Simplifikasi cukai dinilai bakal tingkatkan pendapatan negara
Merdeka.com - Kebijakan pemerintah Jokowi-JK melakukan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok dinilai dapat melindungi pabrikan rokok kecil dan mendorong peningkatan pendapatan negara, khususnya di bidang cukai rokok. Sebab, kebijakan ini akan menutup celah pabrikan rokok besar untuk tidak lagi membayar tarif cukai rokok yang lebih rendah.
"Negara diuntungkan karena penerimaan bisa optimal," ujar ekonom sekaligus Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani.
Simplifikasi tarif cukai rokok, menurut Aviliani, juga akan membuat persaingan di industri rokok semakin sehat karena pengelompokan perusahaan besar dan kecil akan semakin jelas. Dengan begitu, persaingan yang terjadi akan lebih sehat karena bersaing dengan perusahaan besar dan sebaliknya.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana dampak kemasan rokok polos tanpa merek pada perekonomian nasional? Parahnya lagi, lanjut Nadlifah, usulan Kemenkes untuk mendorong kemasan rokok polos tanpa merek tersebut berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal di masyarakat serta menekan perekonomian nasional.
"Kalau begini, (simplifikasi) bukan mematikan pabrikan kecil. Justru melindungi," imbuh Aviliani.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Sunaryo menjelaskan, kebijakan simplifikasi sesuai dengan Roadmap Industri Hasil Tembakau yang sudah berjalan sejak tahun 2007 dan telah mempertimbangkan berbagai situasi.
Sunaryo mengatakan, pihaknya kerap menemukan kecurangan-kecurangan yang dilakukan pabrikan rokok besar, yang berusaha menghindari membayar tarif cukai rokok tinggi. "Makanya salah satu cara dengan membuat simplifikasi. Kalau yang terkait dengan keadilan, saya kira (simplifikasi) akan membuat strata yang lebih simpel," ucap Sunaryo.
Senada dengan Sunaryo, anggota Komisi Keuangan DPR RI Donny Imam melihat adanya persaingan tidak sehat di industri rokok. Pasalnya, ada perusahaan rokok yang menyiasati volume produksi agar mendapatkan tarif yang lebih rendah. Untuk itu, pemerintah perlu menyikapinya dengan kebijakan simplifikasi cukai rokok secara bertahap.
"Nanti semua industri rokok akan fair, tidak ada lagi yang bermain," kata Donny.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017, kata Donny, positif asal konsisten dijalankan. Selain itu, perlu adanya pengawasan langsung di lapangan untuk menghindari terjadinya pelanggaran atau kecurangan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaHal ini bisa menimbulkan dampak domino terhadap kinerja industri hasil tembakau (IHT).
Baca SelengkapnyaMeskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, namun mayoritas konsumen lebih memilih rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaSebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaPotensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia.
Baca Selengkapnya