduran diri saat ini
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki Hadimuljono diangkat sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Baca SelengkapnyaGus Ipul menggantikan Risma yang mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.
Baca SelengkapnyaPratikno membantah Jokowi akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaSekda Solo Ungkap Opsi jika Gibran Tidak Mundur: Jabatan Wali Kota Solo Gugur saat Pelantikan Wapres
Baca SelengkapnyaKinerja Gibran sebagai wali kota dinilai tidak optimal karena sering mengambil cuti untuk kampanye.
Baca Selengkapnya