Sinergi Ditjen Pajak & Bea Cukai, NIK akan digabung dengan NPWP
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memerintahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk bersinergi. Tujuannya, mendorong adanya reformasi perpajakan dan juga memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, salah satu bentuk sinergi yang dilakukan dengan Ditjen Pajak adalah dengan menggabungkan Nomor Induk Kepabeanan (NIK) kepada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Ada beberapa area yang tentunya sudah kita lakukan untuk kepentingan sinergi. Dari sisdurnya NIK melebur pada NPWP itu bentuk sinergi teknisnya. Kemudian dari segi otomasinya juga sinergi jadi kita sinergi dalam bentuk pertukaran data realtime antara bea cukai dan pajak," kata Heru di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10).
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Siapa yang memimpin Bea Cukai saat dibekukan? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama? Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, mengatakan sebagai garda terdepan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Siapa yang terlibat dalam kerjasama ini? Bersama PT Cyberindo Aditama (CBN) dan Lippo Group melalui PT Tata Mandiri Daerah Lippo Karawaci (TMD Lippo Karawaci) telah menandatangani kesepakatan strategis.
Selain itu, kedua institusi ini juga bekerja sama untuk melakukan blocking berdasarkan hasil rekonsiliasi antara data Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Dia menjelaskan, ditemukan beberapa pengusaha yang bergerak di bidang kepabeanan tidak menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT).
"Tentunya kita lakukan peringatan dalam bentuk blokir. Bagusnya, karena sinergi lanjutan mereka akhirnya menyerahkan SPT, ya tentunya kita buka blokirnya," imbuhnya.
Untuk Pusat Logistik Berikat (PLB), nantinya fasilitas yang disediakan bukan lagi fasilitas Ditjen Bea Cukai atau Ditjen Pajak, melainkan fasilitas Kementerian Keuangan. Nantinya, ini akan diteruskan ke kementerian dan lembaga (K/L) lainnya, penegak hukum, dan sinergi dengan para pelaku usaha.
Bukan hanya itu, kedua institusi ini juga bekerja sama di bidang e-commerce. Sebab, lanjut Heru, sebagian dari produk-produk dari e-commerce berasal dari luar negeri dan sebagian lagi diekspor.
"Sehingga kita menjadi harus membuat satu kebijakan yang terintegrasi komprehensif. Nanti sedang kita sedang minta masukan ke asosiasi ini. Sehingga kita harap bisa berikan masukan yang strategis," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah seorang warga Kota Bukittinggi Icha (30) mengaku belum memadankan NIK dengan NPWP sebagaimana ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.
Baca SelengkapnyaPemadanan NIK dengan NPWP tersebut dinilai membantu dunia usaha untuk mengurus soal perpajakannya.
Baca Selengkapnyaecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan integrasi NIK dan NPWP itu telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca SelengkapnyaDwi Astuti pun menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP.
Baca SelengkapnyaPemadanan NIK hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah memiliki NPWP.
Baca SelengkapnyaPenyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak meningkatkan pelayanan dan akses bagi masyarakat yang hendak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.
Baca SelengkapnyaSetiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.
Baca SelengkapnyaPemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, implementasi NIK sebagai NPWP ditargetkan berlaku pada 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaIntegrasi NPWP dan NIK menjadi salah satu wujud nyata dari reformasi yang dilakukan Ditjen Pajak untuk memberikan kemudahan membayar pajak.
Baca Selengkapnya