Sistem baru daftar CPNS, satu orang boleh 3 pilihan

Merdeka.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini pertama kali menggunakan sistem online. Di balik perubahan mekanisme pendaftaran, pemerintah juga membatasi pendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eko Sutrisno mengatakan dengan sistem baru ini, pelamar tidak bisa mendaftar di banyak instansi pemerintahan. Satu pelamar hanya boleh mendaftar satu instansi. Hanya saja bisa memilih 3 pilihan di instansi yang sama.
"Misalnya Anda mendaftar di BKN dan anda sarjana hukum. Di sana ada beberapa puluh pilihan yang membutuhkan jabatan hukum misalnya analis pegawaian, analis hukum dan lain sebagainya," ucap Eko ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Minggu (24/8).
Eko menyebutkan, pendaftaran CPNS secara nasional melalui https://panselnas.menpan.go.id/ . Sistem pendaftaran di lama itu sudah dibuat untuk memudahkan pelamar. Pihaknya mengaku sudah memberikan panduan untuk mempermudah proses lamaran CPNS 2014.
"Sistem kita kan pakai sistem nasional ada panduannya juga. Jadi jangan khawatir," tegasnya.
Dengan sistem baru ini, Eko mengaku menyiapkan pegawai dan teknisi untuk memantapkan sistem IT. Meski demikian, Eko mengakui masih ada beberapa pegawai daerah yang masih bingung mengenai tes CPNS menggunakan komputer ini.
"Yang banyak tanya dan belum tau itu pejabat kepegawaian ada yang belum begitu paham. Kalau pendaftar sudah mengikuti teknologi," tambahnya
Saat ini Eko juga terus mengumpulkan pejabat daerah untuk mensosialisasikan sistem perekrutan CPNS yang baru ini. "Ini perlu karena banyak orang tua calon pelamar yang bertanya. Kita terus roadshow petugas," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya