Simak, Daftar Bantuan Pemerintah yang Masih Berlangsung Hingga Saat ini
Merdeka.com - Pemerintah telah menggelontorkan beragam bantuan berupa stimulus dan insentif guna mendorong daya beli masyarakat di tengah pandemi.
Meski ada beberapa bantuan yang sudah berakhir penyalurannya, ternyata masih banyak insentif pemerintah yang diberikan terutama untuk menggenjot daya beli menjelang hari raya Idul Fitri.
Berdasarkan catatan Liputan6.com, berikut bantuan pemerintah yang masih cair hingga saat ini, Minggu (2/5).
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Bantuan apa yang diberikan Kementan? Kementan Salurkan Bantuan 2,3 Ton Pangan Untuk Masyarakat Papua Terdampak Cuaca Ekstrem Kementerian Pertanian (Kementan) merespons cepat adanya cuaca ekstrem yang mengakibatkan 6 warga Puncak Papua meninggal dunia.
-
Bagaimana bantuan Kementan disalurkan? Menurut Martina, semua bantuan akan segera dikirim menuju titik lokasi terdampak, yaitu Distrik Agandugume di Puncak Papua.
-
Bantuan apa yang diberikan? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma serahkan santunan kepada para korban banjir dan tanah longsor di Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Bagaimana program ini membantu perekonomian masyarakat? 'Dengan meningkatnya jumlah anak yang menerima makan siang di kantin atau warung di sekitar sekolah, dapat mengalami peningkatan pelanggan yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan UMKM setempat,' kata Wakil Komandan Tim Fanta TKN Prabowo-Gibran, Anggawira.
-
Bagaimana bantuan disalurkan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
1. Penghasilan Bebas Potongan Pajak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang insentif pajak untuk membantu wajib pajak menghadapi pandemi Covid-19. Perpanjangan insentif pajak berlaku hingga 30 Juni 2021.
Insentif ini berlaku untuk karyawan yang bekerja di salah satu dari 1.189 bidang usaha tertentu, perusahaan yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), atau perusahaan di kawasan berikat dapat memperoleh insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah.
Selain itu, insentif ini diberikan kepada karyawan yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta penghasilan bruto bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200 juta. Karyawan tersebut akan mendapatkan penghasilan tambahan dalam bentuk pajak yang tidak dipotong karena atas kewajiban pajaknya ditanggung oleh pemerintah.
2. Subsidi Listrik
Dilansir dari laman resmi esdm.go.id, Senin (5/4), Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan PLN.
Adapun, mekanisme stimulus tarif tenaga listrik periode April-Juni 2021 ialah sebagai berikut:
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan reguler dan layanan khusus untuk keperluan industri, bisnis, dan sosial.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Pada 2021 ini, PKH disalurkan tiap 3 bulan, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Penyaluran melalui bank anggota HIMBARA.
PKH menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.
4. Kartu Sembako
Kartu sembako atau Bantuan Pangan Nontunai adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerjasama dengan bank. Bantuan ini masih berlaku hingga Desember 2021.
5. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19.
Adapun nilai BLT-Dana Desa adalah Rp 600 ribu setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 (tiga) bulan dan Rp 300.000 setiap bulan untuk 3 bulan berikutnya. BLT-Dana Desa ini bebas pajak. BLT Dana Desa juga diperpanjang hingga akhir 2021.
6. Subsidi Kuota Internet
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kembali menggulirkan kebijakan bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen selama 3 bulan ke depan yakni mulai Maret-Mei 2021.
Bantuan kuota kali ini lebih kecil ketimbang di periode 2020. Ada pun besarannya adalah sebagai berikut:
a. Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) besaran kuota 7 gigabyte per bulan.b. Siswa SD/SMP/SMA besaran kuota 10 gigabyte per bulan.c. Guru PAUD/SD/SMP/SMA besaran kuota 12 gigabyte per bulan.d. Mahasiswa/Dosen besaran kuota 15 gigabyte per bulan.
Bantuan subsidi kuota internet ini akan disalurkan setiap bulannya mulai tanggal 11 hingga 15.
7. BLT UMKM
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, kembali digulirkannya program tersebut dikarenakan BPUM dinilai cukup efektif pada pelaksanaannya di tahun 2020 lalu.
"Program BPUM dinilai cukup efektif pada tahun 2020, sehingga pada tahun 2021 pemerintah melaksanakan kembali program tersebut. Dan berdasarkan rapat KPCPEN pada tanggal 1 Maret 2021, program BPUM diputuskan untuk dilanjutkan kembali pada tahun 2021," ucapnya.
Kendati, nilai program dipangkas hingga 50 persen untuk masing-masing penerima manfaat. Sehingga, seluruh penerima BLT UMKM 2021 akan memperoleh nilai bantuan sebesar Rp 1,2 juta, tidak lagi Rp 2,4 juta seperti tahun 2020 lalu.
8. Kartu Prakerja
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan program Kartu Prakerja dilanjutkan kembali di 2021 ini. Pada tahun ini, penerima Program Kartu Prakerja masih akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang.
Hingga saat ini, terdapat 16 gelombang Kartu Prakerja yang sudah dibuka dengan jumlah pendaftar sesuai target. Kendati, pemerintah akan mempertimbangkan membuka gelombang pendaftaran lagi jika ada kepesertaan yang hangus dari gelombang sebelumnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bansos sudah dilaksanakan melalui sejumlah program, seperti PKH hingga subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaMereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca SelengkapnyaDia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial mencapai Rp37,4 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.
Baca SelengkapnyaBantuan Pangan CBP akan diberikan hingga Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan 2,6 persen dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan realisasi belanja terbesar digunakan untuk belanja non kementerian/lembaga (KL) senilai Rp527,4 triliun.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah yang memberikan bantuan stimulus ekonomi untuk kesejahteraan rumah tangga mendapat sambutan positif
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu pada bulan November 2024
Baca SelengkapnyaDari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun diangarkan untuk dana beasiswa LPDP.
Baca SelengkapnyaSementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.
Baca Selengkapnya