Simak, Ini Daftar Lengkap Jenis Mobil yang Dapatkan Diskon Pajak
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021. Beleid ini mengatur jenis mobil-mobil apa saja yang bisa menikmati insentif pajak penjualan atas barang mewah alias PPnBM hingga 0 persen.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menyebutkan, kendaraan yang bisa menikmati insentif tersebut harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal. Di mana pemenuhan jumlah penggunaan komponen berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen.
"Harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) paling sedikit 70 persen," sebut Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 seperti dikutip merdeka.com, Sabtu (27/2).
-
Mengapa Kemenkop UKM mendukung pengembangan industri sepeda motor listrik lokal? 'Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat UMKM melalui pengembangan ekosistem yang mendukung, memajukan industri sepeda motor listrik lokal dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta kapasitas produksi nasional,' kata Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, saat memberikan sambutan pada acara INABUYER EV Expo 2023 di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (28/11).
-
Apa program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik? Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ajang INABUYER merupakan peluang bagi UMKM sebagai start up, dealer, bengkel konversi, jasa swap baterai atau pengisian listrik dan rantai pasok komponen.
-
Kenapa Kemenkumham mendukung penggunaan produk dalam negeri? Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
-
Kenapa industri otomotif penting bagi Indonesia? Industri otomotif Indonesia adalah sektor manufaktur strategis bagi ekonomi nasional sejak 1970-an.
-
Apa saja syarat motor gratis Kemenhub? Untuk mendaftar, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id dengan ketentuan:1. Masing-masing peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM C.2. Sepeda Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.3. Setiap sepeda motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:-Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar-Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar-Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, serta perubahan nama penumpang
-
Bagaimana Kemenkumham mendukung produk dalam negeri? “Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran “Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM),“ imbuhnya lagi.
Secara total terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal pada produksi mobil di Indonesia.Dalam regulasi itu juga dicantumkan langsung total ada 21 model mobil yang bisa memanfaatkan insentif pajak. Berbagai model kendaraan tersebut merupakan produksi Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, dan Wuling.
Nissan disebut juga dalam regulasi, namun karena insentif PPnBM ini dikenakan pada Harga Pokok Penjualan (HPP) alias harga pabrik, maka brand Nissan Livina tercantum di bawah payung Mitsubishi.
Jenis Mobil
Berikut jenis mobil yang bisa menikmati insentif ini :
- Toyota: Yaris, Vios, Sienta, Avanza, Rush, Raize
- Daihatsu: Xenia, Luxio, Gran Max (minibus), Terios, Rocky
- Mitsubishi: Xpander, Xpander Cross, Nissan Livina
- Honda: Brio RS, Mobilio, BR-V, HR-V
- Suzuki: New Ertiga, XL-7
- Wuling: Confero.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menperin Agus mengungkapkan bahwa industri otomotif Indonesia masih memiliki iklim yang positif.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAnggota Kabinet Merah Putih siap menggunakan mobil dinas Maung buatan PT Pindad
Baca SelengkapnyaDeni menilai penting klarifikasi ini untuk disampaikan sesuai fakta agar masyarakat mengetahui konteks dari pernyataan Wakil Menteri Keuangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMenko AHY menjelaskan, instruksi Prabowo agar para jajarannya menggunakan mobil maung dilatarbelakangi semangat untuk mengembangkan industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia telah secara resmi mengeluarkan stimulus untuk mendukung kemajuan industri kendaraan listrik di tanah air.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mengeluarkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.
Baca SelengkapnyaHal tersebut sesuai intruksi Presiden Prabowo Subianto agar pejabat setingkat menteri dan eselon I untuk menggunakan kendaraan serupa.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kesiapan PT Pindad memenuhi permintaan pemerintah tersebut, Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Holding Defend ID, Bobby Rasyidin mengaku siap
Baca SelengkapnyaSebagai gantinya, Presiden Prabowo memerintahkan para menteri dan seluruh pejabat eselon 1 menggunakan mobil Maung
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mengungkapkan, industri otomotif telah menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan industri nasional dan menyerap banyak tenaga kerja.
Baca Selengkapnya