Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simak, Ini Skema Insentif Pajak untuk Mobil 2.500 CC

Simak, Ini Skema Insentif Pajak untuk Mobil 2.500 CC Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan melanjutkan insentif pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.

Kebijakan tersebut telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dihadiri Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari laman resminya, Jakarta, Jumat (26/3).

Ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4. Skema pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 perse, yang tadinya 40 persen menjadi 30 perse untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 35 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Kemenperin menilai, sasaran kebijakan perluasan PPnBM-DTP adalah untuk mendorong peningkatan penjualan dari kendaraan bermotor. Pada pekan pertama Maret, program ini menghasilkan peningkatan jumlah pemesanan sekitar hingga 140 perse bagi tipe kendaraan yang ditetapkan untuk mendapatkan PPnBM DTP tahun anggaran 2021.

Untuk itu, Kemenperin menyampaikan bahwa penerapan program yang sama bagi KBM-R4 dengan local purchase di atas 60 persen diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif dengan peningkatan utilisasi kapasitas produksi pada batasan economic of scale produksi serta pemulihan ekonomi nasional.

"Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya," jelasnya.

Sebagai contoh, kendaraan model SUV telah menggunakan komponen lokal seperti body and chassis dan komponen pelengkap antara lain velg, exhaust system, interior parts, dan sebagainya. "Apabila model ini mendapatkan insentif, maka dampak ke industri komponen cukup besar," ujarnya

Kementerian Perindustrian optimistis kebijakan perluasan relaksasi PPnBM dapat berjalan baik dan makin tepat sasaran, sehingga menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, industri, dan juga pemerintah.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Toyota: Insentif PPnBM DTP 3 Persen Berita Baik
Toyota: Insentif PPnBM DTP 3 Persen Berita Baik

Pemerintah resmi mengeluarkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP

Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Mewah Paling Terpengaruh PPN 12 Persen, Ini Daftarnya
Kendaraan Mewah Paling Terpengaruh PPN 12 Persen, Ini Daftarnya

Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya
Agar Dapat Insentif, Produsen Diminta Daftarkan Mobil Hybrid Per 1 Januari 2025
Agar Dapat Insentif, Produsen Diminta Daftarkan Mobil Hybrid Per 1 Januari 2025

Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengeluarkan stimulus untuk mendukung kemajuan industri kendaraan listrik di tanah air.

Baca Selengkapnya
Aturan Beli Rumah Bebas Pajak Terbit Pekan Ini
Aturan Beli Rumah Bebas Pajak Terbit Pekan Ini

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut aturan itu akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Ini Biaya Pajak Mobil BMW Tahun 2024
Ini Biaya Pajak Mobil BMW Tahun 2024

Berikut hitung-hitungan biaya pajak mobil BMW 2024. Yuk simak

Baca Selengkapnya