Simak di sini kisi-kisi soal seleksi masuk sekolah kedinasan
Merdeka.com - Pendaftaran calon mahasiswa atau taruna perguruan tinggi atau sekolah kedinasan telah resmi dibuka. Salah satu tahapan penerimaan sama seperti untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Seleksi ini menggunakan sistem Computer Assissted Test (CAT), dan diberlakukan ambang batas kelulusan (passing grade) untuk bisa lolos ke seleksi lanjutan.
Dalam SKD, seperti halnya seleksi CPNS, ada tiga kelompok soal yang harus dikerjakan oleh peserta, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
-
Siapa yang mulai tes CPNS kedinasan? 'Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes,' ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Apa yang dimaksud dengan SKD CPNS? SKD adalah ujian awal yang harus dihadapi oleh peserta seleksi CPNS, yang bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.
-
Apa syarat utama untuk mendaftar CPNS? Sebelum mendaftar para calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum.
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
-
Kapan BIN mulai tes CPNS? 'Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes,' ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, menjelaskan TWK merupakan seleksi untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai empat Pilar Kebangsaan Indonesia.
"Keempat pilar itu adalah Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Rebublik Indonesia, yang mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (17/4).
Adapun Tes Intelegensi Umum (TIU) adalah seleksi untuk menilai kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka. Selain itu juga untuk menilai kemampuan berpikir logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Sedangkan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah seleksi untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas.
"Juga tes yang seperti penerimaan CPNS itu untuk menilai kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain," tutur Herman.
Melalui Permen PANRB Nomor 22/2018, pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas SKD untuk masing-masing kelompok soal. Untuk TWK minimal 75, TIU minimal 80, dan TKP 143.
Dijelaskan Herman, nilai ambang batas TWK itu diperoleh dari 35 soal, dengan bobot nilai jawaban benar setiap soal lima, dan tidak menjawab nol. Artinya, kalau semua jawaban benar nilainya 105, sedangkan ambang batasnya cukup 15 jawaban benar.
Sedangkan TIU, tersedia 30 soal dengan bobot nilai lima untuk setiap jawaban benar, dan nol untuk jawaban salah atau tidak menjawab. Berbeda dengan kelompok soal TKP, yang terdiri dari 35 soal.
"Dalam kelompok soal ini, setiap jawaban ada bobot nilainya, dari satu sampai lima. Tetapi kalau tidak menjawab, tentu saja nilainya nol," tegas Herman.
Peserta seleksi yang memiliki nilai akhir yang sama pada seleksi lanjutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf c, penentuan kelulusannya berdasarkan nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar.
Apabila penentuan kelulusan sebagaimana pada ayat (1) masih sama, penentuan kelulusannya secara berurutan berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK. Dalam hal penentuan kelulusan pada ayat (2) masih sama, penentuan kelulusan berdasarkan nilai rata-rata yang tertulis di ijazah Sekolah Lanjutan Atas/sederajat.
Permen PANRB Nomor 22 ini juga memungkinkan kebijakan pemberian afirmasi kepada putra dan putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur yang pengaturannya ditetapkan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga setelah mendapat persetujuan Menteri.
Namun apabila alokasi penetapan kebutuhan tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta lain yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan peringkat di wilayah bersesuaian.
Reporter: Fiki Ariyanti
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya bagi calon pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dilanjutkan untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) secara online.
Baca SelengkapnyaTes SKD CPNS 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Baca SelengkapnyaSeleksi calon PPPK Kemenag, hanya dilakukan dalam dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Baca SelengkapnyaSkor SKD dapat dipantau langsung oleh peserta melalui layanan live scores yang disediakan di kanal YouTube Official CAT.M.
Baca SelengkapnyaApabila yang bersangkutan salah memilih dan tidak berkenan di sekolah yang telah dipilih, maka mereka akan gugur dengan sendirinya.
Baca SelengkapnyaJadwal pelaksanaan SKD CPNS dimulai pada hari ini 7 hingga 16 November 2023.
Baca SelengkapnyaTahap SKD CPNS 2023 ini berlangsung pada 9-18 November.
Baca SelengkapnyaJumlah pendaftar CPNS tahun 2024 membludak, kondisi ini kemudian mengejutkan bagi Menpan-RB.
Baca SelengkapnyaJumlah yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.853.617 pelamar. Terdiri dari 725.589 pelamar MS dan berhak mengikuti SKD.
Baca SelengkapnyaPemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur Sekolah Kedinasan 2024.
Baca SelengkapnyaTes SKD CPNS akan dilaksanakan dengan berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN di 304 titik lokasi atau Tilok dalam negeri.
Baca SelengkapnyaFormasi PPPK dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Baca Selengkapnya