Simalakama Supir Truk Saat Kecelakaan Lalu Lintas
Merdeka.com - Dalam 5 tahun terakhir, tercatat ada 349 kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk dengan muatan berlebihan atau truk ODOL (over dimension and over load/ODOL). Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan raya ini bisa menjadi petaka bagi para supir truk.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setihowarno mengatakan posisi supir truk ketika mengalami kecelakaan lalu lintas menjadi serba salah atau simalakama. Bila supir truk selamat dari kecelakaan, tak jarang mereka menjadi tersangka.
"Pengemudi dalam kondisi hidup dipastikan jadi tersangka," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (18/12).
-
Bagaimana truk itu bisa kecelakaan? Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel (light truck) berkendara secara ugal-ugalan pada Rabu (27/3) pagi.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Jenis truk apa yang paling banyak di jalan? Truk Engkel Jenis truk selanjutnya adalah truk engkel. Truk ini merupakan kendaraan yang paling banyak terdapat di lintasan sebagai pengangkut.
-
Bagaimana kecelakaan beruntun terjadi? Latif menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Menurut Latif, diduga sopir truk pengangkut mebel menjadi penyebab terjadinya kecelakaan beruntun.
-
Apa penyebab kecelakaan bus? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu. Tidak hanya itu, mereka diminta untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia tersebut. 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini.
Sementara itu, jika supir truk meninggal saat kecelakaan, maka keluarga yang ditinggalkan menjadi sengsara. Mereka kehilangan tumpuan yang selama ini bekerja untuk keluarga. Terlebih mereka tidak memiliki jaminan keselamatan saat bekerja.
"Jika pengemudi meninggal, maka keluarganya yang akan merana, tidak ada jaminan dari pemilik truk maupun pemilik barang," katanya.
Djoko mengatakan pada prinsipnya, pengemudi truk tidak mau membawa barang yang berlebihan. Mereka sendiri paham muatan yang berlebihan akan berisiko pada dirinya sendiri. Namun kondisi ini terabaikan para pengusahanya. Sebab baik pemilik truk maupun pemilik barang kerap mengabaikan keselamatan pengemudi.
"Sensitivitas para pengusaha, baik pemilik barang, maupun pemilik truk terhadap keselamatan sangat rendah. Perlindungan keselamatan terhadap pengemudi dan keluarganya minim sekali," ungkapnya.
Sebaliknya, kehadiran truk angkutan yang melanggar dimensi dan muatan justru dinikmati oleh pengusaha, khususnya pemilik barang walaupun melanggar aturan.
Djoko mengaku pihaknya telah berupaya mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Hanya saja dari pihak pengusaha selalu tidak menanggapi dengan serius.
Mereka kerap memberian berbagai alasan untuk membela diri. Bahkan setiap akan diterapkan kebijakan, mereka malah mengancam balik untuk menaikkan tarif. "(Pengusaha) selalu menebar teror ke masyarakat dengan mengatasnamanakan harga barang akan naik, akan terjadi inflasi, sopir akan demo dan sebagainya. Padahal kondisi di lapangan tidak seperti itu," ungkapnya.
Presiden Jokowi Harus Turun Tangan
Djoko menilai untuk mengubah keadaan perlu dilakukan upaya serius dari pemerintah. Bahkan jika diperlukan Presiden Joko Widodo juga harus turun tangan membuat kebijakan. "Diperlukan Instruksi Presiden untuk menuntaskannya, tidak cukup bisa diselesaikan di Kementerian Perhubungan (apalagi cuma Ditjenhubdat)," kata dia.
Pembenahan harus mulai darimhulu hingga hilir dan harus ada kebijakan komprehensif. Sebab dia menilai sistem logistik nasional masih banyak masalah.
Masalahnya bukan hanya di internal Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri saja. Melainkan perlu keikutsertaan berbagai kemeneterian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM dan Bappenas.
Mengingat dampak yang ditimbulkan truk ODOL sangat banya. Mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan. Menyebabkan tingginya biaya perawatan insfrastruktur. Berpengaruh pada proyek kerjsa sama pemerintah dan badan usaha insfrastruktur jalan.
Selain itu, keberadaan truk ODOL juga menjadi penyebab dan pelaku kecelakaan lalu lintas. Mengurangi daya saing internasional karena kendaraan muatan dan dimensi berlebih tidak bisa melewati poslintas batas negara.Salah satunya tidak dapat memenuhi Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN).
Kerugian lainnya yakni ketidakadilan dalam usaha pengangkutan barang. Tingginya biaya operasi kendaraan. Menyebabkan kerusakan komponen kendaraan, memperpendek umur kendaraan, dan menimbulkan polusi udara yang berlebihan.
Sebagai informasi, berdasarkan data Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2022, tercatat ada 349 kecelakaan kendaraan yang disebabkan truk ODOL selama 5 tahun terakhir. Rinciannya, 107 kasus pada 2017; 82 kasus pada 2018; 90 kasus pada 2019; 20 kasus pada 2020; dan 50 kasus pada 2021.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama menjelaskan kronologi tabrakan beruntun di tol Halim Utama, Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaKompol Hasby Ristama menjelaskan sopir truk membawa muatan sofa mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan
Baca SelengkapnyaTruk boks terguling saat turunan di Jalan Layang Pulogebang, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan jangan hanya fokus di jalan raya, namun dapat mengoptimalisasi angkutan kereta api.
Baca SelengkapnyaDalam beberapa tahun terakhir, tercatat sudah ada empat kecelakaan tragis di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAda pikap dipakai membawa muatan hingga menggunung. Bahkan untuk melaju di jalan saja sampai kerepotan. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaSering kali ditemui pemotor membawa muatan di luar nalar. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaJumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.
Baca SelengkapnyaAksi ugal-ugalan sopir truk kontainer di Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, menyebabkan puluhan pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaTruk pengangkut mebel diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan 7 kendaraan tersebut.
Baca Selengkapnya