Skema Divestasi Saham Freeport 51 Persen Oleh Indonesia
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia resmi mengambilalih 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia. Presiden Jokowi menegaskan PT Inalum sudah membayar lunas.
Divestasi 51 persen saham merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu syarat jika Freeport ingin mendapatkan izin perpanjangan usaha.
Pengambilan saham ini dimulai dengan beberapa skema. Pertama, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/2017 yang merupakan perubahan keempat PP No. 23/2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
-
Kapan smelter Freeport mulai beroperasi? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024. Dia menuturkan industri pengolahan tembaga ini nantinya akan merekrut 20 ribu anak-anak muda Indonesia untuk bekerja .'Insya Allah nanti di bulan Juni pada tahun ini industri smelter PT Freeport yang akan mengolah tembaga dan mungkin juga ada emasnya berton-ton akan mulai beroperasi dan akan merekrut anak-anak muda kita,' kata Jokowi saat membuka Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) XX di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/3/2024).
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Dimana smelter Freeport dibangun? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
-
Bagaimana cara pengelola tambang beroperasi? “Salah satu dari empat tersangka itu adalah si pemilik lahan, yaitu saudara SN (76). Sementara tiga lainnya adalah pengelola atau pendana,“ ujar Kombes Edy dikutip dari ANTARA pada Jumat (28/7).
-
Kapan Smelter Freeport diresmikan? Smelter itu telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 23 September 2024.
-
Kenapa Smelter Freeport dibangun? Smelter yang dikerjakan Yoga ini menjadi bagian program hilirisasi hasil tambang yang digeber pemerintahan Jokowi.
Baleid ini mengatur keberadaan perusahaan tambang dalam negeri. Salah satunya, mengenai divestasi atau pelepasan saham di Indonesia.
Awalnya, divestasi saham ini sudah ada dalam poin perpanjangan Kontrak Karya Tahun 1991. Dalam KK tersebut, Freeport harus divestasikan sahamnya hingga 51 persen melalui dua tahapan yaitu pemberian 9,36 persen di 10 tahun pertama dan dua persen di setiap tahun sejak 2001.
Freeport sudah menjalankan divestasi tahap pertama dengan menjual 9,36 persen sahamnya kepada PT Indocopper milik perusahaan swasta nasional Bakrie Brothers. Namun, kepemilikan saham ini beralih, setelah pada 1997 Indocopper dibeli oleh PT Nusamba Mineral Industri milik Bob Hasan.
Belakangan, saham yang dimiliki Indocopper ini dibeli kembali oleh Freeport McMoran. Setelah itu, tak ada lagi kabar divestasi saham Freeport hingga keluar PP Nomor 24 Tahun 2012. Di mana, dalam aturan tersebut perusahaan tambang asing diwajibkan divestasi sahamnya hingga 51 persen ke Indonesia.
Negosiasi alot, hingga akhirnya pemerintah ngotot mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) melalui PP No.1/2017 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Pengubahan status tersebut juga berimbas pada pelarangan ekspor konsentrat sejak 12 Januari 2017.
Dalam IUPK ini, porsi tawar pemerintah lebih besar. Sebab, pemerintah memberikan izin tambang ke perusahaan asing. Sedangkan KK, posisi pemerintah setara dengan perusahaan tersebut.
Namun, Freeport tak sepakat. Alasannya jelas merugikan raksasa tambang tersebut. Apalagi, Freeport tak bisa ekspor konsentrat sebelum membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter.
Polemik terus bergulir antara Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia. Penyebabnya, Freeport McMoRan Inc selaku induk usaha Freeport belum mau menyepakati perubahan dari Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Di mana Freeport tidak ingin melakukan divestasi 51 persen sahamnya ke pihak Indonesia. Untuk itu, pemerintah menyiapkan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) selaku holding BUMN tambang untuk membeli divestasi saham Freeport.
Perusahaan holding ini terdiri dari 4 perusahaan BUMN yaitu PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Timah (Persero) Tbk (TINS), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ATNM) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA).
Direktur Utama Inalum pada masa itu Winardi Sunoto, mengatakan pihaknya siap jika harus membeli saham divestasi Freeport. "Kita siap terus. Ya, pertama dari sisi operasional kita dalam negeri punya banyak pengalaman. Underground, Aneka Tambang punya banyak pengalaman. Proses pengolahan, hidrometalurgi kita punya pengalaman," ujarnya.
Selain itu, Inalum juga menyatakan siap secara Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab, selama ini SDM yang bekerja di Inalum sudah sangat berpengalaman dan siap secara keuangan.
Selain pembentukan holding BUMN, untuk memuluskan rencana pemerintah merebut 51 persen saham Freeport, maka pemerintah pusat juga memberikan kepemilikan saham kepada pemerintah daerah Papua sebesar 10 persen.
Dalam kepemilikan saham ini akan dibentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai kepanjangan tangan Pemda memegang 10 persen saham Freeport Indonesia.
Setelah serangkaian skema tersebut, Head of Agreement (HoA) antara pemerintah dengan Freeport McMoran dan Rio Tinto terkait divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Inalum mencapai titik final. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum, Budi Gunadi Sadikin.
"Pertama, detail agreement Inalum dengan Rio Tinto dan Freeport. Ini agreement-nya harus terjadi, sekitar 56 agreement. Kita juga harus selesaikan masuknya Pemkab dan Pemda, itu harus ada agreement juga," jelasnya beberapa waktu lalu.
Jika proses itu rampung, lanjutnya, maka tahapan awal bisa dikatakan selesai. Namun begitu, dia juga mencermati masih ada tahapan selanjutnya yang harus dilalui lantaran kondisi divestasi saham ini tidak dapat berjalan sendiri.
"Ini harus dibarengi dengan isu lain, semisal kebijakan perubahan status perusahaan pertambangan dari Kontrak Karya (KK) jadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus). Lalu ada peraturan jaminan investasi, smelter juga harus selesai, lalu masalah lingkungan," paparnya.
"Divestasi ini baru bisa selesai kalau empat itu juga harus selesai," BGS menambahkan.
Keempat kesepakatan yang antara lain penyelesaian KK jadi IUPK, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama 5 tahun, stabilitas investasi, dan juga isu soal lingkungan tersebut harus benar-benar terselesaikan.
"Kita harus menyelesaikan satu set agreement ini. Sebanyak empat hal ini selesainya harus barengan," tandasnya.
Saat ini, Presiden Jokowi menegaskan bahwa saham PT Freeport Indonesia sudah dikuasai Indonesia sebesar 51,2 persen dan resmi beralih ke PT Inalum.
"Saya baru saja menerima laporan dari seluruh menteri yang terkait dari dirut PT Inalum dan dari CEO dari dirut PT freeport. Disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/12)
Menurut Jokowi, hari ini juga merupakan momen yang bersejarah, setelah PT Freeport berorasi di indonesia sejak 1973 dan kepemilikan mayoritas ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Bahwa nantinya income pendapatan baik pajak, non-pajak, royalti lebih baik. Dan inilah kita tunggu. Mendapat laporan terkait lingkungan yang berkaitan dengan smelter telah terselesaikan dan sudah disepakati. Artinya semuanya sudah komplit dan tinggal bekerja saja."
Jokowi menegaskan, masyarakat di Papua juga akan mendapatkan 10 persen dari saham Freeport yang ada. "Dan tentu saja papua dapat pajak daerahnya."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaTerlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia akan bertambah 10 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaPembangunan smelter dan proses divestasi saham Freeport merupakan bagian dari program hilirisasi pemerintah, yang merupakan salah satu strategi investasi.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca Selengkapnya