Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sistem pengupahan yang baru diumumkan dua hari lagi

Sistem pengupahan yang baru diumumkan dua hari lagi Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK tengah menyusun formula baru sistem pengupahan di Indonesia. Formula ini diharapkan bisa memberikan ketenangan bagi investor dan para buruh.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution baru saja menggelar rapat koordinasi terkait sistem pengupahan yang baru. Darmin membahasnya bersama Menteri ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri.

Namun demikian, Darmin masih belum menyampaikan hasil rapat tersebut. Darmin hanya memastikan formula baru sistem pengupahan akan diumumkan dua hari lagi atau Kamis (8/10).

"Bagaimana nanti diumumkan kamis besok" ujar Darmin, selasa (06/10).

Diberitakan sebelumnya, pemerintah belum menemukan formulasi yang tepat untuk sistem pengupahan tenaga kerja sesuai kondisi ekonomi saat ini. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, sistem pengupahan penting sebagai pertimbangan bagi investor menanamkan modalnya di dalam negeri yang otomatis bisa membuka lapangan kerja baru.

"Bagaimana agar lapangan pekerjaan itu bisa lebih banyak. Otomatis investasi lebih besar dan isu-isu itu dikaitkan juga dengan persoalan pengupahan sebagai salah satu faktor pertimbangan di dunia usaha," kata Hanif di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).

Untuk sistem pengupahan, pemerintah masih merancang mekanisme yang tepat. Termasuk soal kenaikan upah agar tak memberatkan pengusaha.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksana Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis mengatakan, pemerintah akan terus berupaya memperbaiki iklim investasi, khususnya di sektor industri padat karya. Pasalnya, industri padat karya saat ini ampuh menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran secara signifikan.

Menurut Azhar, ada beberapa terobosan yang telah dilakukan pemerintah antara lain, adanya usulan 'formula kenaikan upah' yang dapat berlaku untuk 5 tahun, yang tentunya upah tetap naik setiap tahun.

"Namun formulanya yang akan diberlakukan selama 5 tahun, jadi tidak perlu ada lagi pembahasan formula setiap tahun. Hal ini akan memberi kepastian upah baik kepada pekerja maupun kepada perusahaan," jelas Azhar di PT Adia Dimension Footwear, Balaraja, Tangerang, Banten, Senin (5/10).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Segera Umumkan UMP 2024, Naik Berapa?
Pemerintah Segera Umumkan UMP 2024, Naik Berapa?

Perhitungan upah minimum tersebut nantinya akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode
DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode

Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Putuskan UMP 2024 Jumat Besok
Pemprov DKI Putuskan UMP 2024 Jumat Besok

Kenaikan UMP 2024 bakal diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Menaker Bocorkan Waktu Pengumuman Kenaikan UMP 2025, Naik Berapa?
Menaker Bocorkan Waktu Pengumuman Kenaikan UMP 2025, Naik Berapa?

Kemnaker masih menggodok rumus perhitungan upah bersama.

Baca Selengkapnya
Akui Belum Ada Pembahasan Kenaikan UMP 2025, Menaker Ida: Diumumkan November oleh Pemerintahan Baru
Akui Belum Ada Pembahasan Kenaikan UMP 2025, Menaker Ida: Diumumkan November oleh Pemerintahan Baru

Pengumuman kenaikan UMP akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, Sisa Kenaikan Gaji PNS Cair dalam Dua Hari ke Depan
Jangan Lupa Cek Rekening, Sisa Kenaikan Gaji PNS Cair dalam Dua Hari ke Depan

Kemenpan sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Setneg sehingga kenaikan gaji PNS segera cair.

Baca Selengkapnya