Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simpan dolar di Tanah Air, eksportir bisa bebas pajak bunga deposito

Simpan dolar di Tanah Air, eksportir bisa bebas pajak bunga deposito dolar AS. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah menawarkan insentif pajak bagi eksportir yang menyimpan dananya di perbankan dalam negeri. Itu berupa pemangkasan pajak bunga deposito hingga nol persen.

Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan, selama ini, eksportir baru sebatas melaporkan devisa hasil ekspor (DHE) yang diperoleh pada Bank Indonesia. Setelah itu, dana tersebut kemudian disimpan di perbankan luar negeri.

Nah, untuk menarik eksportir menyimpan dananya di dalam negeri, pemerintah memutuskan untuk mengobral pajak.

"Pemerintah memutuskan untuk mendukung Bank Indonesia melakukan operasi menjaga nilai tukar dengan memberikan pengurangan pajak bunga deposito," kata Bambang saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/9). Selama ini, tarif pajak bunga deposito ditetapkan sebesar 20 persen.

Bambang berjanji pihaknya bakal cepat menyusun peraturan pemerintah terkait itu. Bocorannya, beleid itu memuat sejumlah besaran pengurangan pajak deposito bakal diberikan pemerintah.

Jika, eksportir menyimpan DHE dalam bentuk deposito dolar AS di perbankan dalam negeri selama sebulan, maka dikenakan tarif pajak 10 persen. Jika disimpan selama tiga bulan, tarif turun menjadi 7,5 persen,

"Disimpan enam bulan tarif 2,5 persen. Di atas enam bulan nol persen."

Jika simpanan deposito dalam rupiah. Maka tarif pajak dikenakan hanya sebesar 7,5 persen untuk simpanan satu bulan), 5 persen (3 bulan), nol persen (di atas enam bulan).

"Kalau dihitung, tingkat bunga di Indonesia setelah dikurangi pajak bunga deposito masih lebih tinggi ketimbang singapura," katanya. "Jadi, seharusnya menyimpan di Indonesia lebih menarik."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Beri Diskon Pajak untuk Pengusaha yang Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri
Sri Mulyani Beri Diskon Pajak untuk Pengusaha yang Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Tak hanya itu, pemerintah akan memberikan predikat eksportir bereputasi baik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri

Aturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).

Baca Selengkapnya
Bos BI Beberkan Keuntungan Pengusaha Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri
Bos BI Beberkan Keuntungan Pengusaha Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Perry bilang bunga yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan bunga deposito valas secara umum

Baca Selengkapnya
Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri
Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Kebijakan DHE hanya berlaku bagi eksportir dengan minimal nilai transaksi USD250.000.

Baca Selengkapnya
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri

Airlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Uang Hasil Ekspor Wajib Disimpan Dalam Negeri, Pemerintah Jamin Arus Kas Pengusaha Tetap Lancar
Uang Hasil Ekspor Wajib Disimpan Dalam Negeri, Pemerintah Jamin Arus Kas Pengusaha Tetap Lancar

Arifin Tasrif menjamin aturan tersebut tidak akan mengganggu arus kas (cashflow) dunia usaha.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023
Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023

Bagi pelaku eksportir yang tidak mengikuti ketentuan tersebut akan dijatuhkan sanksi berupa penangguhan pelayanan ekspor.

Baca Selengkapnya
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat

Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia

Impor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.

Baca Selengkapnya
Fantastis! Ternyata Segini Harga Pasir Laut yang Bakal Diekspor ke Luar Negeri
Fantastis! Ternyata Segini Harga Pasir Laut yang Bakal Diekspor ke Luar Negeri

Meski harganya fantastis, Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya

Kemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.

Baca Selengkapnya