Sisa sebulan, JK nilai mustahil target pajak tercapai
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak baru mencapai Rp 865 triliun atau masih kurang Rp 430 triliun dari target penerimaan pajak dalam APBN Perubahan 2015 yang dipatok mencapai Rp 1.294 triliun. Padahal, sisa 2015 hanya tinggal sebulan lagi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai mustahil Ditjen Pajak bisa mengejar Rp 430 triliun dalam waktu satu bulan.
"Kita tidak mungkin bisa mengejar Rp 430 triliun dalam waktu satu bulan," kata JK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Kenapa Kutai Timur apresiasi wajib pajak? Atas kewajiban pajaknya masing-masing untuk tahun pajak 2023 diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasai yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Untuk itu, ada dua opsi yang bisa dipilih untuk menyiasati penerimaan yang minim tersebut, yakni menambah utang atau melakukan penghematan. Menurut JK, opsi paling memungkinkan adalah dengan melakukan penghematan.
Lantaran dari sisi utang, pemerintah memiliki keterbatasan dalam defisit anggaran sesuai dengan pemberlakuan Undang-undang APBN bahwa tidak boleh melebihi 3 persen. Proyeksi sementara dari pemerintah, defisit anggaran akan mencapai 2,7 persen.
Opsi penghematan, artinya Kementerian/Lembaga (K/L) harus mengkaji ulang daftar belanja atau pengeluarannya masing-masing untuk memangkas pengeluaran yang dinilai tidak masuk skala prioritas.
Namun, dari sisi belanja wajib seperti anggaran belanja pegawai negeri sipil (PNS) dan gaji pegawai, tidak mungkin dikurangi.
"Maka dari awal semua harus kencangkan ikat pinggang kurangi anggaran yang tidak penting," tegas JK.
Pada 2015 lalu, pemerintah memang telah memulai mengurangi anggaran yang tidak penting, seperti larangan rapat di hotel berbintang bagi PNS. Namun sayangnya, kebijakan tersebut berakhir dengan protes pengusaha.
"Begitu dikurangi anggaran rapat, semua demo, kami juga tidak ingin hotel PHK. Semua masalah ini harus dicari perbaikannya," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca Selengkapnya