Sisa 2 bulan lagi, Sri Mulyani ingatkan WP untuk ikut Tax Amnesty
Merdeka.com - Program Tax Amnesty atau pengampunan pajak telah memasuki periode terakhir. Dengan demikian, para wajib pajak (WP) memiliki waktu hingga 2 bulan untuk mengikuti program ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dengan sisa waktu tersebut, pihaknya ingin secara intens melakukan interaksi dengan WP agar segera mengikuti program tersebut.
"Untuk Tax Amnesty sekarang yang kita fokus komunikasikan kepada para pengusaha dan pribadi yang belum mengikuti pada tahap sebelumnya," ujar Menkeu Sri di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (8/2).
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Bagaimana Jiwasraya mengajak peserta untuk ikut program restrukturisasi? Siapkan Tim Khusus Untuk dapat mengajak pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya, manajemen Jiwasraya diketahui telah menyiapkan tim khusus yakni Tim Operasional dan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengakui, saat ini ada beberapa tantangan yang tengah dihadapi Ditjen Pajak dalam mendorong para WP mengikuti Tax Amnesty, terutama dari pengusaha dan pribadi. Tantangan itu sendiri datang karena Ditjen Pajak belum menemui solusi untuk menciptakan proses yang lebih mudah untuk mengikuti program ini. Sementara di sisi lain, keberadaan WP yang tersebar masih cukup menyita waktu yang tidak sedikit.
"Banyak usaha di bidang menengah kecil saat ini tantangannya di dua pihak, dari merekanya dan dari kami. Dari merekanya karena mereka masif, dari kitanya bagaimana kita menciptakan proses jauh lebih simpel lagi sehingga mereka merasa tidak terbebani dengan proses perpajakan di Indonesia," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaBagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.
Baca SelengkapnyaJokowi ingatkan para menteri untuk mencapai target realisasi belanja APBN minimal 95 persen.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaTahun Anggaran 2023 akan ditutup beberapa minggu lagi.
Baca SelengkapnyaPajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Sri Mulyani memastikan pembahasan RAPBN 2025 harus dalam postur yang terjaga dengan batas toleransi.
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaPPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya