Skema Burden Sharing Antara Kemenkeu dan BI Dinilai Sudah Kadaluwarsa
Merdeka.com - Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah menilai realisasi keputusan burden sharing antara Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sudah kadaluwarsa. Mengingat kebijakan penting ini baru diimplementasikan pada Agustus lalu, saat kondisi ekonomi Indonesia sudah terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Kesepakatan burden sharing Itu terlambat karena baru sepakat di bulan Agustus. Artinya empat bulan Setelah Kita mengalami kasus covid. Empat bulan dalam hal ini sangat terlambat," jelas dia kepada Merdeka.com, Sabtu (12/9).
Menurutnya burden sharing akan tepat dilakukan sejak pandemi Covid-19 mulai memasuki wilayah Indonesia pada Maret 2020. Sehingga dinilai bisa mengurangi beban bunga utang pemerintah.
-
Bagaimana BRI mengelola resiko di tengah pemulihan? Kendati demikian untuk memperkuat kondisi yang semakin membaik, pihaknya menerapkan strategi konservatif dengan mengalokasikan dana pencadangan yang lebih dari memadai sebagai salah satu mitigasi risiko.
-
Kapan kebijakan baru BRI berlaku? Kebijakan ini akan berlaku efektif per Agustus 2024.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
"Sekarang itu yang dipermasalahkan, yang menjadi hambatan di Pemerintah adalah utang. Walaupun seharusnya tidak menjadi masalah. Karena adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah dan bank sentral. Jika dari awal (burden sharing)," jelas dia.
Bukti Menteri Tidak Tanggap
Piter menambahkan, keterlambatan realisasi kebijakan burden sharing juga mengindikasikan ketidakmampuan para menteri dalam mengantisipasi dampak langsung dari pandemi Covid-19. "Artinya tidak punya sense of crisis dalam merespon dampak krisis," jelasnya.
Oleh karena itu, dia menilai wajar apabila Presiden Jokowi berulang kali marah atas kinerja buruk para pembantunnya di masa kedaruratan kesehatan ini. "Dan itulah yang menjadi viral ya kemarahan Jokowi berapa waktu terakhir, yang menekankan para menterinya harus ada kemampuan sesnse of crisis yang sama," tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan.
Baca SelengkapnyaEkonomi Indonesia tumbuh sebesar 4,94 persen (yoy) di Kuartal III-2023.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.
Baca SelengkapnyaDi tengah ketidakpastian ini, kebijakan di Indonesia harus lebih cepat.
Baca SelengkapnyaPer hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.
Baca SelengkapnyaIndonesia mulai memasuki pesta demokrasi yang dapat memengaruhi risk appetite investor dan pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengakui manajemen utang perlu dilakukan dengan hati-hati.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaPaling tidak ada 6 risiko tantangan ekonomi global yang menghantui perdagangan luar negeri Indonesia dan juga konsumsi domestik.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca Selengkapnya